06 Feb 2024

Tingkatkan SDM Petani, Dinas TPHP Sulbar Adakan SLPHT di Desa Galung Lombok

 

Polman – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyuluh dan PSP mengadakan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) bagi Para Petani di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Rabu, 31 Januari 2024. 

 

Sekolah Lapang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani padi dalam menerapkan sistem pertanian yang ramah lingkungan. 

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menjelaskan, program SLPHT adalah sekolah tanpa dinding yang dilaksanakan selama satu musim pertanaman yang mecetak langsung SDM petani yang mumpuni, calon petani ahli PHT yang mampu mengambil keputusan secara bijak di lahannya terutama dalam penggunaan produk-produk pertanian ramah lingkungan dan terhindar dari penggunaan racun kimia secara berlebihan.

 

“Sistem pertanian ramah lingkungan ini menerapkan pemanfaatan organik, pupuk hayati dan pestisida nabati ramah tanah sebagai penunjang di dalam usaha tani. Hal ini juga sebagai solusi dari mahalnya pupuk dan pestisida kimia,” ungkap Syamsul Ma’rif.  

 

Syamsul Ma’rif berharap SLPHT itu sebagai upaya peningkatan SDM Petani untuk meningkatkan produktivitas padi guna menjaga stabilitas pangan di Sulbar. 

 

Kegiatan itu dikawal secara intensif oleh Penyuluh BPP Tinambung, Penyuluh Pertanian Sulbar serta POPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Sulbar. Anggaran yang digunakan yaitu dana APBD Dinas TPHP Bidang PSP. Kegiatan tersebut diadakan Bidang Tanaman Pangan dan dilaksanakan sebanyak delapan kali dengan menyesuaikan kebutuhan lapangan.

 

Pertemuan pertama adalah rembuk tani yang dihadiri para petani, aparat desa, BPP Tinambung dan Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Polewali Mandar serta Penyuluh Pertanian Dinas TPHP Sulbar. Pertemuan ke 2 sampai ke 8 dipandu Penyuluh Pertanian Sulbar Safaruddin, POPT/PHP BBTPHP Sulbar Irwan, dengan materi pembuatan PGPR, pembuatan pestisida nabati, pembuatan mikro organisme lokal, pengolahan tanah dan perbenihan sampai pada pertemuan ke 5, dan pertemuan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi pertanaman yaitu materi pengaturan jarak tanam, pemupukan, pengendalian OPT serta sistim pengairan berselang. (rls)

Read 339 times
(0 votes)