19 Mei 2024

Atasi Tumpukan Sampah, DLH Sulbar Koordinasi dengan DLH Majene

 

Majene--Tumpukan sampah di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berserakan merusak pemandangan serta menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga. Oleh karena itu perlunya penanganan terkait pengelolaan sampah. 

 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar telah berkoordinasi dengan DLH Majene, Sabtu 18 Mei 2024, untuk segera mengatasi tumpukan sampah yang menimbulkan bau busuk. Dan DLH Majene akan menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi.

 

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

 

Zulkifli menegaskan, agar tumpukan sampah tidak menimbulkan bau busuk, maka masyarakat bisa mendaur ulang sampah organik tersebut sehingga dapat bermanfaat, salah satunya menjadi kompos. 

 

“Manfaat pupuk kompos ialah meningkatkan kualitas tanah. Kompos mengembalikan bahan organik ke tanah dan meningkatkan kesuburannya, meningkatkan pertumbuhan tanaman serta meningkatkan kualitas produk tanaman,” kata Zulkifli.

 

Sampah adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan manusia yang berbentuk padat (berupa zat organik dan anorganik yang bersifat biodegradable atau non-biodegradable) serta tidak lagi dianggap berguna. 

 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah bahwa Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan: pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah,dan/atau pemanfaatan kembali sampah.

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Provinsi Sulawesi Barat bahwa pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 30% dari angka timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebelum adanya kebijakan dan strategi nasional pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di tahun 2025. Dan juga penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 70% dari angka timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebelum adanya kebijakan dan strategi nasional pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di tahun 2025.

 

Penulis : DLH Sulbar

Editor : humassulbar

Read 183 times
(0 votes)