18 Mei 2024

Biro PBJ Setda Sulbar Gelar Rapat Lanjutan Pemenuhan Bukti Dukung LKE ZI

 

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengadakan rapat lanjutan untuk pemenuhan bukti dukung Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, Selasa, 15 Mei 2024.

 

Rapat dihadiri Tim ZI ini difokuskan pada beberapa agenda penting, salah satunya adalah perbaikan bukti dukung yang menjadi dasar penilaian LKE.

 

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menekankan komitmen dan pentingnya validitas dan kelengkapan dokumen pendukung agar penilaian dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

 

“Pemenuhan bukti dukung LKE ZI bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen kita dalam menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Semua dokumen yang kita siapkan harus mencerminkan kerja keras dan dedikasi kita dalam membangun ZI,” ujar M. Yamin Saleh.

 

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai perlunya sosialisasi gratifikasi yang lebih intensif. Anggota Tim ZI menyampaikan bahwa pemahaman mengenai gratifikasi harus terus disosialisasikan kepada seluruh pegawai agar budaya anti-korupsi semakin tertanam dalam keseharian bekerja. Langkah-langkah konkret dan strategi komunikasi yang efektif perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut.

 

Rapat ini merupakan salah satu langkah nyata Biro PBJ Setda Sulbar dalam mewujudkan komitmen terhadap pembangunan ZI dan peningkatan kinerja birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

 

Dengan berfokus pada pemenuhan bukti dukung LKE, sosialisasi gratifikasi, serta penyelesaian standar dan maklumat pelayanan, diharapkan Biro PBJ Setda Sulbar dapat mencapai target dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta berintegritas tinggi.

 

Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 90 times
(0 votes)