13 Jun 2024

Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahap Ke-3 di Sulbar, Bangun Dukungan Anggaran Desa untuk Penguatan Mitigasi Bencana

 

Mamuju--Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Kamis 13 Juni 2024. Pelatihan kali ini memasuki tahap ke-3.

 

Acara yang dipandu oleh Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Saparuddin, berlangsung dengan antusias di Hotel Grand Putra Mamuju.

 

Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah penjelasan tentang Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan dukungan anggaran desa untuk penguatan mitigasi bencana. MoU ini melibatkan BPBD Sulbar, BPBD Mamuju, serta desa/kelurahan sebagai upaya sinergi dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana.

 

Saparuddin, sebagai instruktur pelatihan, menekankan betapa pentingnya peran desa/kelurahan dalam upaya mitigasi bencana. 

 

"Dukungan anggaran desa dapat menjadi modal penting dalam melakukan berbagai langkah pencegahan dan mitigasi bencana secara terintegrasi," ujarnya.

 

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah mengatakan, kerja sama lintas sektor antara BPBD Sulbar, BPBD Mamuju, dan desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat sistem penanggulangan bencana dari hulu ke hilir. 

 

“Semoga kerja sama yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup dan keselamatan seluruh masyarakat Sulbar,” pungkas Yasir Fattah.

 

Yasir Fattah menuturkan, dengan adanya pelatihan itu diharapkan para peserta dapat memiliki pemahaman yang lebih luas dan keterampilan yang diperlukan dalam menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi di wilayah mereka.

 

Dia menegaskan, Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahap ke-3 tersebut merupakan bukti nyata komitmen BPBD Sulbar dalam meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. 

 

Penulis : BPBD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 132 times
(0 votes)