27 Feb 2024

Dinas Koperindag Sulbar Usul Peralatan Pengujian CPO pada Rakortekrenbangnas 2024

 

SURABAYA--Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan fasilitasi peralatan pengujian Crude Palm Oil (CPO) untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) kepada Kementerian Perdagangan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) Tahun 2024 yang berlangsung di Surabaya pada Selasa 27 Februari 2024.

 

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai mengatakan, usulan tersebut bertujuan untuk menambah layanan pengujian CPO yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah. 

 

“Kami membutuhkan peralatan pengujian CPO yang memenuhi standar nasional, sehingga laboratorium pengujian UPTD BPSMB dapat bersaing dengan lab-lab pengujian lainnya,” kata Bau Akram.

 

Bau Akram mengungkapkan, usulan fasilitasi peralatan pengujian CPO tersebut diterima dengan catatan. 

 

“Usulan fasilitasi pengujian CPO yang diusulkan di desk kewilayahan ini disetujui, namun dengan catatan. Jadi kami harus melengkapi lagi dokumen-dokumen pendukung dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, dalam Rakortekrenbangnas, pihaknya juga mengikuti desk urusan koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan, yang membahas sinkronisasi kegiatan antara pusat dan daerah serta pembahasan realisasi indikator outcome prioritas tahun 2023 dan target indikator outcome prioritas tahun 2025. 

 

“Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan di Sulbar, yang merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah,” tuturnya.

 

Rakortekrenbangnas Tahun 2024 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta, maupun masyarakat sipil. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah, serta untuk mengidentifikasi isu-isu strategis dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan nasional. (rls)

Read 161 times
(0 votes)