Dinas Sosial Provinsi merupakan salah satu dinas yang mengurusi tentang keadaan masyarakat yang berada dalam
taraf tidak mampu atau dalam keaadan yang memprihatinkan.
Dalam hal Kadis Sosial Kharuddin menyampaikan kepada Tim Kominfo Sulbar, Rabu (9/3) 2017 bahwa kalau di Dinsos ini ada beberapa kegiatan yang sangat mendasar yang perlu di lakukan termasuk bantuan-bantuan langsung ke
masyarakat usaha mikro dalam bentuk kube, kelompok usaha bersama.
" Untuk tahun 2017 ini ada beberapa kabupaten kita anggarkan termasuk dari dana APBN atau dana kube, kelompok
usaha bersama ini dibagi dua kelompok yakni perkotaan dan yang perkabupaten yang berada pada kelurahan. Untuk kabupaten Majene ada 20 Kelompok yang menerima kube, sedangkan untuk kabupaten Polman ada
20 kelompok yang menerima kube dan 30 kelompok yang menerima kube untuk kabupaten Mamuju. Kube ini peruntukkan
kepada masyarakat yang kurang mampu yaitu dalam bentuk bantuan jual-jualan, perbengkelan, peternakan dan udan itukan punya syarat semua.,ujar mantan sekretaris Korpri ini..
Kemudian yang kedua ada juga bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah. Dalam tahun ini rehabilitasi rumah
sekitar 20 unit dan per unitnya sekitar 20 juta dan ada juga bantuan pusat pembangunan rumah adat terpencil untuk di kab.Mamuju Utara itu sebanyak 50 unit dan semuanya sementara jalan proses pelelangannya dan dana tersebut dari Kementrian Sosial dari dana dekonsentrasi.
" untuk bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni itu sekitar 20 juta satu unit dalam bentuk barang. jadi
bukan dalam bentuk tunai tapi dalam bentuk barang, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan rumah yang akan di
bantu. Jadi ada pihak ketiga menyediakan bahan-bahannya kemudian di berikan kepada yang bersangkutan.
Jadi bantuan tersebut bukan dalam bentuk tunai, jelas Kharuddin.
Sedangkan bantuan perumahan adat terpencil diberikan untuk Kabupaten Mamuju Utara di daerah suku Bunggu, kec.Marta Jaya,desa Polewali, dusun paojje, ini dari dana APBN(dana tugas pembantuan). Pembangunan sekitar 50 unit itu langsung dari Kementrian yang turun meninjau lokasinya dan tidak serta merta untuk mendapatkannya karna langsung dari kementerian yang meninjau.
Dana pembangunan rumah terpencil tersebut sebesar 1,4 Milyar dan semua dalam proses lelang. Kalau untuk rumah yang tidak layak huni hanya 20 unit dan per unitnya sekitar 20 juta dan diberikan bukan hanya untuk nelayan tetapi untuk masyarakat yang memang rumahnya tidak layak ditempati dan sangat menghawatirkan dan semua masih dalam proses lelang, Ucap Kahar.
"Pada prinsipnya kita surpey dulu ke masyarakat, mana masyarakat yang perlu di bantu dalam bentuk rehabilitasi
rumah tidak layak huni. Sedangkan kita lihat dulu kondisi daerahnya kalau memang terpencil kita perlu usulkan
untuk mendapatkan bantuan dari pusat. melaui proses prefikasi dari kementrian. jadi kita terkait dengan Dinas
Kehutanan dan lain-lain sebagainya dan itu usulan dari desa ke Kabupaten, Provinsi dan ke Pusat. Jadi ini dana
dekonsentrasi(dana pembantuan) tugas pembantuan dari pusat. Jadi 28 juta per Unit. jadi itu anggarannya kurang
lebih 1,4 Miliyar jadi sementara proses pelelangan.
SelaIn itu bantuan-bantuan macam bantuan perumahan dan kube itu masuk di program kegiatan setelah melalui prefikasi.jadi tidak bisa kita masukkan di program kegiatan kalau belum di prefikasi. Artinya apa, kalau sudah masuk di program kegiatan berarti sudah tidak ada persoalan begitu juga dengan bantuan kube sudah melalui prefikasi. Begitu juga bantuan pembangunan MAsjid berada dinas Sosial melalui bidang Kesra.
Untuk kube yang terima tahun ini belum sementara di proses. kalau kube itu ada dua macam bantuan perkotaan dengan pedesaan.jadi kalau Mamuju itu perkotaan jadi yang berhak terima itu yang berada pada kelurahan. kalau saya tidak salah kalau mamuju itu sekitar 30 kube kelompok usaha, Majene 20,Polman sekitar 20 juga, jadi masing-masing kelompok itu 10 orang minimal.
"jadi ini bantuan rumah tidak layak huni itu termasuk ada dana APBD ada juga dana APBN, sementara
dalam proses penyelesaian administrasi. Kita usahakan kita percepat waktu supaya waktunya itu tidak sempit, jadi sudah masuk KKnya di ULP, proses untuk pelelangan juga sudah masuk.
Dari 20 juta itu per unit, jadi yang dia dapat itu sesuai kebutuhannya, kita surpey misalnya kalau atapnya
perlu di ganti,masuk dalam catatan,tergantung itu kebutuhan dan harus rumah yang memenuhi syarat yang kita
bantu. kalau di Matra itu yang masuk cuma bantuan rumah adat terpencil. kalau di Matra tidak ada rumah
rehabilitasi dan langsung dari Kementerian yang menententukan,tegas Kahar.
kalau untuk dana langsung, santunan masyarakat miskin atau jompo itu masih ada tapi untuk tahun ini terbatas karena terbatas anggaran karena biasanya bantuan-bantuan seperti itu dari dana APBD kadang juga ada APBN tapi melalui usulan-usulan hanya untuk tahun lalu. Hanya untuk tahun ini saya lihat DPA nya itu tidak ada karena terbatas anggaran termasuk juga, dana APBD sangat terbatas anggaran sehingga program-progran yang sifatnya bantuan langsung itu kita tidak sempat anggarkan karena terbatasnya dana. Jadi kita fokuskan ini bantuan perumahan itupun banyak dana APBN kalau kita di APBD ada juga tapi melaui pokok-pokok pikiran DPR. Bantuan tidak layak huni di Polewali itu sekitar 20 unit.
Ditambahkan Kahar TAGANA itu setiap ada bencana memang sudah kita persiapkan untuk turun. Karena memang TAGANA tugasnya untuk membantu masyarakat yang kena bencana. jadi kita di kabupaten dan provinsi ada juga penanggulangan bencana dan ada tugas masing-masing.Kalau penaggulangan bencana, begitu ada bencana turun membantu dalam bentuk penanganan langsung bencananya kalau kita logistiknya. Jadi katakanlah misalnya bencana, kekurangan makanan,kemudian untuk anak-anak sekolahnya kita bisa bantu.jadi dari segi logistiknya,penanganan bantuan-bantuan dalam bentuk pakaian sekolah anak-anak, yang jelas bahwa semua persoalan setelah bencana itu yang sifatnya sangat di butuhkan masyarakat kita bisa bantu sepanjang bantuan itu ada.
Lelaki ini pernah menjabat sebagai Sekretaris di KOPRI (Provinsi) dimulai pada taahun 2014 dan menjabata selama empat tahun yang ebelum itu di BIRO EKBAN (Provinsi) Sebagai Kepala Bagian dari tahun 2007 sampai 2014.
Saat ini Kahar yang menjabat sebagai Kadis Sosial Provinsi Sulbar yang diangkat sejak Januari tahun 2017, mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi, kami selama di Dinsos kendala pertama itu dirasakan bahwa ini masyarakat mengharapkan semua ada bantuan di berikan sementara kita terbatas dari bantuan-bantuan. kemudian dari segi administrasi juga kendalanya karena bantuan itu lewat proposal. Proposal masuk kemudian harusnya memang bantuan untuk 2017 harus di prefikasi 2016 apa layak atau tidak. sementara sekarang ini proposal-proposal itu masuk masuk setelah 2017. Secara Administrasi tentu sedikit menyalahi aturan.Hanya bisalah kita atasi dengan kerja sama dengan teman-teman yang sudah memahami. Kemudian harapan kedepan kita di Dinas Sosial ini bagaimana maksimalkan membantu masyarakat, melanyani masyarakat sesuai tugas dan fungsi kita, karena sekarang ini masih banyak masyarakat-masyarakat yang di bawah garis kemiskinan. tugas kita sekarang ini bagaimana masyarakat-masarakat itu bisa kita mengangkat sedikit demi sedikit untuk bisa lepas dari kemiskinan tentu kita kerja sama dengan instansi yang terkait.apalagi Dinas Sosial ini berhubungan langsung dengan masyarakat yang tidak mampu. Dari sudut pandang kalau kita lihat kondisi di setiap kabupaten hampir pada umumnya di kabupaten itu ada masyarakat-masyarakat miskin yang sama dengan kabupaten-kabupaten lain. jadi sebenarnya tidak ada klasifikasi tapi kalau kenyataan-kenyataan yang kita lihat di lapangan itu dipinggir-pinggir pantai yang paling banyak. Di daerah Polman masih mendingan di banding di daerah Matra dan Mamasa.
saya juga sebenarnya saya di lantik bulan januari 2017 jadi saya tidak atau persis di lapangan seperti apa namun
gambaran-gambaran dari kepala Bidang karena kita juga ada data.
jadi saya sudah perintahkan semua bidang untuk perkuat data setiap bidang masing-masing. Dan sebetulnya yang harus palit datanya itu kabupaten karena daerahnya sendiri. Sehingga kita tinggal koordinasi dengan kabupaten untuk melaporkan data setiap kabupaten di Dinsos dari bidang masing-masing. sekarang ini sistem yang kita gunakan masih sistem dulu, jadi kita harapkan kedepan itu sistem aplikasi untuk kita bisa manfaatkan. Jadi begitu ada data masuk kita langsung buka saja,di
aplikasi langsung muncul.