humassulbar

humassulbar

Mamuju -- Jajaran Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan pembenahan di internal Sekretariat. Peningkatan layanan untuk memaksimalkan kerja seluruh anggota dewan terus dilakukan Sekwan DPRD. Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hamzih mengatakan setalah melakukan rapat internal bersama seluruh jajaran Sekwan pihaknya melakukan monitoring sekaligus silaturahmi bersama Pimpinan Dewan seperti Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan Pimpinan Komisi di DPRD Sulbar. "Saya bersama jajaran Sekretariat melakukan kunjungan ke setiap komisi, melihat kondisi real di setiap ruangan sekaligus mengecek seperti apa kesiapan penyusunan aturan kedepan sekaligus membincang untuk kepentingan rakyat," kata Hamzih. Ia mengatakan, diskusi yang berlangsung membahas sejumlah isu penting terkait tugas legislasi dan pembangunan daerah. Sekwan bersama pimpinan DPRD dan anggota komisi berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami berbincang banyak dengan Bu ketua, termasuk membincang soal pemilu, sekaligus membahas kondisi real di Sekwan," ucapnya. Hamzih menjelaskan saat ini pihaknya fokus menunggu hasil real count untuk mematangkan dan membahas bagaiaman kesiapan untuk agenda kedepan. "Kita berharap seluruh pimpinan setalah penentuan oleh KPU maka kita akan melakukan komunikasi untuk kegiatan kedewanan kedepan,"kata Hamzih. Ia mengaku sebagai Sekwan yang baru menjadi penting baginya untuk meminta pandangan oleh siapa saja termasuk pimpinan Sekwan sebelumnya untuk memaksimalkan pelayanan di kesekretariatan. "Selama ini pelayanan sudah berjalan sangat baik, namun kita perlu membenahi apa yang masih kurang terkusus kepada pimpinan DPRD, sehingga pandangan dan masukan sangat dibutuhkan," tutupnya. (Rls)

MAMUJU--Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) Hartati Pawelloi beserta petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan staf, melakukan koordinasi teknis pengamatan dan pengolahan data serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ke Dinas Perkebunan Mamuju, Rabu 21 Februari 2024. Kunjungannya diterima langsung Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Mamuju, Priyatisto di ruang kerjanya. Pertemuan itu juga dihadiri Staf Disbun Mamuju dan Regu Pengendali OPT (RPO) Mamuju. Kadis Perkebunan Mamuju, Priyatisto mengatakan, diperlukan sinergi antara Disbun kabupaten dengan Disbun provinsi, salah satunya dalam perlindungan perkebunan. Dalam pertemuan itu, Kabid Perlindungan Disbun Sulbar, Hartati Pawelloi memberikan pengantar mengenai teknis pengamatan dan pengolahan data serangan OPT dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh petugas POPT. Dalam kesempatan tersebut, petugas POPT Disbun Sulbar menjelaskan teknis pengamatan, pengolahan data serangan OPT serta apa saja tugas dari masing-masing pengamat yang berada di Disbun Mamuju dan data-data apa saja yang diperlukan untuk dilaporkan ke petugas POPT Disbun Sulbar. Tujuan dari koordinasi teknis ini adalah untuk memastikan cara pengamatan dan pengolahan data yang dilakukan oleh petugas pengamat kabupaten sudah sesuai dengan petunjuk teknis pengamatan, sehingga data-data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, mengingat data hasil pengamatan yang dilaporkan merupakan salah satu acuan dalam melakukan langkah-langkah pengendalian OPT. Kedepan diharapkan sinergitas antara pihak terkait dapat menjadi kerja sama keberlanjutan perlindungan perkebunan. (rls)

MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan terkait Desk Rapat Koordinasi Teknis dan Perencanaan Pembangunan (Rakortekban) Pertanian Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada 19 dan 21 Februari 2024 di Ruang Rapat Dinas Perkebunan Sulbar, yang dihadiri Sekretaris Dinas Andi Sitti Kamalia, Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), Kepala Bidang Produksi dan Kepala UPTD Balai Sertifikasi Tanaman Perkebunan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan koordinasi perencanaan pembangunan pertanian antara pusat dan daerah dalam upaya membangun pertanian yang lebih baik pada tahun 2025. "Perlu adanya upaya lompatan yang serius, tidak lagi percepatan luas wilayah perkebunan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara integratif melalui optimalisasi lahan perkebunan sebagai upaya peningkatan produksi yang berujung pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan tanaman perkebunan musiman maupun tahunan,” kata Andi Sitti Kamalia, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar. Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi fokus persoalan yakni menyesuaikan program antara pusat-provinsi dan kabupaten tahun 2025, menyusun program nilai tambah dan daya saing industry, memperhatikan sarana dan prasarana pengolahan kelapa di daerah Polman dan Majene yang menjadi sentra produksi pengolahan minyak goreng dan Virgin Coconut Oil (VCO). Pada kesempatan tersebut, dibahas penentuan kegiatan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh dinas-dinas terkait perkebunan yang berada di kabupaten. Kegiatan yang telah disepakati dilanjutkan untuk diusulkan sebagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Selain itu, jika terdapat rencana kegiatan yang belum sesuai, maka dilakukan pembahasan lanjutan untuk mencapai kesepakatan bidang-bidang terkait pada Dinas Perkebunan Sulbar. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, dari sejumlah tantangan dalam industri perkebunan, pemerintah melihat ada peluang yang perlu dioptimalkan khususnya dari aspek hulu ke hilir dalam aspek perkebunan. (rls)

JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Konsolidasi Evaluasi Kinerja Triwulan III Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar di Ruang Rapat Sestama, Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta, Senin (19/2/2024). Dipimpin langsung Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, dan beberapa kepala perangkat daerah Sulbar beserta tim penyusun laporan. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengatakan, konsolidasi yang dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pj. Gubernur Sulbar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). “Rapat konsolidasi ini membahas sistematika penyampaian laporan Pj. Gubernur Sulbar Triwulan III. Kemudian dampak aspek pembangunan dan kemasyarakatan yang dikerjakan, serta kesiapan softcopy dan hardcopy yang nantinya akan disampaikan kepada Itjen Kemendagri saat evaluasi,” jelas Junda. Diketahui, Evaluasi Kinerja Triwulan III Pj. Gubernur Sulbar dilaksanakan Itjen Kemendagri pada Selasa 20 Februari 2024. (rls)

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rabu 21 Februari 2024. Rapat dipimpin Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar, Afrisal dan dihadiri Analis Hukum Ahli Muda, Ahli Pertama, Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, bertempat di Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam rapat tersebut dipaparkan 1 (satu) Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. “Pada draf rancangan peraturan daerah, perlu dilakukan kajian yang mendalam terkait konsideran menimbang, mengingat serta batang tubuhnya,” kata Afrisal, Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota. Afrisal menekankan, dalam melakukan kajian dan evaluasi suatu Rancangan Produk Hukum Daerah wajib mendasari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara, menurut Seni selaku Analis Hukum Ahli Muda, masih banyak norma yang diatur di dalam batang tubuh belum jelas dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, sehingga perlu dilakukan kajian secara mendalam. Selain Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi menjadi dasar dalam batang tubuh suatu rancangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-Undangan Penyelengaraan Cadangan Panganan, juga wajib menjadi dasar dalam penyusunannya. Analis Hukum Ahli Pertama, Rina mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, mendelegasikan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. "Artinya Perda ini sudah bersifat teknis, sehingga tidak dibutuhkan lagi peraturan tambahan seperti mendelegasikannya menjadi Peraturan Bupati, sebab ada norma di dalam Perda ini yang mengatur hal tersebut,” tutur Rina. Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan untuk mengembalikan draf Ranperda itu ke Kabupaten Pemrakarsa untuk dilakukan kembali penyusunan rancangan, sehingga tidak terjadi obesitas peraturan. (rls)

MAMUJU- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini diwakili Sekretaris BPKPD Fachry Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Muhammad beserta jajarannya mengunjungi Kantor Inspektorat Sulbar, Selasa 20 Februari 2024. Kunjungan itu dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 untuk dilakukan reviu. Hal tersebut sesuai dengan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam hal ini mencakup di dalamnya 7 (tujuh) laporan keuangan yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan TA. 2023 (Unaudited) terlebih dahulu dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekretaris BPKPD Sulbar, Fachry Yusuf menyampaikan, agar penyajian LKPD lebih akurat dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka diperlukan koreksi dan masukan dari Inspektorat. Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo berharap pada tahun 2024 Pemprov Sulbar dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali mendapatkan yang ke-10 kalinya. "Harapan kita bersama semoga tahun ini Pemprov Sulbar dapat mempertahankan opini WTP dan yang lebih penting bagaimana penyusunan LKPD ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata Masriadi. (rls)

MAKASSAR--Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (BKD Sulbar), dalam hal ini Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rini Lukita Sari melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Makassar, Rabu 21 Februari 2024. Konsultasi dan koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Capacity Building bagi para pengelola kepegawaian di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di Gedung LAN RI Makassar, sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kepegawaian yang terkemuka. Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar bersama dengan timnya, bertemu dengan perwakilan LAN RI Makassar Zulchaidir selaku Widyaiswara Ahli Muda, untuk membahas rancangan program dan agenda kegiatan Capacity Building yang akan dilaksanakan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari menyampaikan, Capacity Building merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pengelola kepegawaian di pemerintah daerah. "Melalui program ini, diharapkan akan tercipta SDM yang lebih kompeten, profesional, dan mampu menjawab tantangan-tantangan dalam pengelolaan kepegawaian di era yang terus berkembang," kata Rini. Dia menambahkan, kerja sama antara BKD Sulbar dan LAN RI Makassar dalam persiapan kegiatan Capacity Building ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi pengelola kepegawaian di wilayah Sulbar, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan publik dan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Pihak LAN RI Makassar menyambut baik inisiatif dari BKD Sulbar dan menawarkan dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan tenaga ahli dan sumber daya lain yang diperlukan guna memastikan keberhasilan program Capacity Building tersebut. (rls)

MAKASSAR--Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), persiapan untuk pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah menjadi prioritas utama. Kesiapan dalam mengelola ASN secara efektif memerlukan kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait. Kepala Bidang Pengembangan ASN Rini Lukita Sari beserta tenaga asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar melakukan pertemuan penting dengan Kepala Bidang INKA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar Lutfi, Rabu 21 Februari 2024. Pertemuan tersebut difokuskan pada persiapan dan koordinasi terkait pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi ASN di wilayah Sulbar. Dalam audiensi kedua belah pihak membahas berbagai aspek yang relevan dengan pelaksanaan ujian tersebut. Diskusi meliputi prosedur administratif, teknis pelaksanaan ujian, serta penyebaran informasi kepada ASN terkait jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari menyampaikan komitmen kuat dalam memastikan bahwa ujian tersebut berlangsung dengan lancar dan transparan. Dia juga menekankan pentingnya memastikan standar evaluasi yang ketat untuk memilih ASN yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tuntutan jabatan masing-masing. Rini mengatakan, koordinasi dengan BKN Regional Makassar menandai langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah. "Kerja sama yang sinergis antar instansi diharapkan dapat membawa hasil positif dalam peningkatan kualitas ASN di Sulbar serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian daerah," pungkas Rini. Sementara itu, Kepala Bidang INKA BKN Regional Makassar Lutfi menyambut baik kerja sama yang erat antara kedua belah pihak. Dia menegaskan BKN siap memberikan dukungan penuh dalam hal penyediaan materi ujian, pengawasan, dan aspek teknis lainnya untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan ujian. (rls)

Mamuju- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Webinar ASN Kreatif Seri 38 dengan tema "Pengendalian Perubahan Iklim dan Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Tingkat Tapak", Rabu 21 Februari 2024. Acara ini diinisiasi sebagai respon terhadap perubahan iklim yang semakin nyata. Dalam opening speech, Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi menyoroti betapa strategisnya isu perubahan iklim dalam konteks pembangunan berkelanjutan, yang dikenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs). Dia menekankan perubahan iklim tidak mengenal batas ras, budaya, atau wilayah, dan menggarisbawahi urgensi partisipasi masyarakat dalam upaya menghadapinya. Untuk mengatasi berbagai tantangan lingkungan ini, selain SDGs, konsep Environment, Social, Governance (ESG) diperkenalkan, yang mencakup aktivitas menjaga lingkungan, hubungan sosial yang hangat, dan tata kelola yang berpihak pada pelestarian bumi. Seperti istilah yang sering disampaikan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah hadir untuk membahagiakan rakyat. Farid Wajdi berharap, webinar itu menjadi langkah awal yang bermakna dalam menjaga bumi tercinta dari dampak yang semakin nyata dari perubahan iklim. Dalam sesi materi, narasumber utama Sudarwanto memaparkan strategi pengendalian perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui Program Kampung Iklim (Proklim). Proklim adalah inisiatif pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengatasi perubahan iklim, dengan target mencakup 20.000 desa pada tahun 2024. Di Sulbar, sudah ada 102 Proklim yang tersebar di seluruh kabupaten, dengan jumlah terbesar di Polewali Mandar. Sementara itu, narasumber kedua, M. Aslan Sidang, membagikan praktik terbaik dalam pengelolaan Proklim melalui pengelolaan sampah terpadu di lingkungan Lipu, Kabupaten Majene, Sulbar. Dikutip dari keynote speak, Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan bahwa dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat ada banyak langkah yang dapat ditempuh mulai dari investasi dalam energi terbarukan hingga pengembangan teknologi ramah lingkungan. Webinar ini memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana masyarakat dan pemerintah setempat dapat bekerjasama dalam menghadapi perubahan iklim. Langkah-langkah konkret seperti…

Jakarta, --Dalam rangka meningkatkan kinerja hasil kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH Sawit Tahun 2023-2024, dan Usulan Dana alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2025 di Provinsi Sulbar, Dinas PUPR se Sulbar mengikuti Rapat Sinergitas di Kantor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Deerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Rabu 21 Februari 2024. Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menjelaskan, pertemuan itu bertujuan agar pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat bersinergi dan saling mendukung dalam pelaksanaan program kegiatan. Terkait program DBH Sawit 2023-2024, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, meminta PUPR Sulbar terus berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten agar penggunaan DBH Sawit untuk bidang jalan dapat dipercepat. "Kita sudah melakukan pertemuan beberapa kali antara PUPR di enam kabupaten dan Pemprov Sulbar, bahkan pertemuan itu kita tempatkan secara bergiliran di enam kabupaten, tujuannya sekaligus kita lakukan peninjauan lokasi-lokasi yang akan dikerjakan menggunakan DBH Sawit 2023-2024," terang Rachmad. Rachmad menjelaskan, DBH Sawit di tujuh Pemda se Sulbar, untuk DBH 2023 sebesar, sementara DBH 2024 sebesar Rp Rp36,9 Miliar. Peruntukannya telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang menekankan 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk infrastruktur, khususnya infrastruktur yang mendukung pengelolaan komoditas sawit di Sulbar.(rls)