06 Apr 2024

Dinas Perkim Sulbar Akan Segera Lakukan Studi Kelayakan Pengadaan Tanah Pembangunan Lapas

 

Mamuju -- Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar akan segera melakukan Studi Kelayakan Pengadaan Tanah Pembangunan Lapas. Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Syaharuddin mengatakan, akan melakukan Percepatan Pegadaan Tanah Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Sulawesi Barat dengan mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Resensi Institute pada Selasa 2 April 2024.

 

Lebih lanjut Syahar menyampaikan, lembaga tersebut akan ambil bagian dalam tahapan pengadaan tanah pembangunan Lapas dalam hal studi kelayakan.

 

"Setelah lebaran kami akan berkontrak dengan Resensi Institute untuk segera melakukan studi kelayakan terhadap lahan rencana pembangunan lapas yang ada di lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar” kata Syahar .

 

Studi Kelayakan pengadaan tanah tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yang didalamnya akan dilakukan seminar pendahuluan sampai pada seminar hasil.

 

Studi Kelayakan dilakukan untuk mengetahui kelayakan suatu bidang tanah atau lahan yang dipilih dan seberapa cocok lahan tersebut untuk membangun sebuah fasilitas kepentingan umum.

 

“Hasil dari studi kelayakan nantinya akan dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang disingkat DPPT dan selanjutnya akan dipedomani untuk dilakakukan penilaian tanah oleh Appraisal” ujar Syahar. 

 

Sebelumya disampaikan, bahwa pengadaan tanah pembangunan Lapas tersebut adalah permintaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

 

Penulis : Dinas Perkim

Editor : humassulbar

Read 111 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments