Mamuju--Dalam upaya meningkatkan investasi dan memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha di Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar menggelar rapat pemantauan pelaksanaan penanaman modal yang berfokus pada bimbingan teknis (bimtek) penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu, 22 Mei 2024. Rapat yang digelar di Hotel Aflah Mamuju tersebut, dibuka secara resmi oleh Penjabat Fungsional (Pjf) Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Astiah, mewakili Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis. Rapat tersebut dihadiri para Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Pejabat Penata Kelola Perizinan Ahli Madya, Tim Pengelola Sistem Informasi Data Penanaman Modal (Bidang Dalak), serta para pelaku usaha besar dan menengah se-Kabupaten Mamuju. Pjf. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Astiah dalam sambutannya menyatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk mencapai target investasi yang ditetapkan sebesar Rp. 3,9 Triliun, oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas nasional dengan prioritas daerah," ujarnya. Astiah menuturkan, melalui kegiatan itu diharapkan para pelaku usaha dapat memahami dengan baik pedoman dan tata cara pelaporan kegiatan penanaman modal secara online melalui aplikasi OSS RBA. “Hal ini akan mempermudah proses pelaporan dan memastikan data investasi yang akurat dan tepat waktu," ujarnya. Rapat ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha di Sulbar untuk lebih terlibat dalam proses investasi dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar
Polman - Dalam upaya meningkatkan investasi di sektor pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar), diwakili Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Satriawan Hasan Sulur bersama timnya dan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Fakultas Ekonomi, telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa, 21 Mei 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyusun kajian potensi dan peluang investasi di sektor komoditas kopi dan kelapa dalam di kabupaten itu. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur mengungkapkan, Polman memiliki potensi yang besar dalam pengembangan komoditas kopi dan kelapa dalam. "Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan pelaku usaha, diharapkan dapat diidentifikasi potensi-potensi yang dapat menjadi peluang investasi yang menjanjikan," ujarnya. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan dan peningkatan nilai tambah komoditas kopi dan kelapa dalam di Poman. Diharapkan hasil kajian ini dapat menjadi panduan bagi investor maupun pemerintah daerah dalam merencanakan langkah-langkah untuk memaksimalkan potensi investasi di sektor pertanian. Kerja sama antara DPMPTSP Sulbar, Unsulbar dan Pemkab Polman merupakan contoh sinergi yang baik antara pemerintah, akademisi dan masyarakat dalam memajukan sektor pertanian dan mendorong investasi di daerah. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima konsultasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar pada Senin, 20 Mei 2024. Konsultasi ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh. Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya DKP Sulbar untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta memahami lebih mendalam tentang mekanisme e-purchasing melalui katalog lokal. Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Biro PBJ Setda Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyampaikan, dengan adanya konsultasi itu, pihaknya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait proses penginputan RUP dan mekanisme pengadaan melalui e-purchasing pada katalog lokal. “Kami siap mendukung penuh setiap upaya untuk mencapai pengadaan yang efektif, efisien, dan transparan," kata M. Yamin Saleh. Pertemuan itu diharapkan dapat membantu DKP Sulbar dalam memperbaiki dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat sinergi antar instansi di lingkungan Pemprov Sulbar. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju –Setelah mendapat amanah sebagai PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin berkomitmen fokus memajukan provinsi ke 33 ini. Adapun komitmen itu ditunjukkan dengan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan selama menjalankan tugas pemerintahan di Sulbar. Program tersebut antara lain. 1. Mengawal Pilkada Serentak 2024. PJ Gubernur diangkat oleh presiden tentu dalam rangka mengawal tahapan Pemilukada Serentak di sejumlah daerah termasuk di Sulbar. “Bagaimana mensukseskan tahapan pilkada karena ini agenda nasional,” kata Bahtiar. Rencananya pekan depan akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan instansi terkait lainnya membahas kesiapan dan tahapan pilkada yang sedang berjalan. “Ini untuk memastikan tahapan siap termasuk uangnya. Nanti saya cek Ini, kegiatan lain bisa ditunda tetapi yang tidak bisa ditunda tunda,” kata Bahtiar. 2. Penanganan Gizi Buruk, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem. Persoalan Gizi Buruk, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem menjadi masalah di setiap daerah. Olehnya persoalan tersebut stunting dan kemiskinan ekstrem akan menjadi fokus kedepan. Menurut Bahtiar, penanganan stunting di Sulbar cukup baik, dengan angka Stunting saat ini 30 persen. Tetapi perlu terus ditingkatkan agar dapat mendekati target nasional 14 persen. 3. Pengandalian Inflasi. PJ Gubernur menjelaskan, soal inflasi Sulbar termasuk contoh dalam penanganan inflasi di Indonesia dan kedepan perlu terus ditingkatkan. Terutama berkaitan dengan kebutuhan 21 bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Tidak ada 1 kabupaten mampu menyediakan 21 itu secara lengkap. Jadi memang dibutuhkan leadership,” kata Bahtiar. 4. Mendorong Investasi Mengenai investasi PJ Gubernur Bahtiar bakal mendorong sistem dalam mempercepat atau menjemput investasi masuk ke Sulbar. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang Sulbar sebagai wilayah yang memiliki akses strategis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) “Perlu pembenahan pelabuhan, bandara, agar transaksi ekonomi berjalan dan sumber pertumbuhan ekonomi kita merata di setiap kabupaten,” ungkapnya. 5. Kedaulatan dan Ketahanan Pangan Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar melihat Sulbar perlu mendorong kedaulatan pangan agar kedepan dapat lebih mandiri dan menjadi pendapatan bagi daerah. “Ketahanan…
Mamuju -- Pj Gubernur Sulbar periode 2023-2024 yanh kini menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Ibu, Ny.Ninuk Triyanti Zudan menghadiri acara ramah tamah dan pamitan yang dilaksanakan Pemprov Sulbar, di Ballroom Hotel Maleo and Convention, Mamuju Sulawesi Barat, Rabu , 22 Mei 2024 malam. Keduanya tentu tidak asing bagi masyarakat Sulbar. Prof Zudan dan Ibu Ninuk yang sebelumnya sebagai PJ Gubernur dan PJ Ketua TP-PKK di Sulbar baru saja pindah tugas, dan sekarang telah menjabat PJ Gubernur Sulsel dan Ketua TP-PKK Sulsel. Sejumlah pimpinan OPD, forkopimda, pemuda, perwakilan pers, tokoh pejuang pembentukan Sulbar hingga tokoh masyarakat menyampaikan salam perpisahan kepada Prof. Zudan dan Ninuk Triyanti Zudan. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan Prof. Zudan telah banyak mengajarkan berbagai hal, khususnya kepada OPD lingkup Pemprov Sulbar "Beliau adalah mitra diskusi memajukan daerah ini. Saya tahu betul Prof. Zudan ini orang jujur, kalau orang jujur kita tidak boleh berbuat tidak jujur," kata Idris. Bahkan banyak hal kecil yang telah diturunkan kepada pra ASN, seperti Sedekah Seribu Sehari (S3). "Pak Zudan mengajarkan kita lebih baik memberi dapat menerima. Pelajaran kecil namun besar bagi kita, bersedekah. Seperti kebersihan toilet. Siapa yang memikirkan toilet, saya saja tidak pernah memikirkan bagaimana kebersihan toilet itu," kata Idris. "Prof Zudan komitmen pada organisasi tak mengenal siang malam termasuk didalamnya keterbukaan beliau. Terima kasih atas tuntutan, kita kehilangan pimpinan yang hampir setiap saat menemani kita," pungkasnya. (Rls)
Mamuju -- Pj Gubernur Sulbar periode 2023-2024, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Ibu Ny. Ninuk Triyanti Zudan tak kuasa menahan kesedihan saat memberikan sambutan di hadapan seluruh tamu pada Ramah Tamah di Maleo Hotel and Convention, Rabu, 22 Mei 2024 malam. "Saya menemukan keluarga besar yang luar biasa," kata Prof. Zudan. Prof Zudan yang kini menjabat PJ Gubernur Sulsel, senantiasa mendoakan keselamatan untuk masyarakat Sulbar. "Setiap tidur saya maaf kan orang yang membenciku," sambung Sestama BNPP itu. Prof. Zudan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di Sulbar, khususnya kerjasama dengan Sekprov Sulbar. "365 hari bekerja secara formal belum pernah saya sekalipun bertengkar dan salah salahan dengan pak Sekda. Kalau pak sekda kencang saya kendor, kalau saya kendor pak sekda kencang. Saya betul terbantu semua masukan yang ada. Pak sekda bukan sekedar sekda dia itu penasehat spiritual saya," ungkapnya. Sestama BNPP itu juga menyampaikan dukungan dari insan media di Sulbar yang senantiasa memberi dukungan dalam hal mengangkat branding Provinsi Sulbar. Dia juga menitipkan beberapa program yang positif untuk terus berlanjut, seperti program S3 (Sedekah Seribu Sehari), "Program S3 saya titip betul, sedekah seribu sehari. Sedekah Sepuluh Ribu. Mudah-mudahan itu pembuka pintu surga," ungkapnya. (Rls)
Mamuju -- Wakil Presiden RI, K.H Ma'ruf Amin turut melakukan penanaman Sukun usai pelaksanaan jalan santai saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu , 22 Mei 2024 Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi program PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, yakni menanam Pisang dan Sukun. Hal ini menurut orang nomor 2 RI itu merupakan langkah tepat untuk memunculkan khas dari wilayah Sulbar sebab Sukun sangat jarang ditemukan di daerah lain. "Allah memberkati bumi dan Allah menentukan makanan makanannya. Jadi di masing masing daerah wilayah itu punya masing masing khas, ada negara atau daerah diberikan makanannya ndak ada di tempat lain," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutan pada acara Pengukuhan KDEKS di Mamuju. Kata dia, setiap daerah punya khas makanan tentu memiliki tujuan, salah satunya adalah dagang. "Supaya ada saling berdagang dari yang ada ke yang tidak ada. Tadi tepat sekali disini punya hal yang orang lain tidak ada dan pasarnya ada, yaitu Sukun," sambung Wapres. Dengan mengembangkan Sukun akan menjadikan provinsi ke 33 ini sebagai provinsi penghasil Sukun. "Berarti ini provinsi sukun, nanti Gubernurnya gubernur sukun dan saya kira itu memang Allah sudah memberikan," ucap Wapres. Begitupun tanaman Pisang, menurut Wapres komoditi tersebut ada beberapa negara tapi tidak seluruh negara ada pisang, sehingga, baik Pisang maupun Sukun tepat jika dikembangkan di Sulbar. "Kembangkan itu! jadi Allah sudah memberi isyarat dalam Alquran. Tinggal kita mengunakan otak supaya kita bisa memanfaatkan-mengembangkan," pungkasnya. (Rls)
Mamuju-- Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, melaksanakan kegiatan pembinaan dan sharing terkait percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Pembinaan dan sharing ini dilaksanakan di Kantor Disbun Mamuju, Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional serta Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar, Agustina Palimbong menekankan, RAD itu sangat penting sebagai peta jalan (Road Map) menuju perkebunan sawit yang sustainable, sehingga sinkron dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD. “RAD ini menjadi kunci penting dalam menggambarkan Road Map menuju perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Sulbar,” pungkasnya. Agustina mengungkapkan, dalam hal tersebut Mamuju sudah berjalan proses RAD-nya, demikian juga dengan Mamuju Tengah, dan Pasangkayu diharapkan segera finalisasi RAD, sehingga kawasan sawit Sulbar Road Mapnya dapat terwujud menjadi indikator penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebanyak 10 persen sebagaimana tertuang dalam PMK 91 Tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak terlibat untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan guna memperkaya dan memperkuat isi dari Ranperbup tersebut. Secara terpisah, Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku. "Perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah kita. Namun, untuk memastikan keberlanjutan sektor ini, perlu adanya panduan yang jelas melalui RAD ini," kata Herdin. Kegiatan tersebut melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Keuangan, Kabag Hukum, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota di Sulbar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kabupaten-kabupaten di Sulbar dapat segera menyelesaikan penyusunan Ranperbup tentang…
MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), menggelar rapat fasilitasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa, yaitu tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, dan tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berlangsung Selasa, 21 Mei 2024, rapat itu dipimpin oleh Kabag. Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal, dan dihadiri oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya Zakaria dan Auditor Ahli Muda Iskandar dari Inspektorat Sulbar, Kasubid BPKPD Sulbar Amir, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten dan Provinsi, Staf Pelaksana dan Non ASN Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar. Di pusatkan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, rapat tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Mamasa Rudy, Kabid. Pemdes Mamasa Kaharuddin dan jajaran, Kabid. Pendapatan BPKPD Mamasa Nirwandi dan Perwakilan Bappedalitbang Mamasa Sandi Kariwangan. Melalui zoom meeting, Kabid Pemdes Mamasa, Kaharuddin menyampaikan, Ranperbup terkait Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, yang dimohonkan untuk difasilitasi merupakan hasil harmonisasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Pembahasan pertama dalam rapat adalah Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kasubid BPKPD Sulbar, Amir mengatakan, di dalam Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Desa tentang APBDes ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran sebelumnya, sehingga rancangan yang diajukan tidak sesuai ketentuan. Dalam hal ini, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Sulbar, Zakria mengusulkan bahwa lebih baik mengajukan rancangan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, sebab sudah tidak ada manfaatnya menetapkan APBDes Tahun 2024 sementara kegiatan sudah berjalan. Pembahasan kedua adalah Pengaturan Operasional Tata Cara…
Mamuju--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis dengan melaksanakan konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko. Konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko ini berlangsung di Hotel Aflah Mamuju, Senin 20 Mei 2024. Acara ini dibuka Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis dan dihadiri oleh seluruh kepala DPMPTSP beserta Kabid Perizinan dari kabupaten se-Sulbar. Turut hadir Pejabat Tingkat Ahli Madya dan Muda dari DPMPTSP Sulbar. Maksud dan tujuan dari kegiatan konsolidasi data perizinan berusaha berbasis risiko ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penerbitan data perizinan antara provinsi dan kabupaten, sehingga terjadi harmonisasi dan penyesuaian aturan yang selaras baik dari segi regulasi maupun data perizinan. Selain itu, bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam data perizinan yang menitikberatkan pada tiga aspek penting, yaitu data Nomor Induk Berusaha (NIB), data proyek, dan data perizinan lainnya. Dengan adanya harmonisasi data perizinan ini, diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi perizinan yang dibutuhkan. Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan Laporan Kinerja Pelayanan Mandiri (LKPM) serta peran strategis DPMPTSP dalam mendorong investasi melalui pelayanan publik. Dia juga menekankan perlunya penggunaan sistem dalam pengelolaan data perizinan untuk memudahkan identifikasi data perizinan dan non-perizinan. “Penggunaan teknologi dalam administrasi perizinan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelayanan kepada para pelaku usaha,” kata Habibi. Habibi berharap, melalui kegiatan itu akan terwujud sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dalam upaya penyediaan data perizinan. Selain itu, diharapkan pula terbangun kesamaan langkah dan persepsi baik dari segi regulasi maupun data perizinan, sehingga dapat tercipta sinergi yang optimal dalam sinergi data perizinan berusaha berbasis risiko. “Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mendukung perkembangan investasi dan bisnis di Sulbar,” ucapnya. Sementara, paparan mengenai data perizinan berusaha berbasis risiko disampaikan oleh DPMPTSP Sulbar. Paparan tersebut…