07 Jun 2024

Badan Kesbangpol Sulbar Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

 

Mamuju - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kamis, 06 Juni 2024 di salah satu hotel di Mamuju.

 

Rakor kali ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024 dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial”.  

Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk aparat TNI, Polri, Instansi terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT).

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muhammad Yusuf Tahir, dibahas berbagai isu strategis terkait upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial di wilayah Sulbar. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.

 

“Penanganan konflik sosial memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kita harus proaktif dalam mendeteksi dan mengatasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Muhammad Yusuf dalam sambutannya.

 

Agenda rapat meliputi evaluasi kondisi terkini keamanan dan ketertiban di Sulbar, pemetaan potensi konflik, serta rencana aksi penanganan konflik. Para peserta rapat juga berdiskusi tentang pentingnya pendidikan dan sosialisasi terkait toleransi dan kerukunan antar umat beragama sebagai upaya preventif dalam menangkal konflik sosial.

 

Fenomena konflik sosial masih menjadi ancaman yang perlu untuk diwaspadai. Konflik sosial bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, antar umat beragama, suku, dan etnis. Selain itu, juga bisa bersumber dari sengketa batas wilayah, sengketa SDA dan meningkatnya suhu politik nasional menjelang persiapan Pilkada serentak tahun 2024.

 

Konflik sosial mampu mengeskalasi kekerasan dan mengubah perilaku sosial masyarakat yang mengarah pada kerusuhan. Selain mampu menghambat pelayanan negara, konflik sosial juga mampu memicu disintegrasi bangsa.

 

Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu titik rawan potensi munculnya konflik sosial. Pilkada serentak 2024 secara langsung diperkirakan juga akan menyerap energi politik masyarakat daerah, termasuk kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) dan kelompok-kelompok politik (political groups) di daerah. Potensi konflik sosial semakin nyata karena dibarengi oleh beberapa faktor yaitu resesi ekonomi, ketidakpuasan terkait hadirnya beberapa UU, gangguan keamanan, dan politik uang.

 

Di tempat yang sama dalam kegiatan tersebut, Kabid. Kewaspadaan Nasional Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, penanganan konflik sosial merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Sulbar. 

 

“Konflik sosial yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak luas, tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, Peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial menjadi sangat penting dalam mendeteksi dini, mencegah, serta menangani konflik yang mungkin timbul di masyarakat,” tandasnya.

 

Terkait tema yang diusung dalam rakor ini, menurut Audy Murfi, hal tersebut sangat relevan dan tepat waktu. 

 

“Tema ini mengingatkan kita akan pentingnya peningkatan kapasitas dan efektivitas Tim Terpadu dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” imbuhnya.

 

Penulis : Badan Kesbangpol Sulbar

Editor : humassulbar

Read 272 times
(0 votes)