16 Mei 2024

Susun Ranpergub Assessment Center, BKD Sulbar Ajak Pihak Terkait Beri Masukan Konstruktif

 

Mamuju–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelenggarakan rapat yang membahas penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Barat tentang Assessment Center Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 16 Mei 2024.

 

Rapat ini diadakan untuk menentukan poin-poin utama yang akan dimasukkan dalam Pergub tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan transparansi dalam penilaian ASN di wilayah Sulbar.

 

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari mengatakan, dalam rapat pihaknya fokus untuk menyusun regulasi yang dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan assessment center di Sulbar. 

 

Menurutnya, Ranpergub itu sangat penting untuk memastikan proses penilaian ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Olehnya itu, pihaknya berharap regulasi tersebut nantinya dapat membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintah provinsi.

 

"Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan masukan konstruktif selama proses penyusunan ini, agar Pergub yang dihasilkan benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan semua pihak, serta mampu menghadapi tantangan kepegawaian di masa mendatang," ucapnya.

 

Penulis : BKD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 77 times
(0 votes)