26 Jun 2024

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulbar 2023

 

Mamuju--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023 di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin 24 Juni 2024.

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Hj. St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, para Anggota DPRD Sulbar serta OPD terkait. 

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris, dalam kesempatan itu menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023.

 

Disampaikan, realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kontraksi secara presentase jika dibandingkan dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022. 

 

“Ini disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah dan Lain-Lain PAD yang sah di tahun 2023 tidak mengalami pelampauan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Idris.

 

Fraksi Nasdem melihat penerimaan yang menurun sehingga sangat berharap supaya bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui penyertaan modal ke BUMN/PERUSDA memberikan deviden yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah Sulbar.

 

Adapun pandangan Fraksi Demokrat, menyarankan untuk tetap fokus dalam melakukan langkah dan perencanaan penganggaran sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan dan diprioritaskan kepada program-program OPD berdasarkan RPJMD. 

 

"Kami dari Pemprov Sulbar pada prinsipnya mendukung saran dari anggota Dewan yang terhormat untuk tetap fokus dalam melakukan perencanaan penganggaran,” kata Idris.

 

Sekprov Sulbar menegaskan bahwa sekiranya masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan maka akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, baik pada rapat-rapat Komisi maupun pada rapat-rapat Pansus Dewan dengan pemerintah daerah.

 

Penulis : Humas DPRD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 177 times
(0 votes)