10 Agu 2024

Biro Hukum Setda Sulbar Bagikan Bendera Merah Putih dan Tanam Pohon Sukun di Desa Tadui Mamuju

 

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Penanaman Pohon Sukun di Desa Tadui Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat 09 Agustus 2024.

 

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani bersama Kabag. Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Afrisal, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Analis Hukum Ahli Muda dan beberapa staf membagikan bendera merah putih secara simbolis kepada Kepala Desa Tadui Rusdi, M. yang nantinya akan dibagikan kepada warga. Bendera itu dibagi untuk menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

 

Pembagian bendera merah putih tersebut berlangsung di Depan Kantor Desa Tadui, sekaligus dilakukan Penanaman Pohon Sukun di dekat kantor desa tersebut.

 

Dalam kegiatan itu, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Nuryani menyampaikan gerakan pembagian bendera merah putih tahun ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024 Perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 dan Surat Sekda Sulbar Nomor 2001/286/VII/2024 Tanggal 16 Juli 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 sekaligus mengajak untuk terus menggelorakan semangat perjuangan.

 

"Dan juga menyemarakkan perayaan dengan memasang bendera di halaman rumah masing-masing dan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat Nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," kata Nuryani. 

 

Kepala Desa Tadui, Rusdi, M. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulbar dan berharap agar kegiatan itu dapat terus terlaksana setiap tahunnya.

 

Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 107 times
(0 votes)