humassulbar

humassulbar

MAMUJU--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) pindah ruangan. Proses perpindahan dilakukan selama empat hari dari 23 hingga 26 Januari 2024. Seluruh Staf DLH Sulbar ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Perpindahan ruangan dilakukan karena adanya perubahan ruangan pada beberapa OPD dalam satu gedung. Dampak dari kegiatan ini ialah adanya sampah yang terdiri dari beberapa dokumen yang sudah tidak terpakai. Ada tiga jenis sampah dengan total berat masing-masing yaitu kertas HVS 97,33 Kg, kardus 6,4 Kg dan duplek 6,2 Kg. Sampah yang telah terpilah ini dikumpulkan di Bank Sampah DLH Sulbar yaitu Bank Sampah Unit Malaqbi. Sampah yang dikumpulkan ke BSU Malaqbi dapat ditukarkan dengan uang sesuai dengan jenis dan berat sampah. Manfaat dari pemilahan sampah ini ialah mengurangi penumpukan sampah di kantor yang berpotensi membuat lingkungan menjadi kotor, terlihat kumuh dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Pemilahan sampah menjadi sangat penting untuk mengetahui sampah yang dapat digunakan dan dimanfaatkan. Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, dengan adanya perpindahan ruangan diharapkan dapat membuat seluruh staf bekerja dengan nyaman dan lebih baik. (rls)

MAMUJU--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Internal dalam rangka Evaluasi, Harmonisasi, Rabu (24/01/2024). Bertempat di Ruang Rapat Kantor DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, kegiatan itu juga sebagai forum perkenalan dengan pejabat yang baru. Rapat dipimpin langsung Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, didampingi Sekretaris, para Kabid dan dihadiri para ASN DLH Sulbar. Dalam rapat, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menekankan beberapa hal diantaranya, diharapkan setiap bidang dapat membuat inovasi-inovasi yang nantinya dapat mempermudah pekerjaan dan dapat dirasakan langsung, serta meminta seluruh ASN di DLH Sulbar selalu mengutamakan kedisiplin, baik itu disiplin kerja maupun disiplin anggaran. Selanjutnya, diharapkan memperhatikan aset para pejabat struktural yang telah dimutasi. Dan pada laboratorium akan dilakukan peningkatan SDM untuk para pegawai agar dapat mempertahankan dan meningkatkan akreditasi pada laboratorium. Diketahui, saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar di Graha Sandeq pada Senin 22 Januari 2024, Pejabat Administrator di DLH Sulbar berganti, yaitu Sekretaris Abdul Syahid Hasan digantikan Sy. Syahdri Nuranti Sjarifuddin, Kepala Bidang PPKL Afdal Mahyudin digantikan Alexander Bontong, Kepala Bidang Persampahan Peningkatan Kapasitas dan LB3 Hasman digantikan Afdal Mahyudin, Kepala Bidang PPLH Abdul Syahid Hasan digantikan Andi Alfianti. Adanya pergantian pejabat di DLH Sulbar, pejabat baru diharapkan dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat bekerjasama dengan baik dalam mencapai tujuan organisasi. (rls)

MAMUJU--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2024 dan Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Tahun 2023, Rabu, 24 Januari 2024. Rapat dipimpin Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra, dan dihadiri para Pejabat dan Staf Lingkup Dinas ESDM Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar. Dalam rapat, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menekankan beberapa hal kepada jajarannya diantaranya, agar bertindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan senantiasa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. "Kita harus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku demi keberlangsungan dinas ini," kata Ali Chandra. Kemudian, agar fokus pada aspek kebersihan kantor dan toilet. Hal ini menjadi sorotan di awal rapat. "Seluruh ASN dan PTT diharapkan memperhatikan kebersihan kantor dan toilet," ujar Ali Chandra dengan tegas. Selanjutnya, agar aktif memberikan data dan informasi yang diperlukan. "Informasi yang diberikan akan membantu kami memahami situasi dengan lebih baik," ujarnya. Terkait program kerja tahun 2024, dalam rapat tersebut membahas beberapa tantangan yang dihadapi Dinas ESDM Sulbar, diantaranya adalah terkait penilaian SPBE, LAKIP, SAKIP, dan Reformasi Birokrasi. Ali Chandra menekankan perlunya perbaikan yang berkelanjutan atas pencapaian yang kurang maksimal pada tahun sebelumnya. Di akhir rapat, Dia memberikan motivasi kepada jajarannya dalam mengembangkan karir mereka, guna meningkatkan kesejahteraan. "Peningkatan kualitas diri akan membawa dampak positif bagi kita semua," tutupnya. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja yang lebih baik serta meningkatkan kinerja Dinas ESDM Sulbar dalam menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulbar. (rls)

MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menyiapkan usulan proposal inisiatif kegiatan/program untuk pendanaan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) - Korea Cooperation Fund (BKCF). Melalui Surat Nomor B/000.7.3/80/2024 Tanggal 26 Januari 2024, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan format proposal kepada Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Dinas Pariwisata Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas Surat Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor KSI.04.02/1/D.VII.M.EKON.4/1/2024 Tanggal 10 Januari 2024, mengenai permintaan Proposal BIMP-EAGA Korea Cooperation Fund (BKCF) ke-IV Tahun 2024. Dilansir dari laman gggi.org, sejak 2021 BKCF memperkuat kemitraan antara BIMP-EAGA dengan Korea Selatan untuk berkontribusi mendorong pertumbuhan yang inklusif dan seimbang di kawasan Asia Tenggara, serta konektivitas ASEAN. Sebelumnya, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana telah mengundang perangkat daerah terkait untuk membahas usulan proposal tersebut pada Selasa (23/1/2024) yang lalu di Ruang Rapat RKPD Kantor Bapperida Sulbar. “Sehubungan dengan surat Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait proposal BKCF Tahun 2024, maka perlu pembahasan usulan proposal inisiatif program dan kegiatan pada empat area prioritas, yaitu Environment, Tourism, Connectivity, Agriculture and Fisheries, bersama OPD terkait,” sebut Junda Maulana dalam penyampaiannya. Rapat pembahasan usulan proposal tersebut dihadiri Sekretaris dan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapperida Sulbar beserta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Dinas Pariwisata Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar. Pada kesempatan itu, Kabid PSDA Bapperida Sulbar, Muhammad Nur Dadjwi juga menyampaikan, rapat pembahasan ini sebagai…

MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menghadiri Pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Se-Sulawesi Sesi ke-II di Myko Hotel Makassar, Kamis (25/1/2024). Diselenggarakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) Regional Development Policy Advisor (RDPA) Wilayah Sulawesi, pertemuan ini mengusung tema "Mewujudkan Kebersamaan Sulawesi dalam Perencanaan Wilayah dalam rangka Mendukung Peningkatan Kapasitas Manajemen Pembangunan Daerah". Selain Bappeda Provinsi Se-Sulawesi, hadir pula Direktur Regional II Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Prof. Darmawan Salman sebagai narasumber. Ada 2 (dua) pembahasan utama yaitu pertama, kebersamaan provinsi dalam perencanaan pembangunan daerah dan pembangunan wilayah, dalam konteks penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 oleh 6 (enam) Pemerintah Provinsi di Wilayah Sulawesi. Kedua, perencanaan penanggulangan kemiskinan di Wilayah Sulawesi dengan menggunakan perspektif Participatory Local Social Development (PLSD). Dengan didampingi Pejabat Fungsional Perencana Muda, Junda Maulana menyampaikan pembelajaran penting dari lambatnya kepastian dasar hukum penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045. “Sebagaimana diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045 bagi Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baru saja disahkan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu bersamaan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam rangka penyelarasan antara RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025–2045,” sebut Junda. Menurut Junda, Bapperida Sulbar telah terbiasa dan terlatih untuk segera merespon dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat ke daerah, sehingga hal tersebut masih dapat terkelola dengan baik. Sebagaimana tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045, Bapperida Sulbar telah melalui beberapa tahapan, seperti penyusunan Rancangan Awal, Forum Konsultasi Publik, dan penyampaian Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas dan disepakati bersama sebelum dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri. Sebagai hasil dari pertemuan Kepala BAPPEDA Provinsi Se-Sulawesi Sesi Ke-II ini,…

MAMUJU--UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kab. Mamuju melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Samsat Keliling dalam rangka Pesta Rakyat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Kamis 25 Januari 2024 malam. Itu dilakukan atas petunjuk Pj. Gubernur Sulbar kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo agar mengambil bagian pada pelaksanaan pesta rakyat ini dengan membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pelayanan pembayaran pajak Samsat Keliling ini dikoordinir langsung Kepala UPTD PPRD Mamuju, Jufrisal Palimbuan, yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tata Usaha UPTD PPRD Mamuju Erick Friths Grenius beserta Staf, pihak Jasa Raharja Ikhtiar, Bripda Jeki Sima selaku Staf Pelaksana Regident Polda Sulbar. Kegiatan ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Sulbar, apalagi dalam Pesta Rakyat HMI ini melibatkan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Mamuju. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengingatkan kepada seluruh Samsat yang ada di Sulbar selalu melakukan kegiatan yang sifatnya jemput bola, demi meningkatnya kualitas pelayanan Samsat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar Faika Kadriana Ishak, selaku Penanggungjawab Tim IT mengatakan, secara teknis seluruh penerimaan pendapatan PKB yang diterima dalam kegiatan itu akan disetor langsung ke kas daerah, melalui rekening yang sudah disiapkan. "Kami sudah mengantisipasi itu dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Bank Sulselbar dan Pihak Jasa Raharja," ujar Faika UPTB Samsat Mamuju berkomitmen bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi memaksimalkan pendapatan daerah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Pesta Rakyat HMI yang dilaksanakan Pengurus Badan Koordinasi HMI Sulselbar tersebut akan berlangsung hingga 28 Januari 2024. Mengusung tema "UMKM Timbuh, Rakyat Sejahtera ", yang dibuka oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (rls)

MAMUJU--Dua Pejabat Administrator Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berganti saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar di Graha Sandeq pada Senin 22 Januari 2024. Diketahui, Kepala Bidang Perumahan Reski Ridwan digantikan Asrul dan Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja digantikan Reski Ridwan. Pasca pelantikan dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kamis 25 Januari 2024 di Kantor Dinas Perkim Sulbar disaksikan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin. Kegiatan itu dihadiri seluruh staf. Sertijab diawali dengan penyampaian pesan dan kesan Kepala Bidang Permukiman yang lama Rahmad Barawaja. “Terima kasih atas kebersamaan kita selama ini dan mohon maaf jika selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang Permukiman ada kesalahan dan kehilafan,” kata Rahmad Barawaja yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar. Di tempat yang sama, Kepala Bidang Permukiman yang baru Reski Ridwan menyampaikan kesiapannya dalam mengemban tugas yang baru serta tidak lupa meminta petunjuk dan arahan dari Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas–tugasnya kedepan. Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan terima kasih untuk kebersamaan dan dedikasi yang telah ditorehkan pejabat lama. Kepada pejabat baru juga menyampaikan selamat bertugas di Dinas Perkim Sulbar. “Terima kasih banyak kepada Pak Rahmad Barawaja atas pengabdiannya selama di Dinas Perkim, semoga sukses di tempat baru, dan untuk pejabat baru selamat datang kami ucapkan, selamat bergabung di Dinas Perkim, jalankan amanah dengan baik dan segera lakukan konsolidasi dengan para stafnya, gas full untuk percepatan kegiatan,” kata Syaharuddin. Acara Sertijab diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang/Aset dari pejabat lama ke pejabat baru. (rls)

MAMUJU--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh LKPP, baru-baru ini. Pada sesi diskusi, JF PPBJ Ahli Pertama Muharlin mengajukan pertanyakan terkait dengan formasi JF PPBJ khusunya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, yang mana pemenuhan kuota saat ini yaitu JF Pertama 4 (empat) orang, JF Muda 15 orang dan JF Madya 2 (dua) orang. Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan mengatakan, LKPP sebagai instansi pembina memberikan ruang ke Pemerintah Provinsi Sulbar untuk menghitung kembali sesuai kebutuhan, dengan melakukan rekomposisi dengan mengacu ke Permenpan 1 Tahun 2023 sesuai ketentuan. LKPP juga saat ini, lanjutnya, membuka ruang untuk JF Perpindahan yang harus lulus uji kompetensi. Olehnya itu, Dia juga merekomendasikan untuk penghitungan Formasi JF dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan swakelola, sehingga kedepannya dapat ditugaskan membantu PPK dalam perencanaan, pelaksaan kontrak dan swakelola dan dapat juga ditugaskan sebagai panitia KPPBU bahkan dapat ditugaskan dalam perencanaan dalam Tim TPAD. Rovazio dari LKPP menambahkan, untuk melakukan perhitungan ulang kebutuhan JF yang komposisi saat ini telah melebihi rekomendasi kuota LKPP dan harus segera dilakukan perbaikan untuk mengakomodir 7 (tujuh) orang dan yang akan naik jenjang diselaraskan dengan fungsi UKPBJ saat ini. Dengan penjelasan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh mengatakan, hal itu tentu menjadi kabar baik. Dengan begitu UKPBJ Sulbar akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengajuan penambahan kuota JF yang baru. "Semoga ini bisa semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Sulbar di sektor pengadaan barang dan jasa," harap Yamin. Yamin menambahkan, selain penambahaan kuantitas personil pengelola pengadaan barang dan jasa, aspek kualitas juga harus diperhatikan. Upaya-upaya pengembangan…

MAMUJU, - Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat terus dimaksimalkan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulbar olehnya itu Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk agar memperhatikan betul pelayanan di rumah sakit. Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta RSUD Sulbar menelusuri dan mengklarifikasi terkait ketidaksesuaian pelayanan fasilitas BPJS kelas satu. Selain itu Pj Gubernur juga mengingatkan RSUD Sulbar untuk memperhatikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Saya ingin mengingatkan kepada RSUD agar pelayanan kepada masyarakat diperhatikan betul, terutama bagi peserta BPJS," kata Prof Zudan. Menanggapi permintaan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri mengatakan pihaknya telah bertemu dengan massa aksi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Cabang Mamuju yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Sulbar bersama BPJS. dr. Erna mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait adanya aduan masyarakat yang mendapatkan layanan tidak sesuai dengan kelas yang seharusnya. Ia menjelaskan, sesuai aturan rumah sakit telah memberikan layanan sesuai apa yang diatur dalam Permenkes terutama bagi peserta BPJS. "Semua pasien yang masuk terdaftar diaplikasi yang tetkoneksi di BPJS," kata Erna. Ia mengatakan, terkait pasien yang datang di RS awalnya masuk IGD rawat nginap, haknya berada di kelas satu setelah dikonfirmasi ternyata penuh kamar kelas satu kemudian disampaikan kepada pasien bahwa kamar yang kosong hanya kelas 3 dan VIP untuk waktu tiga hari dititip Namun jika selama tiga hari hak kelas satu juga penuh harus diwajibkan untuk dirujuk setara dengan tipe kelas RSUD jika pasien tidak mau dirujuk maka tetap dirawat di tempat semula ataukah jika haknya sdh ada yg kossong maka pasien bisa dipndahkan jika pasien tetap menempati VIP pasien wajib bayar selisih kamar sesuai haknya dr Erna menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan pihak RS telah sesuai aturan yang ada di Permenkes. Hal itu dilakukan berdasarkan, regulasi dan sesuai dengan…

MAMUJU-Dalam upaya mendukung dan memantau kualitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar) drg. Asran Masdy, melakukan kunjungan kerja ke dua Posyandu di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis 25 Januari 2024. Dua Posyandu yang dimaksud yakni Posyandu Dusun Batupapan dan Posyandu Mayang Sari. Kunjungan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di tingkat dasar berjalan dengan baik dan sesuai standar. Dalam kunjungannya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar didampingi Kepala Seksi, Staf Gizi dan KIA Dinas Kesehatan Sulbar serta Mahasiswa KKN Universitas Sulawesi Barat Gelombang XXII. Selama kunjungan, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar bersama rombongan melakukan berbagai kegiatan untuk memastikan efektivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Posyandu. Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain: 1. Evaluasi Pelayanan Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Posyandu, termasuk pemantauan imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, serta upaya promotif preventif lainnya. 2. Pertemuan dengan Anggota Posyandu. Dilakukan pertemuan interaktif antara Kepala Dinas Kesehatan dengan anggota Posyandu untuk mendengarkan langsung masukan, tantangan, dan keberhasilan yang mereka alami dalam memberikan pelayanan kesehatan. 3. Inspeksi Fasilitas dan Perlengkapan Posyandu. Melakukan inspeksi langsung terhadap fasilitas dan perlengkapan yang digunakan oleh Posyandu, termasuk memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat medis yang diperlukan. 4. Sosialisasi Program Kesehatan Terbaru. Memberikan informasi terkini terkait program-program kesehatan yang sedang diimplementasikan oleh pemerintah dan memberikan arahan untuk peningkatan pelaksanaan program di tingkat Posyandu. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan, kunjungan itu adalah bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. "Saya mengapresiasi kerja keras Posyandu Dusun Batupapan, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. Bersama-sama, kita dapat mencapai tingkat kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat," kata drg. Asran. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan bagi Posyandu serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kesehatan…