Kominfo

Kominfo

Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulbar melaksanakan, rapat bimtek perpajakan,pembayaran pajak melalu E- Billing Lingkup Pemerintah Sulbar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 kantor Gubernur Sulbar, pada tanggal (29/3) 2017. Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka Kaban Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pembendaharaan, Amir Biri ,Kepala KPPA Pratama Hadi Nengrat Nusantoro , narasumber dan peserta dari Kasubag dn kasubid Keuangan, Operator serta Bendahara Lingkup OPD Sulbar Pada sambutan yang dibacakan Amir Biri mengatakan, bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia dan berperan dalam mendukung terciptanya kepatuhan wajib pajak. Kontribusi bendahara terhadap penerimaan sangatlah besar,kontribusi tersebut melalui mekanisme pemotongan, pemungutan yang terdiri atas pemotongan pajak belanja pegawai, belanja barang jasa serta belanja modal. Wajib pajak bendahara memiliki tiga kewajiban perpajakan atas setiap transaksi yang dananya bersumber dari APBD yaitu melakukan pemotongan, pemungtan pajak, melakukan penyetoran pajak ke Bank persepsi atau kantor pos dan melakukan pelaporan pelayanan pajak sesuai batas waktu yang ditentukan. . Selain itu Amir Biri menjelaskan tentang pemotongan PPH merupakan cara pelunasan PPH melalui pihak yang bertindak sebagai pemotongan, pemungut PPH, objek pemotongan pemungutan PPH terdiri atas berbagai macam jenis penghasilan dari sewa jasa, kontruksi, pengalihan tanah dan bangunan,deviden dan bunga. “Sebahagian bendahara masih eggan untuk melakukan pemotongan,pemungutan,penyetoran dan pelaporan pajaknya. Ha ini mungkin karena ketidaktahuan,Ujar Amir. Bukan itu saja ada beberapa kendala mengnai cakupan objek PPH, besaran tariff maupun tata cara pemotongan. Bendahara selaku petugas kadang kesulitan untuk menetapkan obyek pajak yang harus di potong, Ujar Amir. Maka dari itu, sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab untuk melakukan pemotongan,pemungutan dan pemungut ,penyetoran sampai dengan pelaporan PPH, pemotong PPh perlu diberikan edukasi agar dapat melakukan kewajiban pajaknya dengan baik yakni tepat obyek,tepat jumlah dan tepat waktu. “Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi…

29 Mar 2017

Kepala Bidang Penegakan Per- Undang-Undangan, Basir Darmin saat memeriksa Kelengkapan Surat Kendaraan dan BPKB yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 29 Maret 2017.Dalam rangka penegakan perdana Pemprov Sulbar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Satpol PP bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah , Samsat , Jasa Raharja dan Polda Sulbar melakukan razia kendaraan roda dan empat di Halaman Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 29 Maret 2017.Sesuai data yang diperoleh, jumlah pengguna kendaraan yang terjaring razia sebanyak 176 kendaraan, terdiri dari plat DD sebanyak 108, plat KT sebanyak 4, plat DP sebanyak 8, plat B sebanyak 10, plat DW sebanyak 2 dan plat AG sebanyak 1, dan kendaraan yang mati pajak sebanyak 43 kendaraan.Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat serta Dispenda Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Samsat Mamuju,Jasa Raharja dan Polda Sulbar, menggelar razia di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat terkait dengan penegakan Perda tentang pajak retribusi bagi kendaraan roda dua dan roda empat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 29 Maret 2017.Kepala Bidang Penegakan Undang- Undang Perda Basir Darmin mengemukakan bahwa, berdasarkan dengan Undang- Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dareah dan retribusi daerah, ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat nomor 1 tahun 2011 tentang pajak Daerah, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penegakan Perda.” Ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, agar masyarakat dan aparat dapat memahami dan melaksanakan peraturan itu, dapat bekerja sama dengan semua stakeholder terkait , ” jelas Basir.Lebih lanjut Basir mengatakan bahwa, Satpol PP ikut andil dalam hal tters, karena itu merupakan tugas dari Satpol PP untuk menegakkan Perda. Terkait masalah pelanggaran terkait pajak, Basir menambahkan bahwa, akan ada tindak lanjut terkait yang sudah melakukan pelanggaran, dan pelaksanaan ini akan di laporkan ke Gubernur Sualwesi barat.Sementara Kepala Samsat Mamuju, Kamaruddin mengemukakan bahwa, hal ini dilaksanakan…

27 Mar 2017

Kemkominfo Gelar UJi Kompetensi Pada tanggal 6-April 2017

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Muhammad Ilham Borahima saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Forum Lalu Lintas Tingkat Provinsi Sulbar yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 14 Maret 2017 Mamuju, — Forum Lalu Lintas Tingkat Provinsi menggelar Rapat Tindak Lanjut pada Selasa, 14 Maret 2017 di ruang rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar. Tindak lanjut tersebut merupakan wujud keseriusan Pemprov Sulbar dalam rangka kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga rencana aksi yaitu rencana aksi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL), rencana aksi Kawasan Peternakan, dan rencana aksi Kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketiga rencana aksi tersebut sangat erat kaitannya dengan Gerakat Nasional Revolusi Mental yang dicanangkan olah Presiden, dan hal tersbut merupakan tindak lanjut dari berbagai permasalahan yang terjadi di Sulbar, seperti permasalahan bidang lalu lintas, serta masalah peternakan dimana banyak ternak masyarakat seperti sapi yang berkeliaran, serta pedagang kaki lima yang sembrawut harus diselesaikan Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Ilham Borahima mewakili Pemprov Sulbar pada kesempatan tersebut menyampaikan, banyaknya persoalan yang terjadi, perlu disikapi serius oleh semua pihak, khususnya di Kabupaten Mamuju yang merupakan wajah dari Ibukota Provinsi Sulbar. “Persoalan tersebut harus dicarikan solusi yang tepat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Terjadinya ketidaktertiban masyarakat menggunakan jalan, sehingga dapat menyebabkan macet dimana-mana, padahal kita ketahui bersama Mamuju merupakan wajah dari Provinsi Sulawesi Barat” kata Ilham Lanjut dikatakan , dari ketiga aksi yang telah dilahirkan, semua pihak harus bersinergi baik Pemprov maupun Pemkab untuk menentukan kawasan mana saja yang harus ditertibkan. Selain itu perlu ada kesadaran dari masyarakat agar taat pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dirlantas Polda Sulbar Kombespol Drs. Dadan Wishnu Wardana pada kesempatan tersebut mengemukakan, banyaknya permasalahan lalu lintas seperti masalah parkir mungkin sulit dilakukan melihat tata ruang di Kabupaten Mamuju sudah seperti ini. “Melihat tata ruang yang…

Sekretaris Pemprov Sulbar, Ismail Zainuddin saat membuka Rapat Koordinasi Kelitbangan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Gubernur Sulbar, Senin 13 Maret 2017 Mamuju. – Untuk menyamakan persepsi terhadap program kerja pada lingkup Pemprov Sulbar, Balitbangda mengelar Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2017 yang berlangsung di ruang rapat Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 13 Maret 2017. Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin pada kesempatan tersebut menyampaikan, dunia penelitian dan mengkaji itu adalah penentu kemajuan dan pengembangan suatu daerah, dimana melalui hal tersebut segala perencanaan, pelaksanaan sampai hasil karya pemerintah dapat terukur dengan baik. Lebih lanjut, Ismail menyampaikan, suatu tujuan akan menghasilkan produk yang baik melalui cara persamaan persepsi dalam menyusun rencana program yang diharapkan mampu mendorong semua pihak terkait dengan pengembangan komoditas daerah. Tidak hanya itu, sebelum menjadi sebuah rencana srategis peran Litbang menjadi perencana yang penting. “Kebanyakan dari aparat sipil pemerintah melihat program-program di daerah lain serta menerapkannya ke daerah sendiri, tetapi tidak memahami kualitas sumber daya manusia sendiri. Setiap proses harus memberikan inovasi dalam setiap kegiatan dan program peningkatan masyarakat,’kata Ismail. Mantan Penjabat Bupati Mateng tersebut juga menyampaikan, kebanyakan diantara ASN, begitu melihat sesuatu yang ada di daerah lain langsung membawa pulang dan kemudain bikin program. “Padahal mental masyarakat dan kondisi geografis kita serta lain sebagainya belum tentu siap mengadopsi teknologi itu, belum tentu siap mengikuti program yang telah dilihat pada daerah lain, sehingga apa yang terjadi, jika langsung diadopsi akan terjadi kerugian. Hal itu terjadi, karena tidak melakukan pengkajian dengan cermat. Lebih lanjut dikemukakan, salah satu faktor utama keberhasilan suatu daerah adalah SDM yang belum berkualitas. Di Sulawesi Barat sudah menggenjot SDM yang ada, Pemerintah Daerah telah melakukan peningkatan dibandingkan beberapa tahun lalu. Perkembangan teknologi juga begitu cepat , sehingga Asn juga dituntut untuk segera mempercepat langkah, dikeranakan persaingan teknologi yang begitu cepat agar dapat mengejar ketertinggalan. Ketua…

KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI SULBAR Ketua Pokja V Gerakan Nasional Indonesia Bersatu, Muhdin menggelar rapat dengan usnur terkait yang berlangsung di Aula Kantor Kementrian Agama Sulbar, Senin, 13 Maret 2017 Mamuju. — Sebagai tindak lanjut dari Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Selaku Koordinator Pokja V menggelar Rapat Program Kerja yang berlangsung di Aula Kantor Kanwil Agama Sulbar, Senin 13 Maret 2017. Kakanwil Agama Provinsi Sulawesi Barat, Muhdin memaparkan, Gerakan Indonesia Bersatu dalam fokusnya terjabar dalam sepuluh (10) fokus yaitu, peningkatan perilaku yang mendukung kehidupan demokrasi Pancasila, peningkatan perilaku toleran dan kerukunan inter dan antar umat beragama, peningkatan perilaku yang mendukung kesadaran nasionalisme, patriotisme, dan kesetiakawanan sosial, peningkatan kebijakan yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, peningkatan perilaku yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap kaum minoritas, marjinal, dan berkebutuhan khusus, peningkatan dukungan terhadap inisiatif dan peran masyarakat dalam pembangunan, peningkatan perilaku kerja sama inter dan antar lembaga, komponen masyarakat dan lintas sektor, peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran yang menganggu persatuan dan kesatuan bangsa, penyelenggaraan pendidikan agama yang mengajarkan keragaman, toleransi, dan budi pekerja serta peningkatan peran lembaga agama, keluarga, dan media publik dalam persamaan nilai-nilai budi pekerti, toleransi, dan hidup rukun. Program strategis yang telah dirancang tersebut, lanjut Muhdin akan disusun dalam bentuk matrix rencana aksi kelompok kerja untuk membuat gerakan. Pogram yang telah disusun tersebut selanjutnya akan dipresentasekan di dihadapan pokja-pokja lain di Kantor Gubernur Sulbar. “Jadi kita akan menyusun program dan isu strategis setiap lembaga atau institusi dan ormas yang hadir hari ini,” ungkapnya. Dari hasil pertemuan tersebut, ada penambahan implementasi dan penjabaran dari sepuluh fokus item program Gerakan Indonesia Bersatu, antara lain, fokus pertama bidang politik yaitu merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia, pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan demi kesejahteraan seluruh masyarakat, dibidang sosial budaya berdasar pada nilai…

DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat agenda khusus Kamis (9/3) 2017 dan membahas tentang pergesaran anggaran tahun 2017. Rapat tersebut sempat hadir dalam rapat kordinasi ini, ketua DPRD Provinsi Sulbar Andi Mappangara, perwakilan setiap komisi, perwakilan unsur pimpinan dari legislatif dan dari eksekutif tim anggran pemerintah daerah (TAPD)Menurut Andi Mappangara bahwa agenda khusus adalah untuk pergeseran anggaran yang dibebankan setiap SKPD ada pastinya pergeseran anggaran tidak menggeser kegiatan masyarakat cuma jenis-jenis instansi saja yang digeser. "jadi misalnya didalam DPA kita, APBD disatu kegiatan itu misalnya anggarannya 1 Miliar, 1 miliar kita tidak akan ganti atau tidak mengurai dan menambah cuma mungkin dijenis belanjanya itu yang ada di kurangi dan ada yang ditambah atau ada yang digeserkan,ujar Andi Mappangara.Selain itu dijelaskan Andi Mappangara, maksud dari pergesaran anggaran yaitu, pelaksanaan anggaran menganut asas displin dan tertib anggaran, dalam hal terdapat pertimbangan yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan, OPD dapat mengajukan pergeseran anggaran, pergesaran anggaran pada APBD Sulbar tahun 2017, dimaksudkan untuk memenuhi oyektif,karakteristik dan perkembangan daerah dan pergesaran pada APBD bertujuan untuk menjamin akuntablitas penggunaan anggaran serta fleksibelitas penggunaan anggaran berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku yang telah diatur dalam Pergub Nomor 52 tahun 2017 tentang penjabaran APBD dan Pergub Nomor 7 tahun 2013 tentang tata cara pengelolaan kas dan Pergub nomor 9 tahun 2013 tentang tata cara pergesaran anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulbar. 

Pemprov Sulbar — 315 rimbawan yang berasal dari semua kabupaten di Sulbar diberikan pelatihan penjagaan pengamanan hutan yang berlangsung di Gentungan, Kalukku , Rabu, 8 Maret 2017.Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu pada kesempatan tersebut mengatakan, seiring dengan lahirnya UU No 23 Tahun 2014 Terkait Pelimpahan Pengolaan Hutan ke Provinsi, serta menyamakan persepsi bersama unsur terkait, dan sekaligus merupakan tindak lanjut dari Revolusi Mental.” Bagi petugas yang masih non PNS akan dilakukan evaluasi dan lebih diintensifkan, layak tidaknya seorang petugas diangkat menjadi PNS tergantung dari aparat yang dianggap layak untuk diangkat. Terkait petugas yang masih non PNS, hal tersebut akan diintensifkan , agar mereka bisa betul betul dilakukan menjadi aparat, dan akan dievaluasi kalau memang dia memadai yah kita jadikan PNS, “ tegas Carlo.Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Nandang mengemukakan, seorang polisi Kehutanan harus memiliki jiwa dan raga yang kuat, didukung stamina dan daya tahan yang mantap. “Seorang rimbawan harus memperhatikan keselamatan diri pribadi terlebih dahulu, baru memperhatikan keamanan hutan.Tugas seorang Polhut lebih berat dibanding polisi umum, dikarenakan ruang lingkupnya harus berhadapan langsung dengan kawasan hutan dan medan yang keras.“ Kalau petugas tidak memiliki fisik yang mendukung, maka tidak akan mungkin melaksanakan tugas yang baik” tutur Nandang.Ia menambahkan, pelatihan tersebut merupakan modal dasar bagi seorang petugas kehutanan dalam menghadapi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti penebangan liar, pembabatan hutan, kebakaran hutan, penyelundupan kayu dan ilegal loging. Tidak Hanya Itu, seorang rimbawan mampu memberdayakan potensi masyarakat yang berada disekitar hutan, juga sebagai mitra yang baik dalam menjaga hutan di Sulawesi Barat. Sinergi antara penegak hutan yang jumlahnya tidak banyak ini bisa memberdayakan masyarakat dengan sinergi tersebut,” tandas Nandang

08 Mar 2017

Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu berdialog dengan Inspektorat Mamasa saat berkunjung ke ruang kerja Gubernur Sulbar, Rabu, 8 Maret 2017.

Dinas Sosial Provinsi merupakan salah satu dinas yang mengurusi tentang keadaan masyarakat yang berada dalam taraf tidak mampu atau dalam keaadan yang memprihatinkan. Dalam hal Kadis Sosial Kharuddin menyampaikan kepada Tim Kominfo Sulbar, Rabu (9/3) 2017 bahwa kalau di Dinsos ini ada beberapa kegiatan yang sangat mendasar yang perlu di lakukan termasuk bantuan-bantuan langsung ke masyarakat usaha mikro dalam bentuk kube, kelompok usaha bersama. " Untuk tahun 2017 ini ada beberapa kabupaten kita anggarkan termasuk dari dana APBN atau dana kube, kelompok usaha bersama ini dibagi dua kelompok yakni perkotaan dan yang perkabupaten yang berada pada kelurahan. Untuk kabupaten Majene ada 20 Kelompok yang menerima kube, sedangkan untuk kabupaten Polman ada 20 kelompok yang menerima kube dan 30 kelompok yang menerima kube untuk kabupaten Mamuju. Kube ini peruntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu yaitu dalam bentuk bantuan jual-jualan, perbengkelan, peternakan dan udan itukan punya syarat semua.,ujar mantan sekretaris Korpri ini.. Kemudian yang kedua ada juga bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah. Dalam tahun ini rehabilitasi rumah sekitar 20 unit dan per unitnya sekitar 20 juta dan ada juga bantuan pusat pembangunan rumah adat terpencil untuk di kab.Mamuju Utara itu sebanyak 50 unit dan semuanya sementara jalan proses pelelangannya dan dana tersebut dari Kementrian Sosial dari dana dekonsentrasi. " untuk bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni itu sekitar 20 juta satu unit dalam bentuk barang. jadi bukan dalam bentuk tunai tapi dalam bentuk barang, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan rumah yang akan di bantu. Jadi ada pihak ketiga menyediakan bahan-bahannya kemudian di berikan kepada yang bersangkutan.Jadi bantuan tersebut bukan dalam bentuk tunai, jelas Kharuddin. Sedangkan bantuan perumahan adat terpencil diberikan untuk Kabupaten Mamuju Utara di daerah suku Bunggu, kec.Marta Jaya,desa Polewali, dusun paojje, ini dari dana APBN(dana tugas pembantuan). Pembangunan sekitar 50 unit itu langsung dari Kementrian yang turun meninjau lokasinya dan tidak…