13 Jun 2024

Hari Keempat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana BPBD Sulbar, Hadirkan Dua Narasumber Ahli dari BNPB RI

 

MAMUJU--Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki hari ini keempat, Kamis (13/6/2024). Berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, pelatihan ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI).

 

Narasumber pertama, Indri Sriarti Ginting, Penata Penanggulangan Bencana Direktorat FPKP-Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB RI, menyampaikan materi tentang tahapan penanganan darurat bencana. 

 

Narasumber kedua, Syekh Abdul Qodir, Pekerja Sosial Ahli Muda Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB RI, membawakan materi tentang Tim Reaksi Cepat penanggulangan bencana multi sektor. 

 

Dalam materinya, Indri Sriarti Ginting secara garis besar menyampaikan tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 adalah sebagai berikut :

 

1. Prabencana :

- Situasi Tidak Terjadi Bencana (Perencanaan PB, Pengurangan Risiko Bencana,Pencegahan, dll).

- Situasi Terdapat Potensi Bencana (Kesiapsiagaan, Peringatan Dini, Mitigasi Bencana).

2. Saat Keadaan Darurat Bencana :

Status Penanganan Darurat terbagi atas : Siaga Darurat, Tanggap Darurat, Transisi ke Pemulihan, dan Keadaan Tertentu.

3. Pasca Bencana :

- Rehabilitasi dan rekonstruksi.

 

Sesi kedua Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana BPBD Sulbar materi dilanjutkan oleh Syekh Abdul Qodir. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya koordinasi antar sektor dalam penanganan bencana serta peran vital Tim Reaksi Cepat dalam situasi darurat. 

 

Pada kesempatan itu, Syekh Abdul Qodir menjelaskan secara garis besar tugas pokok Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah :

 

Untuk kabupaten/kota :

1. Melakukan pengkajian cepat.  

2. Membantu masyarakat, relawan dan petugas lokal dalam penyelamatan dan evakuasi.

3. Membantu masyarakat, relawan dan petugas lokal dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada awal kedaruratan bencana.

4. Melaporkan situasi kedaruratan sbg bhn rekomendasi pemerintah kab/kota utk pengambilan keputusan lebih lanjut.

 

Untuk Provinsi :

1) Melakukan pendampingan dan pelaksanaan pengkajian cepat.  

2) Membantu pelaksanaan tugas TRC PB kab/kota dalam penyelamatan dan evakuasi.

3) Membantu pemerintah daerah kab/kota dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada kedaruratan bencana.

4) Melaporkan situasi kedaruratan sebagai bahan rekomendasi pemerintah provinsi untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

5) Membantu pemerintah daerah kab/kota dalam aktivasi SKPDB.

 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, Arnidah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi narasumber ahli dari BNPB RI dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana BPBD Sulbar.

 

"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan berbagi pengetahuan dari narasumber BNPB RI. Materi yang disampaikan sangat relevan dan berharga bagi peningkatan kapasitas petugas kami," ujar Arnidah.

 

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menekankan, pelatihan itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemampuan BPBD kabupaten dan BPBD Sulbar. 

 

"Dengan adanya transfer pengetahuan dan pengalaman dari para ahli BNPB RI, kami optimis dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana di Sulbar," jelasnya.

 

Yasir Fattah berharap, pelatihan seperti itu dapat diadakan secara berkala untuk memastikan petugas BPBD kabupaten dan BPBD Sulbar selalu siap menghadapi tantangan dalam penanggulangan bencana. 

 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petugas kami demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar," tutupnya.

 

Penulis : BPBD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 180 times
(0 votes)