05 Jan 2021

Gubernur Sulbar Sebut Tanpa Kerukunan, Akan Sukar Gapai Cita-Cita Bangsa

 

Kominfo Sulbar -- Pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur kementerian dari masa ke masa.

"Toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing  pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya sendiri," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat menjadi Inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-75 di Lapangan Upacara Kantor Kementrian Agama Sulbar, Selasa,, 5 Januari 2020. 

HAB Tahun ini mengusung tema " Indonesia Rukun".

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar membacakan sambutan seragam Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas,  pada acara HAB ke-75. Ali Baal menyampaikan, tema ini sejalan dengn semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia .

Pada kesempatan tersebut , Ali Baal juga mengingatkan tentang semangat kementrian agama baru dan semangat baru dalam mengelola kementrian agama.

 Semangat kementrian agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci. Pertama , manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk didalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah penguatan literasi , budaya toleransi , dan nilai -nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Satya Lencana  Karya Satya kepada tujuh orang ASN lingkup Kemenag Sulbar. Terdiri dari tiga orang ASN masa bakti 20 tahun yaitu, Ahmad Barambangi, Khalid R, Andi Syahrul, empat orang lainnya adalah ASN dengan masa bakti 10 tahun , yaitu, Arisal, Darwis, Wahidah, Anggriny Haryati. Selain itu, juga dilakukan penyerahan bantuan Covid-19 untuk 18 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Wakajati Sulbar, Agustin , Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Sumirat, Danlanal Mamuju, Laode Jimmy Harizal, perwakilan Korem 142 Tatag, perwakilan Polda Sulbar dan undangan lain. (hms)

Read 457 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments