08 Mar 2024

Penyusunan Perpres Kawasan Penyangga IKN, OPD Terkait Diharap Kumpul Data Dibutuhkan

 

Mamuju--Rapat Penyiapan Peraturan Presiden (Perpres) Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu 6 Maret 2024.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar didamping Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Hadir sekretaris dinas teknis terkait dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga para Pejabat Fungsional Bapperida.

 

Tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut adalah sebagai lanjutan dari rapat persiapan sebelumnya. 

 

Rancangan Perpres Kawasan Penyangga IKN membutuhkan data dalam penyusunannya, diharapkan OPD terkait dapat mengumpulkan data yang dibutuhkan, data eksisting, data jalur distribusi dan data potensi sumber daya alam merupakan data penting yang nantinya akan menjadi data lampiran dalam Peraturan Presiden. 

 

Selain Sulbar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) juga turut serta dalam penyusunan Perpres Kawasan Penyangga IKN.

 

Beberapa OPD teknis terkait menyampaikan kendala dalam penyiapan data, contohnya Dinas Pertanian dan Perkebunan menyampaikan bahwa hasil produksi tanaman pangan dan perkebunan banyak dikirim keluar kawasan Sulbar, yang notabene akan diolah, dipasarkan dan tercatat bukan sebagai produk Sulbar.

 

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan berharap setiap permasalahan atau kendala dalam penyiapan Perpres Kawasan Penyangga IKN segera menemui solusi, sehingga usulan daerah kepada Kementerian Perekonomian dapat terumuskan," kata Junda. (rls)

Read 374 times Last modified on Jumat, 08 Maret 2024 14:41
(0 votes)