03 Apr 2024

FGD Pengembangan IDI Sulbar, Muhammad Idris: Ini Bisa Jadi Acuan Membangun Sistem Politik di Daerah

 

Mamuju - Badan Kesbangpol Sulbar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan indeks demokrasi indonesia (IDI) pada Bidang Politik dalam negeri di Hotel Berkah, Rabu 3 April 2024.

 

Hadir Sekprov Muhammad Idris, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Muhammad Yusuf Tahir, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan partai politik dan jajaran perwakilan Kesbangpol Kabupaten.

 

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, FGD IDI ini bertujuan untuk mengetahui profile Sulbar yang akan dirilis BPS Sulbar.

 

"Kita ingin lihat bagaimana keinginan membangun sistem politik atau bahkan demokrasi di Sulbar," kata Idris.

 

Lewat rilis ini, lanjut Idris akan menjadi acuan untuk membangun sektor-sektor politik di Sulbar.

 

"Baik itu kabupaten dan provinsi mengetahui betul apa sisi kelemahan IDI ini. Mulai apa yang sudah bagus dan apa yang harus diperkuat," tambahnya.

 

Apalagi, keputusan politik itu sangat penting demi kemajuan suatu daerah. Keputusan politik itu akan berkualitas kalau demokrasinya berjalan lancar.

 

"Itulah pentingnya FGD ini. Jadi kita harap yang terlibat dapat mengikuti dan hasil-hasilnya ini nanti bisa ditindaklanjuti dalam forum-forum lebih spesifik," ujarnya.

 

Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Muhammad Yusuf Tahir, menyampaikan FGD IDI untuk memotret perkembangan demokrasi Sulbar pada tahun 2023.

 

"Kita hadirkan semua pihak-pihak terkait yang berkompeten dan bisa memberikan masukan-masukan sesuai realita demokrasi kita di Sulbar," ucap Muhammad Yusuf.

 

Ia berharap dengan adanya FGD ini ada peningkatan potret IDI Sulbar tahun 2023 kemarin.

 

"Ini nantinya menjadi standar dalam menyusun kebijakan politik di Sulbar. Ini juga sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam melaksanakan demokrasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas demokrasi," tandasnya.(rls)

Read 100 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments