12 Jun 2024

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Juni Sebesar Rp. 2.501,67/Kg, Alami Kenaikan dari Periode Sebelumnya

 

MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks "K" dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Juni 2024, di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta, Mamuju, Selasa (11/06/2024).

 

Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Pasal 06 Nomor 01/PERMENTAN/KB. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan.

 

Rapat ini dipimpin Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia, mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia menekankan pentingnya penetapan Indeks "K" yang akurat dan harga TBS yang kompetitif dalam mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah ini. 

 

Ia juga menyoroti peran penting para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kualitas produksi kelapa sawit.

 

Dalam rapat, Tim Penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Juni 2024 sebesar Rp. 2.501,67/Kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode Mei 2024 sebesar Rp. 2.325,04/kg. 

 

“Proses penetapan harga TBS ini oleh tim penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Penetapan kali ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp. 176,63,” kata Sitti Kamalia.

 

 

Secara terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, industri, dan para petani dalam memajukan sektor kelapa sawit di Sulbar.

 

Dengan hasil rapat ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga yang menguntungkan bagi para petani kelapa sawit, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sulbar secara keseluruhan.

 

Hadir dalam rapat, Petugas Dinas Perkebunan Sulbar, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sulbar seperti Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, Dinas Perhubungan, Biro Perekonomian dan Pembangunan. Turut hadir dari Kepolisian Daerah Sulbar.

 

Penulis : Disbun Sulbar

Editor : humassulbar

Read 348 times
(0 votes)