30 Mei 2024

Fasilitasi Ranperbup Satu Data Kabupaten Mamasa, Biro Hukum Setda Sulbar Segera Finalkan Hasil Fasilitasinya

 

MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Satu Data Kabupaten Mamasa yang dilaksanakan secara terpadu melalui daring dan luring, Senin, 27 Mei 2024.

 

Rapat tersebut di pusatkan di Ruang Rapat Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, dipimpin Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal, dan dihadiri Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar Hasanuddin Haruna, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah Sulbar, Bonewati, Kabid. Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Mamasa Ratu Setiawati, Analis Hukum Bagian Hukum Setda Mamasa Rudyanto, Analis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Mamasa Ratnawati, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Mamasa, Aan Setyawan, serta stakeholder terkait lainnya.

 

Dalam rapat, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar, Afrisal mengatakan, Rarperbup Mamasa tentang Satu Data tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Informatika, dimana mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menetapkan peraturan satu data di daerahnya .

 

“Setiap Pemerintah Daerah baik itu Pemprov maupun Pemkab/Kota menetapkan Perkada Satu Data yang judulnya tidak sama semua, tapi intinya semua Satu Data,” ujar Afrisal.

 

Afrisal menekankan, untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Mamasa.

 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin Haruna menyarankan, terkait Ranperbup Satu Data untuk Kabupaten Mamasa dalam penggunaan aplikasi perlu menambahkan kata atau bahasa yang identik dengan daerah Kabupaten Mamasa.

 

“Sebagaimana Pemprov Sulbar menggunakan aplikasi SAPOTA (Satu Porta Data) untuk Satu Data Sulbar,” sebut Hasanuddin. 

 

Menanggapi usulan Bapperida Sulbar, Pemkab Mamasa melalui Bappedalitbang dalam hal ini Kabid. Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Ratu Setiawati menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari Pemprov Sulbar terkait dengan penggunaan aplikasi Satu Data dengan menggunakan istilah atau bahasa daerah sebagai kearifan lokal Kabupaten Mamasa. 

 

“Pemkab Mamasa mendukung, namun sampai saat ini kami di Mamasa belum ada aplikasi khusus dengan nama khusus dengan nama khas Bahasa Mamasa untuk Satu Data,” kata Ratu.

 

Rapat Fasilitasi Ranperbup tentang Satu Data Kabupaten Mamasa disambut baik dan diapresiasi oleh Kepala BPS Mamasa, Aan Setyawan. Ia mengatakan, sebagai instansi vertikal yang masuk dalam Pembina Satu Data di Daerah, BPS Mamasa berharap dengan Rapat Fasilitasi Ranperbup itu akan segera terbit Perbup Satu Data Kabupaten Mamasa yang akan dijadikan pedoman dan acuan bagi penyelenggara Satu Data di daerah tersebut.

 

Di akhir Rapat Fasilitasi, Analis Hukum Bagian Hukum Setda Mamasa Rudyanto, menyampaikan terima kasih kepada Biro Hukum Setda Sulbar yang telah menyelenggarakan rapat, serta berharap hasil fasilitasi dapat selesai dalam waktu yang tidak lama. 

 

“Apapun hasil atau rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi, kami siap melaksanakan dan semoga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perbup, karena ini sudah melalui proses panjang,” ujar Rudyanto.

 

Menutup Rapat Fasilitasi, Afrisal menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari peserta rapat, baik yang hadir secara langsung di Biro Hukum maupun melalui zoom meeting.

 

“Atas nama Pimpinan Biro Hukum, saya menyampaikan terima kasih atas semua atensi bapak/ibu peserta rapat hari ini,” ucapnya. 

 

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan segera difinalkan hasil fasilitasi Ranperbup Mamasa tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Mamasa. 

 

“Kami targetkan dalam pekan ini sudah diproses tanda tangan hasil fasilitasi, sehingga hasilnya segera kami kirimkan ke Pemkab Mamasa,” imbuhnya.

 

Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 148 times
(0 votes)