31 Jan 2024

Klinik UMKM Dinas Koperindag Sulbar, Layanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

 

MAMUJU--Untuk membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar membuka Klinik UMKM pada acara Pesta Rakyat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berlangsung di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, dari tanggal 25 sampai 28 Januari 2024.

 

Klinik UMKM ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat berupa fasilitasi dan bantuan kepada pelaku UMKM di Sulbar, terutama dalam hal perizinan usaha, sertifikasi halal, desain logo, media promosi, foto produk, website, landing page, dan profil bisnis google.

 

“Kami ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengenalkan dan mengajak pelaku UMKM di Sulbar, untuk memanfaatkan layanan Klinik UMKM yang kami sediakan secara gratis. Kami berharap dengan adanya Klinik UMKM ini, pelaku UMKM di Sulbar bisa meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk mereka, serta memperluas jangkauan pasar mereka melalui media digital,” ujar Bau Akram Dai, Kepala Dinas Koperindag Sulbar.

 

Bau Akram menyampaikan, salah satu layanan unggulan Klinik UMKM itu adalah fasilitasi pendaftaran sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK). 

 

“Melalui layanan klinik UMKM ini, kami juga aktif mensosialisasikan pentingnya TKDN-IK bagi industri kecil menengah (IKM) di Sulbar. Selain karena program ini penting, juga masih banyak IKM yang belum tau. Untuk itu kami memberikan fasilitasi bagi IKM yang ingin dibantu dalam proses pendaftaran TKDN-IK," ujarnya.

 

Sementara, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Sulbar, Muh Aswad menekankan, sertifikat TKDN-IK penting untuk dimiliki industri kecil agar bisa ikut tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

“Sertifikat TKDN-IK ini sangat penting bagi industri kecil terutama yang produknya sering dibeli oleh pemerintah, seperti furnitur kantor. Jadi TKDN-IK semacam tiket bagi industri agar bisa masuk E-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Aswad. (rls)

Read 277 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments