16 Mei 2024

Tim POPT UPTD BPTPH Dinas TPHP Sulbar Kembangkan Mikroorganisme Trichoderma Sp. Sebagai Bio-Pestisida

 

Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) UPTD BPTPH Sulbar melakukan uji antagonis agens hayati Trichoderma sp. terhadap patogen cendawan Fusarium sp. yang telah diinkubasi selama sembilan hari di UPTD BPTPH, Selasa, 14 Mei 2024.

 

Tujuan dari pengujian ini adalah untuk mengetahui dan melihat kemampuan daya hambat agens hayati cendawan Trichoderma sp. dalam menekan pertumbuhan cendawan Fusarium sp. 

 

Agens hayati ini diperoleh dari hasil pengambilan beberapa sampel di Pertanaman Padi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju oleh Tim LAH UPTD BPTPH Sulbar pada Januari 2024 lalu. 

 

Trichoderma sp. merupakan salah satu cendawan antagonis yang banyak terdapat di tanah, ditemukan dihampir seluruh lahan pertanian dan berkembang biak dengan cepat pada daerah perakaran. Mikroorganisme antagonis adalah mikroorganisme yang mempunyai pengaruh yang merugikan terhadap mikroorganisme lain yang tumbuh dan berasosiasi dengannya, terutama mikroorganisme pathogen tanaman. Dalam beberapa tahun terakhir, Trichoderma menjadi salah satu cendawan penting karena potensinya sebagai agens pengendali hayati Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

 

Kepala UPTD BPTPH, Hasdiq Ramadhan menjelaskan, setelah dilakukan beberapa tahapan di Laboratorium Agens Hayati hingga identifikasi (secara makroskopis dan mikroskopis) ini, maka hasil identifikasi tersebut diperoleh agens hayati cendawan/jamur Trichoderma sp. spesifik lokasi Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju yang mampu mengendalikan beberapa penyakit tanaman, seperti layu fusarium pada tanaman jagung, busuk buah pada cabai, penyakit blas pada tanaman padi dan lain-lain. 

 

“Bahkan, Trichoderma sp. ini juga mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, selanjutnya akan dilakukan pula pengujian lain, yaitu uji kerapatan spora, uji viabilitas dan uji patogenesitas sebelum diaplikasikan secara luas di pertanaman,” terang Hasdiq Ramadhan.

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menyatakan, Dinas TPHP sangat mendukung apa yang dilakukan UPTD BPTPH tersebut, sebab ketergantungan terhadap bahan-bahan kimia (pupuk kimia) apalagi bahan yang bersifat racun (insektisida, fungisida, bakterisida) harus segera ditinggalkan.

 

“Kita harus menggali bahan-bahan disekitar kita yang bisa kita manfaatkan untuk mengganti bahan kimia tersebut. Sudah saatnya kita kembali ke alam, banyak mikroorganisme yang dapat kita manfaatkan untuk proses kelestarian lingkungan kita,” ujar Syamsul Ma’rif.

 

Penulis : Dinas TPHP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 459 times
(0 votes)