13 Mei 2024

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Program PJS di Dua Desa di Mamasa, untuk Pencegahan Stunting

 

Mamasa--Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan Program Pemicuan Jamban Sehat (PJS) di wilayah Sulbar, kali ini dilaksanakan di Desa Bujung Manurung dan Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Kamis 08 Mei 2024.

 

Program ini bertujuan untuk mempercepat akses sanitasi dan mencegah stunting di wilayah Kabupaten Mamasa.

 

Kegiatan ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Mamasa dan Puskesmas Mambi, dengan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk kepala desa dan aparatnya, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tim penggerak PKK tingkat desa, serta Babinsa dan Babinkamtibmas. Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi layak, khususnya jamban, di dua desa tersebut.

 

Data yang diperoleh dari kegiatan ini menunjukkan bahwa ada sekitar 30 keluarga yang belum memiliki jamban. Dinas Kesehatan Sulbar akan memberikan bantuan stimulan untuk pembangunan jamban bagi keluarga-keluarga tersebut.

 

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat berkomitmen untuk menerapkan 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), yang meliputi:

- Stop Buang Air Besar Sembarangan

- Cuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir

- Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga

- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga

- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

 

Pihak TNI (Babinsa) dan POLRI (Babinkamtibmas), bersama petugas kesehatan lingkungan dari puskesmas, akan melakukan pendampingan dan monitoring terhadap masyarakat dalam pembuatan jamban dengan sistem gotong royong. Dinas Kesehatan Sulbar juga akan menyediakan material untuk membangun sekitar 30 unit jamban di dua desa tersebut.

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulbar, Muh. Ihwan menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi lintas program dan sektor untuk mempercepat akses sanitasi di wilayah desa yang belum bebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

 

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menjelaskan, kegiatan PJS adalah bagian dari upaya mencapai target RPJMN (2020-2024) dalam memenuhi 90 persen akses sanitasi layak, termasuk 15 persen akses sanitasi aman, serta nol persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

 

“Dukungan komitmen dan penguatan dari pemerintah kabupaten diperlukan untuk mempercepat pencapaian target tersebut,” sebutnya.

 

Penulis : Dinkes Sulbar

Editor : humassulbar

Read 77 times
(0 votes)