09 Mei 2024

DLH Sulbar Gelar FGD Pengendalian Pencemaran Sungai Budong-Budong di Mateng

 

Mateng--Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Forum Group Diskusi (FGD) terkait Pengendalian Pencemaran Sungai Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa 7 Mei 2024, bertempat Aula Wisma Bahari Indah, Mateng.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali dan dihadiri Kepala Bappeda Mateng Litha Febriani, Kepala DLH Mateng Asmuni, Sekretaris Dinas PUPR Mateng Takdir Musa, para camat, unsur pemerintah dan tokoh masyarakat Mateng dan para perwakilan perusahaan.

 

Pengendalian Lingkungan Hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). 

 

IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah Indeks Kualitas Air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai. Khusus untuk Sungai Budong-Budong yang merupakan sungai skala prioritas nasional yang dipantau oleh KLHK. IKA Sulbar Tahun 2023 sebesar 58,82 masuk kategori sedang dengan peringkat nasional ke 11 dari 38 Provinsi, dan untuk Mateng sendiri, nilai IKA 54,44 kategori sedang, secara nasional peringkat ke 120 dari 514 kab/kota, dan peringkat ke 6 dari enam kabupaten se-Sulbar.

 

“Untuk dapat mencapai IKLH yang baik, maka saya mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi dalam membuat program kegiatan yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai,” kata Zulkifli Manggazali, Kepala DLH Sulbar.

 

Zulkifli berharap melalui kegiatan FGD tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian fungsi sungai, melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

 

“Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar bantaran Sungai Budong- Budong untuk tetap menjaga sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai,” imbaunya

 

FGD ini dijadikan sebagai momentum untuk menjalin kerja sama baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat, perusahaan dan seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di bantaran sungai untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

 

Penulis : DLH Sulbar

Editor : humassulbar

Read 84 times
(0 votes)