habibi

habibi

 Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten se-Sulbar yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 10 September 2019 Sekprov Sulbar , Muhammad Idris menyampaikan, Tim TPAKD Sulbar dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 188/2017. Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan pengukuhan di tahun 2018 yang dirangkaikan dengan rapat pleno tim percepatan akses keuangan daerah, yang merekomendasikan untuk menetapkan program kerja TPAKD Provinsi Sulbar. "Tahun 2019 ini Gubernur Sulbar mengukuhkan enam pengurus TPAKD Kabupaten se- Sulbar dan merupakan yang tercepat dan pertama di Indonesia," kata Muhammad Idris. Gubernur Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengatakan, daerah Sulbar merupakan daerah yang sangat strategis bagi pengembangan usaha, dimana jalur perdagangan dunia ."Salah satunya ada di depan kita yaitu selat Sulawesi, di usia yang ke 15 tahun ini atau usia yang yang akan memasuki tahap dewasa, insyaallah hal ini akan terus mengalami pergeseran perkembangan ekonomi dan akan disertai juga pergeseran otoritas moneter yang ada di Sulbar," kata Ali Baal Masdar. Terkait perkembangan ekonomi Sulbar saat ini, sambung Ali Baal, sekiranya juga butuh perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini bea cukai, dimana hasil kekayaan alam Sulbar di kenai pajak di daerah lain, dan khususnya daerah yang berdampak pada industri minyak dan gas seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. "Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan betul-betul maksimal dalam percepatan perubahan daerah, kalau semua sudah berjalan dengan baik, tidak menuntut kemungkinan Provinsi ini akan mencapai pertumbuhan delapan hingga sepuluh persen, hal ini memang sangat butuh percepatan karena tidak ada satupun orang yang ingin melihat daerah ini terpuruk" tandasnya. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Tirta Segara mengatakan, Provinsi Sulbar merupakan Provinsi pertama yang seluruh daerahnya baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten telah memiliki TPAKD.…

Dalam rangka menyambut Ulangtahun ke 15 Tahun Sulawesi Barat, Dinas Kominfo ikut memeriahkan dengan mengikuti berbagai macam perlombaan, antara lain Badminton, senam dan bola Volly. Pertandingan yang digelar yakni, Badminton yang dilaksanakan Selasa, 9/9/2019 di gedung Aset Biro Umum Sulbar. Pada awal pertandingan, Dinas Kominfo menurunkan tiga regu . Pada pertandingan awal, regu pertama dimainkan oleh Kabid pelayanan E Goverment Ridho Ilahi yang berparner dengan Abidin dengan melawan Badan Diklat Sulbar, dimana Ridho dan Abidin berhasil memenangkan dua set . Selanjutnya pada regu kedua yang dimainkan oleh Fahrul dan Apri . Namun sayangnya gagal dengan dikalahkan oleh tim regu dari badan diklat. Pada regu ketiga dimainkan oleh yusuf dan Mahyuddin dan berhasil menang dengan 2 set melawan regu dari badan diklat. Pada akhirnya 2 regu dari dinas Kominfo berhasil lolos dan besok akan melawan Dinas dari RSUD . Menurut, Ridho Ilahi bahwa kemenangan awal ini merupakan kado untuk Hut Sulbar ke 15 tahun. Selain itu pertandingan ini merupakan ajang memeriahkan ulang tahun Sulbar sekalgus silaturahmi bersama rekan-rekan dari OPD lain,Ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2017, tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan daerah kabupaten kota, Pemprov Sulbar menggelar rapat pembahasan pelaksanaan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Perubahan nomenklatur dilingkup Pemprov Sulbar perlu dilakukan di lingkup sekertariat, dimana hal itu telah diatur dalam permendagri agar Provinsi dapat segera menyeseuaikan sesuai nomenklatur yang sudah disusun, karena itu adalah kebutuhan kita, kata Sekprov Sulbar , Muhammad Idris saat memimpin rapat pemetaan kelembagaan SAKIP yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Rabu, 4 September 2019. Masih kata Idris, akan dilakukan integrasi antara Biro Kesra dan Biro Pemerintahan , disusul pembentukan biro baru yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa. "Instansi tersebut akan dilakukan perubahan secara besar-besaran mengikuti aturan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dalam pemerintahan, misalnya bagi Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan tempat dan aktifitas yang rawan serta sangat perlu dikelola dengan baik agar terhindar dari ketidakmaksimalan kinerja Pemerintah Daerah. Akan ditetapkan pada tahun 2020 efektifnya di 2021 tetapi kita harus mendahului dan Sulbar harus maju lebih awal,sebut mantan Kepala LAN Makassar ituIdris juga menyebutkan, teruntuk Kehumasan Pemprov Sulbar yang sebelumnya berada di Dinas Kominfo, akan ditarik dan dimasukkan kedalam Biro Umum serta berganti nama menjadi Sub Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan dalam membahas tata kelola dan budaya kerja yang harus lebih terkoneksi dengan baik. Jadi ada beberapa bagian yang hilang dan ada beberapa bagian sub baru yang muncul, tandasnyaRapat tersebut turut dihadiri Asisten I Gubernur, Muh. Natsir, Asisten III, Djamila, para pimpinan OPD Pemprov Sulbar serta undangan lain.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar , Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menghadiri Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2019 PT Bank Sulselbar di Four Point Hotel Makassar , Rabu, 4 September 2019

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Harun Sulianto, bersama Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di ruang kerja Wakil Gubernur Sulbar, Rabu 4 September 2019.

Sekprov Sulbar , Muhammad Idris membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Penetapan Kawasan Hutan (PKH) se-Sulawesi, di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 4 September 2019.Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempercepat penyelesaian tata batas dan PKH, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang berfokus, terukur dan berdampak dengan melibatkan semua stakeholder serta partisipasi publik. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat penting, yang tidak terpisahkan dengan hasil monitoring dan evaluasi Stranas PK, terindegrasi yang intens setiap saat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI."Kegiatan ini adalah moment untuk membuktikan bahwa, kita semua ikut mendorong dan memberikan nilai tambah atas Stranas PK yang terintegrasi dalam rencana aksi pencegahan, yang terpokus pada perijinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi" ungkap Idris Untuk itu, demi mewujudkan Stranas PK terhadap PKH di regional Sulawesi, Idris berharap seluruh elemen perangkat daerah terkait se-Sulawesi, agar komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan.Sementara itu, Tenaga Ahli Stranas PK KPK-RI, Ganda Situmorang dalam pemaparannya, mengatakan, Stranas PK terhadap PKH dilakukan akibat adanya sejumlah persoalan dalam aksi PKH, diantaranya kepatuhan terjadap syarat-syarat perizinan rendah, kepercayaan dan koordinasi para pemangku kepentingan rendah, tumpang tindih izin dan tata ruang, tata kelolah hutan dan lahan yang buruk, keterbukaan data dan akses informasi, serta partisipasi publik rendah.

 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah VIII bersama Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi percepatan pembenahan pengelolaan barang milik daerah (BMD), di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 5 September 2019. Kegiatan yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK tersebut, membahas terkait Rekonsiliasi Penyerahan Personil, Sarana Prasarana, Pendanaan dan Dokumen (P3D) Pemprov Sulbar dan Pemkab se-Sulbar pada lima sektor, yaitu kehutanan, Energi dan Sumberdaya Mineral, perhubungan, pendidikan, serta kelautan dan perikanan.Pertemuan tersebut, dipimpin langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi PIC Korsupgah wilayah III Sulbar Muhammad Jhanathan, PIC Korsupgah wilayah Sultra Edi Surianto dan Inspekrur Inspektorat Sulbar Suryadi. Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengemukakan, terjadinya pengelolaan P3D yang tidak tertib, bukan karena faktor kesengajaan melainkan dipengaruhi oleh sejumlah hal, seperti adanya kewenangan yang beralih dan berimplikasi jauh terutama terkait dengan keberadaan aset, kemudian Sulbar merupakan provinsi yang masih muda, serta terdapat pula kabupaten yang baru."Insya Allah tidak ada unsur kesengajaan, namun kita tahu betul provinsi ini baru dan ada juga kabupaten yang baru, serta sejumlah kewenangan yang beralih. Dalam konteks seperti ini, pasti banyak yang tercecer, tercecer karena desk line datanya yang kurang paripurna dan kesibukan masing-masing,"ucap Idris. Mengenai rekonsiliasi P3D terhadap lima sektor, Idris menjelaskan, hal itu dikarenakan sejumlah sektor itu, yang lebih banyak bersentuhan dengan berbagai pelimpahan kewenangan."Inilah kita hadirkan disini para kepala OPD yang terkait itu, sebab yang lebih banyak bersentuhan dengan penyerahan kewenangan dan hal lainnya,"ungkap Idris. Seiring dengan itu, Idris menuturkan, sejumlah sektor tersebut dapat dijadikan sebagai model rekonsiliasi pengelolaan P3D yang baik, sehingga tidak ada lagi pengelolaannya yang tidak tertib."Setelah ini tidak ada lagi pengelolaan P3D yang semberonoh. Kita sudah punya model, apalagi kita juga sudah diberikan guiding oleh Korsupgah KPK. Dari situ kita bisa jadikan patokan untuk memperkuat P3D kita"pungkas Idris Untuk itu, Idris berharap, setelah dipandu oleh tim…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri acara Diseminasi Perkembangan Fiskal dan Ekonomi Regional Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 yang berlangsung di Aula Lantai V Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulbar, Kamis, 5 September 2019."Kehadiran kita hari ini kembali ingin menunjukan komitmen bersama untuk tidak henti-hentinya berkaca dari perkembangan fiskal dan ekonomi daerah tercinta kita ini," kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Pada kesempatan tersebut, Idris menyampaikan, Provinsi Sulbar telah berkembang selama lima belas tahun, ini menandakan transisi dari usia remaja menuju usia dewasa, dalam usia tersebut , dipahami bahwa provinsi ini mendapat tekanan ekspektasi yang begitu berat, tetapi pemerintah daerah lingkup Provinsi Sulbar melalui kebijakan-kebijakan fiskal terus berupaya agar perekonomian Sulbar ini tumbuh positif, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. "Terkadang kita salah persepsi mengenai otonomi yang hanya di terjemahkan kedalam dimensi politik, padahal hakekat dan asas pembentukan daerah otonomi itu harus berimbang antara keputusan politik dan dukungan-dukungan untuk memperkuat dimensi administratifnya, disisi lain juga terdapat sokongan kegiatan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Sulbar yang didanai oleh APB," ucap Idris Untuk itu, Ia mengajak kepada semua stakeholder untuk bersama-sama meningkatkan sinergi dalam rangka akselerasi pembangunan di wilayah Provinsi Sulbar, sehingga usaha mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita bisa tercapai. Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sulbar, Endang Martininggrum megatakan, Kanwil Perbendaharaan merupakan salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terkait pelaksanaan anggaran pusat maupun daerah.‌"Sebagai pembina untuk pelaksanaan anggaran daerah, kami melakukan kegiatan antara lain, melaksanakan pembinaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pengelolaan kas daerah, kami juga melakukan pembinaan pengelola dari sisi investasi pemerintah termasuk disana ada pinjaman dan kredit program, dan kita juga melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan data transfer, memfasilitasi informasi keungan daerah dan juga melakukan koordinasi kerjasama ekonomi dan keuangan daerah. Saya berharap ada tingkatan sinergi, koordinasi, sinkronisasi dalam peningkatan kualitas dan…

Sejak adanya undang-undang otonomi daerah, terdapat pajak yang dikelolah oleh provinsi, daerah atau Kabupaten/ Kota dan pusat, sehingga hal itu sangat berpotensi terjadinya pemborosan pada penerimaan pajak.Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah VIII Adliansyah Malik Nasution, saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Media Center Pemprov Sulbar, 5 September 2019. "Sangat berpotensi terjadinya pemborosan pada penerimaan pajak, karena penerimaannya yang masuk ke daerah banyak"tutur AdliansyahMenurut Adliansyah, KPK saat ini fokus pada pendapatan, sebab selama ini orang selalu berbicara biaya, seperti pengadaan barang dan jasa, serta perizinan, sementara tidak pernah melirik yang namanya penerimaan. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa bang Choki ini mengungkapkan, undang-undang telah mengatur kewenangan penerimaan pajak yang bersumber dari dua tempat, yaitu di provinsi sendiri dan di luar provinsi.Untuk di provinsi, kata Adlinsyah, sesuai dengan undang-undang 28 tahun 2009, ada lima kewenangan pajak yang sifatnya otonomi, yaitu pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kedua Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), ketiga Pajak Air Permukaan (PAP), keempat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak rokok. Sedangkan di luar dari provinsi, lanjut Adliansyah, sesuai undang-undang 28 tahun 2009, ada pajak daerah yang jauh lebih besar, meliputi PBB BPHPB, pajak hotel, resto, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, sarang burung Walet, air tanah. Ia menambahkan, kedatangan Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII di Sulbar, sesuai dengan MoU atau kesepakatan bersama antara Kepala Daerah yang ada di Sulbar dengan KPK, tentang program pencegahan terintegrasi, dimana produknya adalah tata kelola pemerintahan yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, perizinan, menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta optimalisasi pendapatan daerah termasuk asset. "Sebanyak 80 persen persoalan yang ditangani KPK adalah masalah suap dan pengadaan barang dan jasa,"tambahnya.Pada kegiatan itu, turut hadir yang mendampingi Adlinsyah yakni Rendra, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Sudarso Din, Kasubid Kehumasan dan Kemitraan Dian…

Gubernur Sulbar HM.Ali Baal Masdar melakukan pertemuan dgn Menseskab Pramono Anung dalam rangka persiapan audiensi dengan Presiden Joko Widodo terkait usulan proyek-proyek strategis di Sulawesi Barat tahun 2020 di Kantor Menseskab, Kamis, 5 September 2019