26 Apr 2024

DPKD Sulbar Akan Akuisisi Arsip Statis OPD Lingkup Pemprov Sulbar

 

Mamuju—Dalam waktu dekat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulawesi Barat (Sulbar) akan melaksanakan Akuisisi Arsip Statis OPD Lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka perlu dilakukan penambahan khasanah Arsip Statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan Akuisisi Arsip Statis.

 

Mempersiapkan hal tesebut, DPKD Sulbar melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (25/04/2024). Berlangsung di Ruang Rapat DPKD Sulbar, rapat ini dipimpin Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Daniel Tiranda dan dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Arsip Masyita Sundarawati, Kasubag TU Lili, Pejabat Fungsional Arsiparis beserta Petugas Pengelola Arsip DPKD Sulbar.

 

”Kami siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk OPD dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan bahwa proses Akuisisi Arsip Statis dilakukan secara terencana, efisien, dan berkelanjutan,” ucap Daniel Tiranda , Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DPKD Sulbar.

 

Dalam rapat persiapan Akuisisi Arsip Statis tersebut, peserta diberikan arahan tentang teknis persiapan dan strategi Akuisisi Arsip Statis yang merupakan koordinasi aktivitas berbagai tahapan dalam pelaksanaan Akuisisi Arsip, dengan tujuan untuk memperoleh Arsip Statis dari pencipta arsip guna menambah khazanah Arsip Statis di lembaga kearsipan.

 

Kegiatan Akuisisi Arsip ini secara teknis rencananya akan dilakukan oleh tim dari DPKD Sulbar yang turun langsung untuk mengakuisisi Arsip Statis OPD Lingkup Pemprov Sulbar.

 

Penulis : DPKD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 170 times
(0 votes)