16 Mei 2024

Dorong Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Tiga OPD Pemprov Sulbar Ikuti Bimtek KPK

 

Mamuju --Inspektorat, Dinas PMD dan dinas Kominfo Sulbar mengikuti Bimbingan Teknis Indikator Desa Anti Korupsi, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

 

Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, Bimtek tersebut bagian dari perluasan program KPK RI yang telah membentuk 33 Percontohan Desa Anti Korupsi pada 33 Provinsi di Indonesia. 

 

Pelaksanaan Bimtek diagendakan selama dua hari, 15-16 Mei 2025 di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI Jalan Rasuna Sa'id Kav C.1 Kuningan Jakarta Selatan. 

 

Perwakilan tiga OPD Pemprov Sulbar, yaitu Kepala Inspektur Inspektorat Sulbar M.Nasir, Kadis PMD Sulbar Yakob F Solon,Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula serta di dampingi tim teknis dari OPD.

 

"Bimtek ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pemberantasan korupsi," kata Mustari.

 

Lebih lanjut Mustari menjelaskan, Bimtek ini mengarah pada penyusunan indikator Desa Anti Korupsi terkait Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokall.

 

"Selain indikator tersebut untuk mendukung perluaaan Desa Anti Korupsi, dalam Bimtek ini juga ditekankan pada akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui digitalisasi, keterbukaan informasi publik melalui website desa, tata kelola pemerintahan desa melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta mensosialisasikan dan menginternalisasi 9 nilai Anti Korupsi yaitu, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab,Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA),"pungkasnya. (*)

Read 229 times
(0 votes)