Kominfo

Kominfo

Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu meakukan uji coba Lapangan Golf Korem 142 Tatag Rangas, Mamuju, Jumat, 3 Maret 2017

Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu memberikan masukan dan arahan pada pemaparan Program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Senin 06 Maret 2017

Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu saat memberikan arahan dan masukan pada Pemaparan Program Biro Humas dan Protokol yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 02 Maret 2017

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar menggelar acara Serah terima Jabatan Kepala BNNP Sulbar yang lama , Kombes Pol. Purwoko Adi Se kepada Kombes Pol Drs Dedi Sutarya yang baru, di Kantor BNN Sulbar pada Rabu, (1/3/2017). Dihadiri Pj Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu, kapolda Sulbar Brigjen Pol, Nandang, Dandim 1418 Mamuju,Kapolres Mamuju Akbp Muhammad Rivai,Kasrem 142 Tatag letkol Inf Drs Priono, Dir Narkoba Polda Sulbar,Damdim dan Kejaksaaan Mamuju dan para staf jajaran BNN Prov Sulbar dan rekan-rekan Pers. Pada pelaksanaannya kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara sertijab sekaligus sambutan oleh pejabat lama dan pejabat baru. Dalam sambutan Pj Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu mengatakan untuk meminta kepada seluruh stakholder untuk bersinergik dalam mencegah dan memberantas narkoba. Dengan melibatkan kapolda Sulbar dan peran serta masyarakat tentu kita bisa bersama-sama mengurangi angka pengguna Narkoba di Sulbar. Sedangkan dalam sambutan Kepala BNN Prov Sulbar yang baru mengemukakan tentang visi yaitu mewujudkan masyarakat Sulbar yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba dan misi menyatukan dan menggerakkan segenap potensi masyarakat dalam upaya pencegahan,rehablitasi dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan tujuan untuk meningkatkan penanganan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Prov Sulbar. Selain itu Dedi Sutarya menambahkan bahwa potensi dan permasalahan terfokus kepada empat hal, yaitu masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba, masyrakat tidak terlibat peredaran gelap narkoba, penyalahguna pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba pulih dan tidak kambuh lagi dan jaringan dan peredaran gelap narkoba yang dilumpuhkan. Selain itu, target BNN Sulbar tahun 2017 dalam intern, mengelola kelembagaan untuk mewujudkan staf dan anggota BNNP sulbar yang profesional,moder dan akuntabel sedangkan yang eksteren melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara berkoorinasi dan kerjasama lintas sektor dan intansi yaitu, bagaimana meningkatnya daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, bagaimana mewujudkan kemandirian masyarakat dan stakeholder berpartisipasi dalam pelaksanaan P4GN, bagaimana meningkatkan mantan penyalahgunaan dan pecandu narkoba agar…

27 Feb 2017

Pj. Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu bersama Gubernur se Sulawesi mendampingi Wapres, Jusuf Kalla melakukan konferensi pers dengan media usai menghadiri pertemuan Gubernur se Sulawesi yang berlangsung di Rujab Gubernur Sulsel, Senin, 27 Februari 2017

Bebas Manggazali mempermantap data base yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulbar, guna melihat aspek yang ada untuk melakukan perencanaan yang matang dan saat ini kita masih membenahi regulasi aturan aturan sebagai instrumen untuk kita bekerja, ungkapnya di ruang kerjanya (21/2) 2017. Selain itu dinas perumahan dan kawasan pemukiman belum ke orientasi fisik, itu akan kami lakukan pada tahun 2018 dan sasaran kedepan adalah kabupaten Matra, melihat di daerah tersebut masih berada pada pinggiran pantai yang tentunya masih ada pada kawasan yang tidak layak huni.Namun diperlukan adanya data base yang dijadikan sebagai bahan perencanaan. Misalnya daerah Kabupaten Matra yang rencananya akan dibangun sebuah kawasan pemukiman yang layak huni dengan luas 10 hektar atau 15 hektar.. “ dengan adanya kawasan yang luas nantinya itu akan menjadi kawasan pemukiman yang layak bisa ditempati. Apakah itu untuk kawasan nelayan ataukah diperuntukkan untuk mereka yang menempati rumah namun tidak layak untuk ditempati. Terpenting adalah data base yang harus kuat untuk menjadi acuan kami, “ujar Bebas. Bebas menambahkan bahwa sebagai dinas baru, yang dilakukan pembenahan internal kantor, tempat kerja dan saat ini, dia bersama para kabid menyusun rencana kerja dan setelah semua rampung, pada bulan Maret baru kami akan turun memantau. Untuk langlah awal, kami telah turun langsung memantau rumah susun yang ada di Rangas, bersama kelompok pokja dan beberapa komponen, . Dalam hasil pantauan, kami mendapatkan kejanggalan,pasalnya harga sewa tersebut belum memiliki perda dan belum diserahkan ke Pemprov. Sehingga hasil sewa tersebut dikelola salah satu orang disana dan hasil sewa dimasukkan dalam rekening pribadi dan itu sangat melanggar, tegas Bebas. “. Nah sekarang yang mau kita luruskan sekarang ini bagaimana adanya penyerahan pusat ke pemprov, dan saya tidak mau menyalahkan masa lalu yang saya mau lakukan adalah pembenahan saat ini, Ucap Bebas. Selain itu saat ini kami baru usulkan permintaan rencana…

Sulbar .Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan di hotel Maleo pada tanggal (22/2) 2017 dan dihadiri , Kepala SKPD Prov.Sulawesi Barat, Kepala SKPD Kab. Se-Sulawesi Barat dan yang menangani kegiatan pembinaan jasa konstruksi atau yang mewakili, Ketua dan pengurus LPJK Prov.Sulawesi Barat, para Ketua Asosiasi perusahaan jasa konstruksi Prov. Sulawesi Barat, Perwakilan Asosiasi Jasa Konstruksi, Perwakilan Perguruan Tinggi/Masyarakat Intelektual,Pverwakilan organisasi masyarakat, perwakilan media massa, dan perwakilan perusahaan jasa konstruksi. Pada sambutan, Ismail menjelaskan tentang peranan jasa konstruksi khususnya Sulbar. Jasa kontruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan nasional umumnya dan di prov.Selawesi Kontruksi tahun anggaran 2017, pada bidang Bina Jasa Kontruksi, Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Barat khususnya, sehingga perludilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa maupun masyarakat serta kerja sama antar pemerintah Prov. Sulawesi Barat dengan stakeholders terkait guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak Sekretaris Daerah Sulbar, Ismail Zainuddin membuka kegiatan SosialisasiUndang Undang Kebijakan dan kewajiban masing-masing serta meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi,tertip penyelengraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi,Ujar Ismail. Lebih lanjut Ismail mengutarakan tentang tujuan kegiatan ini, yakni untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengadaan jasa konstruksi yang bebas KKN, meningkatkan kompetensi kerja konstruksi yang professional, mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif melalui koordinasi antar sektor, meningkatkan kemampuan penyediaan dan pengguna jasa sehingga mampu memahami standar-standar regional, nasional dan internasional di bidang jasa kontruksi, memantapkan peraturan-peraturan tentang jasa konstruksi. “Pelaksanaan sosialisasi jasa konstruksi ini dapat juaga di pandang sebagai upaya kita untuk menampung aspirasi para asosiasi dan pengusaha jasa konstruksi menyampaikan sumbang saran pemikiran dalam rangka menyempurnahkan dan pengembangan jasa konstruksi di Sulawesi Barat dalam mengaplikasikan kebijakan nasional,ungkap Ismail. Ismail mengemukakan Kebijakan Nasional pengaturan jasa konstruksi di tuangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yaitu UU No 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi dan telah di revisi menjadi UU No 2 Tahun…

Provinsi Sulawesi Barat sementara dalam proses demokrasi mencari figur terbaik sebagai pemimpinnya. Saat nantinya proses itu berakhir, kesuksesan itu tak lepas dari tangan dingin figur tegas yang memimpin Sulbar selama masa pilkada berlangsung. Adalah Irjen Pol Carlo Brix Tewu, sosok berpangkat jendral bintang dua ini hadir mengisi dan melanjutkan kepemimpinan H Anwar Adnan Saleh dan Aladin S Mengga sebagai penjabat Gubernur Sulbar. Berbekal pengalaman yang mumpuni, sang jendral dipercayakan menahkodai Sulbar sesuai Keputusan Presiden Nomor 143/P tahun 2016, dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta pada akhir Desember 2016. Saat melantiknya, Mendagri berharap bahwa Carlo bisa menjadi pemimpin yang membawa Sulbar sebagai Provinsi yang sukses dalam pembelajaran demokrasi. Karena menurut Mendagri, tugas pokok yang harus dilaksanakan sebagai Penjabat Gubernur adalah mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wagub (Pilgub) Sulbar 2017. "Tugas pokok ini berdasarkan jabatannya sebagai Penjabat yang memiliki perbedaan dengan pelaksana tugas. Kalau penjabat diangkat dengan keputusan Presiden, sehingga memiliki tanggungjawab yang berat. Bangunlah komunikasi secara intensif dengan anggota DPD, DPR RI dari Sulbar, DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulbar. Demikian juga dengan seluruh satuan perangkat daerah khususnya dengan Forkopimda, terkhususnya tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, agar ada peningkatan kesejahteraan rakyat. Penjabat gubernur memang bukan penjabat politik. Sehingga harus mampu mengawal ASN, Polri, dan TNI untuk netralitas selama pilkada. Penjabat gubernur harus mampu koordinasi dengan bupati/walikota untuk menghadirkan pemerintah dan masyarakat dalam pelayanan publik. Saya berharap, untuk tugas penyelenggaraan pemda yang berpedoman pada nawacita disesuaikan dengan karakteristik daerah," ucapnya Tjahjo Kumolo. Amanah dilimpahkan kepada Carlo bukan tanpa alsan. Mendagri Tjahjo Kumolo menilai Carlo yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sebagai sosok yang lurus, bersih, dan mampu membangun komunikasi dengan baik. Sehingga harapan penuh diletakkan di pundak Carlo untuk kesuksesan Sulbar dalam menghasilkan figur pemimpin pilihan rakyat Sulbar.…

Hasil rekapitulasi KPU Sulbar menetapkan pasangan ABM-Enny unggul, Minggu (26/2/17) dalam Rapat Pleno terbuka Rekpaitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017 di Ball Room Hotel d’Maleo, Kab. Mamuju. Meski sejumlah saksi dari pasangan No. Urut 1 SDK-KALMA menolak hasil keputusan dan tidak menandatangani berita acara hasil rapat pleno, namun hasil rekapitulasi penghitungan suara dinyatakan sah “Hal tersebut tidak merubah keabsahan hasil suara yang telah ditetapkan dalam rekapitulasi tingkat Provinsi”, kata komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin. Ketua KPU Sulbar Asman Suhuria membacakan hasil perolehan suara dan menetapkan serta menyatakan sah hasil rekapitulasi suara. "Kami tetapkan di mamuju Minggu 26/2/17 pada pukul 18.00 Wita," ucap Usman Suhuria. Berikut hasil Rekap Final penghitungan suara dari tingkat KPU Provinsi: Paslon No Urut 1. Drs. H. Suhardi Duka, MM & H. kalma Katta, S.Sos, MM sebanyak 240.010. Paslon No Urut 2. Mayjen TNi (Purn) Salim S. mengga & H. hasanuddin Mashud, S.Hut sebanyak 146.774. Paslon No. Urut 3. Ali Baal Masdar Enny Anggraeny Anwar sebanyak 244.763 dengan selisih perolehan suara 4.753.

Badan Diklat provinsi Sulbar saat ini belum terakreditasi sehingga inilah menjadi masalah utama, hal ini disampaikan Farid diruang kerjanya Senin (20/2/2017) diruang kerjanya. Menurut Farid, bahwa badan diklat yang ada saat ini belum terakreditasi dan syarat lain untuk menjadi akreditasi harus memiliki tempat diklat atau kantor, pos diklat dan didukung sarana dan prasarana yang harus lengkap. Sehingga pelaksaan kegiatan yang terkait pelatihan, baik itu bersifat latpim maupun yang lain, masih bekerjasama dengan penyelenggara diklat yang sudah terakreditasi yang berada di LAN Makassar atau dengan Pos Diklat Regional Kemendagri. Farid menambahkan penyertaan peserta diklat masih dalam bentuk koordinasi ke Makassar dan setelah itu kami menunggu informasi dari Makassar tentang persetujuan bisa atau tidak pelaksanaanya. Seandainya kita memiliki diklat sendiri yang terakreditasi, maka jadwal tentu kita yang mengatur dan perihal kedua adalah Widya Suara yang kita miliki bisa kita fungsikan sesuai dengan tupoksi sebagai tenaga fungsional. Karna semua belum ada, pos diklatnya belum ada, dan belum terakreditasi , maka widia suara pun tidak bisa diatur sedemikian bagus, Jadi pengelolaan widya suara sekarang ini kita samakan juga. “kita masih minta kepos diklat tentang jumlah peserta yang ikut dan satu orang yang kita kirim mengikuti widya suara. Selain itu, pos diklat yang bersifat teknis masih kita kerjakan di Mamuju tetapi tetap bekerjasama dengan lembaga lembaga tenis lainnya,ujar Farid. Lelaki yang memiliki dua anak ini menambahkan, bahwa widya suara yang dimiliki itu bersifat umum seperti pelayanan publik. “inilah yang kita usahakan kedepan bagaimana Widya Suara ini bisa mengajak pada kegiatan kegiatan itu sesuai dengan kemampuan dan kapasitas widya suara dan keahliannya. Itu yang kita usahakan supaya mereka ini bisa betul-betul menjadikan ASN yang ada di lingkup Provinsi Sulbar ini bisa mandiri untuk melakukan kediklatan baik mandiri dari aspek kegiatan-kegiatan yang bersifat pengolaan kedalam maupun mandiri dalam penyertaan atau penggunaan widia suara itu,ungkapnya Sekarang widia suara…