29 Jan 2024

Gerdal OPT Tahap 2, Dinas TPHP Sulbar Sasar Dua Kelompok Tani di Polman

 

POLMAN--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) penggerek batang pada tanaman di Kab. Polewali Mandar (Polman). 

 

Hal ini diinstruksikan langsung Kepala Dinas TPHP Syamsul Ma’rif, melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Sulbar.

 

Gerdal kali ini dilaksanakan di 2 (dua) Kelompok Tani, yaitu Kelompok Tani Sipoelo di Kec. Tapango dan Kelompok Tani Idaman di Desa Bakka-Bakka Kec. Wolomulyo, Kab. Polman. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari (23-24 Januari 2024).

 

Dalam pelaksanaannya, Penanggungjawab Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Wilayah II Rea Timur mengakomodir kegiatan Gerdal OPT bersama Koordinator POPT Kab. Polman, POPT Kec. Mapilli, POPT Kec. Wonomulyo.

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, berdasarkan hasil laporan pengamatan POPT lapangan di Kab. Polman pada periode Januari 2024, serangan penggerek batang padi merupakan serangan tertinggi mencapai 82 Ha, sehingga peringatan dini dikeluarkan oleh POPT setempat untuk segera dilakukan penanganan. 

 

"Tim teknis kemudian menggerakkan kelompok tani dengan melakukan Gerdal sebagai upaya untuk mengendalikan OPT penggerek batang," kata Syamsul.

 

Syamsul mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya serangan penggerek batang ialah karena adanya pola tanam yang dilaksanakan secara tidak serempak pada wilayah tersebut, yang mengakibatkan OPT penggerek batang dapat berpindah ke pertanaman lain yang usia tanamnya masih berada di fase vegetatif. 

 

"Gerdal OPT ini sebagai upaya pengamanan produksi tanaman pangan dari serangan OPT, sehingga dapat meningkatkan produktivitas padi guna menjaga stabilitas pangan di Sulbar, ujarnya. 

 

Ia menambahkan, luas lahan yang dikendalikan mencapai 5 (lima) Ha di Kelompok Tani Sipoelo dan seluas 11 Ha di Kelompok Tani Idaman, dengan menggunakan insektisida sistemik (Montaf) sebagai bahan pengendali.

 

Sementara, Kepala UPTD BPTPH Sulbar, Hasdiq Ramadhan mengatakan, dirinya telah mengintruksikan kepada POPT setempat bahwa setelah Gerdal OPT dilaksanakan, agar terus memantau pertanaman yang dikendalikan dan segera melaporkan pertanaman yang telah pulih. (rls)

Read 151 times
(0 votes)