21 Mar 2024

BKD Sulbar Ikuti Webinar Seri 5 Implementasi Sistem Merit, Kasus Studi Filipina

 

Mamuju --Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) aktif mengikuti Webinar Seri 5 yang membahas Implementasi Sistem Merit, dengan kasus studi dari Filipina. Acara ini diselenggarakan BKD Jawa Barat bekerjasama dengan Astama Talk Series with Doctoral Student, yang dipandu Setiawan Wangsaatmaja, Asesor SDM Aparatur Ahli Muda (Astama) Jawa Barat, Kamis (21/3/2024).

 

Mr. Mudzakir, Menteri dan Kepala Bagian Ekonomi dari Kedutaan Besar Indonesia di Manila, menjadi pembicara utama. Ia telah menyelesaikan gelar master di Universitas Oslo, Norwegia, dan membawa pengalaman serta wawasan yang berharga terkait implementasi sistem merit di Filipina.

 

Rini Lukita Sari, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur (ASN) BKD Sulbar, yang turut hadir pada webinar itu menyampaikan kepentingan dan komitmennya dalam mengikuti acara tersebut.

 

Menurutnya, diskusi tentang implementasi sistem merit sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia, termasuk di Sulbar, guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

 

Rini menekankan pentingnya belajar dari pengalaman negara lain seperti Filipina, untuk kemudian disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan lokal. Dia berharap melalui webinar itu, BKD Sulbar dapat memperoleh wawasan baru dan strategi yang efektif dalam menerapkan sistem merit yang adil dan transparan bagi ASN di wilayah mereka.

 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris juga berpartisipasi dengan memberikan saran dan harapan tentang perlunya dorongan dari Kemenpan untuk pembinaan Kinerja ASN di daerah yang masih sangat kurang.

 

Sementara, Kepala BKD Sulbar, Bujaerami Hassan mengatakan, dengan adanya kerja sama antar-BKD dan pertukaran pengetahuan seperti webinar tersebut, diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas manajemen ASN di seluruh Indonesia, menuju pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Penulis : BKD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 199 times
(0 votes)