16 Mei 2024

Dinas ESDM Sulbar Sosialisasikan Penyusunan Rekomendasi IUP di Mateng

 

Mateng- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Minerba menggelar Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Selasa 14 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra.

 

Dilaksanakan di Hotel M. Sinar Mas Mamuju Tengah (Mateng), Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi IUP ini bertujuan untuk memberikan informasi ke para Pemegang IUP dan SIPB bagaimana cara mendaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) dan pentingnya terdaftar dalam MODI serta bagaimana cara menyusun RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi.

 

Jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 49 orang, terdiri dari 15 orang Pemegang IUP dari Mamuju, 17 orang Pemegang IUP dari Mateng dan 17 orang Pemegang IUP Pasangkayu. 

 

Adapun narasumber pada kegiatan ini, dua Inspektur Tambang Wilayah Sulbar yakni Perdianus Matarru dengan Materi Tata Cara Pendaftaran Aplikasi MODI dan Adolpina P. Tabang Kalua dengan Materi Penyusunan RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi. Turut hadir, Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sulbar Hilal bersama empat orang Inspektur Tambang sebagai pendamping teknis dalam kegiatan tersebut yaitu Anwar, Andarias, Tasrif Arifin dan Gunawan.

 

Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra mengatakan, kegiatan itu menjadi sarana pemberian informasi untuk para Pemegang IUP untuk dapat memahami proses pendaftaran MODI dan penyusunan RKAB.

 

“Dan ini menjadi salah satu jalan yang ditempuh oleh Bidang Minerba untuk meningkatkan pelayanan Perizinan Berusaha di Sektor Pertambangan, demi kinerja yang lebih baik khususnya untuk Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar,” kata Ali Chandra.

 

Melalui kesempatan itu, Ali Chandra menekankan peran para Pemegang IUP untuk tetap menaati aturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan penambangan.

 

“Termasuk mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan benar, sesuai yang tercantum dalam dokumen RKAB dan tetap memperhatikan kewajiban Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bentuk tanggung jawab para pemegang IUP,” imbaunya.

 

Adapun agenda kegiatan yaitu melaksanakan pemaparan materi oleh Inspektur Tambang, dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dengan para peserta sosialisasi terkait Pendaftaran MODI dan Penyusunan RKAB baik RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi.

 

Penulis : Dinas ESDM Sulbar

Editor : humassulbar

Read 176 times
(0 votes)