27 Jan 2024

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar Tinjau Aktivitas Pertambangan di Jalan RE Martadinata Mamuju

 

MAMUJU--Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ilham, melakukan peninjauan ke lokasi aktivitas pertambangan di sepanjang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat, 26 Januari 2024.

 

Peninjauan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai gangguan aktivitas berkendara di tempat tersebut.

 

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham mengungkapkan, atas aduan masyarakat yang masuk ke Dinas ESDM Sulbar, pihaknya segera bertindak dengan mendatangi lokasi tersebut dan berkomunikasi langsung dengan pelaku usaha. 

 

"Tujuannya adalah memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan, meskipun merupakan bagian dari kegiatan pematangan lahan untuk persiapan lokasi perumahan," ucap Ilham. 

 

Dia berharap, pelaksana kegiatan di lokasi itu tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat pengguna jalan dan lingkungan. Salah satunya dengan membersihkan jalan dan membuat saluran air agar tidak terjadi genangan air setelah hujan lebat.

 

"Saya berharap pelaku usaha selalu membersihkan jalan poros tersebut setelah melakukan pengangkutan material, tanpa menunggu hingga material bertumpuk banyak di jalan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga jalanan tetap bebas dari debu, lumpur, dan batu yang dapat membahayakan masyarakat," ujarnya.

 

Tindakan ini, kata Ilham, diharapkan dapat mengatasi gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan meningkatkan keselamatan dalam berkendara di sepanjang Jalan RE Martadinata. Dengan koordinasi antara instansi terkait, diharapkan aktivitas pertambangan dapat berlangsung secara lancar, sehingga kondisi jalan dapat kembali aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

 

Dia menambahkan, aktivitas pertambangan di sejumlah titik sepanjang Jalan RE Martadinata merupakan bagian dari kegiatan pematangan lahan untuk persiapan lokasi perumahan. Material yang dihasilkan tidak diperjualbelikan atau dikomersialkan kepada pihak manapun. (rls)

Read 296 times
(0 votes)