09 Mar 2017

DPRD Sulbar Bahas Tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2017.

DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat agenda khusus Kamis (9/3) 2017 dan membahas tentang pergesaran anggaran tahun 2017. Rapat tersebut  sempat hadir dalam rapat kordinasi ini, ketua DPRD Provinsi Sulbar Andi Mappangara, perwakilan setiap komisi, perwakilan unsur pimpinan dari legislatif dan dari eksekutif tim anggran pemerintah daerah (TAPD)
Menurut Andi Mappangara bahwa agenda khusus adalah untuk pergeseran anggaran yang dibebankan setiap SKPD ada pastinya pergeseran anggaran tidak menggeser kegiatan masyarakat cuma jenis-jenis instansi saja yang digeser. "jadi misalnya didalam DPA kita, APBD disatu kegiatan itu misalnya anggarannya  1 Miliar, 1 miliar kita tidak akan ganti atau tidak mengurai dan menambah cuma mungkin dijenis belanjanya itu yang ada di kurangi dan ada yang ditambah atau ada yang digeserkan,ujar Andi Mappangara.
Selain itu dijelaskan Andi Mappangara, maksud dari pergesaran anggaran yaitu, pelaksanaan anggaran menganut asas displin dan tertib anggaran, dalam hal terdapat pertimbangan yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan, OPD dapat mengajukan pergeseran anggaran, pergesaran anggaran pada APBD Sulbar tahun 2017, dimaksudkan untuk memenuhi oyektif,karakteristik dan perkembangan daerah dan pergesaran pada APBD bertujuan untuk menjamin akuntablitas penggunaan anggaran serta fleksibelitas penggunaan anggaran berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku yang telah diatur dalam Pergub Nomor 52 tahun 2017 tentang penjabaran APBD dan Pergub Nomor 7 tahun 2013 tentang tata cara pengelolaan kas dan Pergub nomor 9 tahun 2013 tentang tata cara pergesaran anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulbar. 

Read 2201 times
(0 votes)