28 Mei 2024

Biro Ekbang Setda Sulbar Lepas Siswa/Siswi PKL SMK Negeri 1 Mamuju

 

Mamuju--Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melepas atau menyerahkan kembali Siswa/Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Mamuju, yang telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di perangkat daerah tersebut.

 

Penyerahan kembali Siswa/Siswi PKL tersebut dilakukan oleh Kasubag Tata Usaha sekaligus Pembimbing Lapangan PKL Aznurihsan kepada Guru Pembimbing PKL Burhan, bertempat di Ruang Kerja Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Selasa 28 Mei 2024. Pihak SMK Negeri 1 Mamuju menyerahkan cendera mata kepada Biro Ekbang Setda Sulbar sebagai ucapan terima kasih.

 

Diketahui, Siswa/Siswi SMK Negeri 1 Mamuju melaksanakan PKL di Biro Ekbang Setda Sulbar dimulai dari 10 Januari 2024 sampai 28 Mei 2024.

 

Sebagai informasi, Biro Ekbang Setda Sulbar telah melaksanakan kerja sama dengan beberapa SMK dan Perguruan Tinggi dalam hal penerimaan Pelajar yang akan melaksanakan PKL/Magang. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung salah satu dari delapan Program Prioritas Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, yaitu Peningkatan Pelayanan Publik.

 

Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Hamdani Hamdi mengatakan, Siswa/Siswi SMK Negeri 1 Mamuju yang melaksanakan PKL selama ini sangat membantu Biro Ekbang dalam beberapa hal pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

 

“Adik-adik/teman-teman yang melaksanakan PKL maupun Magang sangat membantu kami dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, mulai dari administrasi persuratan maupun beberapa pelaksanaan teknis pekerjaan yang merupakan bidang/jurusan dari Pelajar yang melaksanakan PKL/Magang ini,” kata Hamdani.

 

Terkait penerimaan Pelajar PKL/Magang, Hamdani menyatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan turut mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan Amanah UUD 1945, dan juga merupakan bentuk eksistensi pemerintah hadir untuk melayani masyarakat.

 

Penulis : Biro Ekbang Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 102 times
(0 votes)