26 Apr 2024

Pra Validasi Pemeriksaan KLHS – RPJPD Mamuju 2025 – 2045, Kepala DLH Sulbar : Diharapkan Sudah Disusun Sesuai Tahapan dan Prosedur

 

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025 – 2045.

 

Rapat dilaksanakan Kamis, 25 April 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, didamping Kepala DLH Mamuju Alwinuddin dan rapat ini dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti.

 

Dalam sambutnnya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menyampaikan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah.

 

“Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan kepada seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi,”kata Zulkifli .

 

Zulkifli juga mengatakan, terhadap KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju 2025 – 2045 yang telah diajukan oleh Kabupaten Mamuju, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018, sehingga layak untuk dilakukan validasi. 

 

“Dan dari hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.

 

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju 2025-2045 yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Sulbar, Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju Tahun 2025-2045.

 

Sebagai penutup dari Kepala DLH Sulbar, berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan itu menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju.

 

Penulis : DLH Sulbar

Editor : humassulbar

Read 99 times
(0 votes)