08 Mar 2024

Kolaborasi Lintas Sektoral Dorong Sertifikasi Halal UMKM Sulbar

 

Mamuju--Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Usaha Halal (Kelas DUHA) bagi pelaku UMKM di Sulbar di Ruang Rapat Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 5 Maret 2024. 

 

 

 

Kegiatan yang dibuka Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo ini bertujuan untuk memperluas ekosistem halal dan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

 

 

Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, yang mewakili Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. 

 

 

"Urusan halal ini urusan kita bersama, bukan cuma urusan Kemenag, apalagi Koperindag, atau BI," kata Purnama.

 

 

Purnama juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terdapat tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

 

 

"Oleh karena itu, UMKM dan seluruh stakeholder terkait harus segera mempersiapkan diri dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai target tersebut," imbuh Purnama.

 

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dekranasda Sulbar, Muh Faizal Thamrin, yang juga merupakan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, berharap peserta Kelas DUHA dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar terkait halal. Menurutnya, selain produk yang baik, harus ada jaminan produknya baik juga. 

 

 

"Jadi pelaku UMKM tidak hanya cukup bisa membuat produk yang baik dan berkualitas, tapi juga memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan syariat Islam dan dapat diterima oleh seluruh konsumen, khususnya umat Muslim," ucap Faizal. (rls)

Read 172 times
(0 votes)