19 Jan 2024

Tertib Administrasi Keuangan, Biro Umum Konsolidasi Internal Jalani Tahun Anggaran 2024

 

MAMUJU - Penyusunan dokumen pertanggungjawab merupakan bagian dari administrasi keuangan yang menjadi salah satu tugas fungsi Biro Umum sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan setiap kegiatan.

 

Sehingga, bagian Administrasi Keuangan Biro Umum mengadakan pertemuan pengelola keuangan dalam hal ini PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) beserta tim di lingkup Biro Umum untuk melakukan konsolidasi atau penguatan syarat syarat dan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban sebagai bentuk kepatuhan dan akuntabilitas penggunaan anggaran pada tanggal 19 januari 2024 bertempat di Aula Marasa Corner.

 

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 orang staf dr masing masing bagian di Biro Umum yaitu bagian Rumah tangga dan pelayanan umum; bagian administrasi i pimpinan dan bagian administrasi keuangan dan aset yang bertugas membantu PPTK dalam menyusun dokumen pertanggungjawaban keuangan.

 

Karo Umum, Anshar Malle ikut memberikan penegasan terkait pertemuan ini kepada seluruh jajarannya.

 

"Giat ini sangat penting sebagai ruang, wadah atau sarana bagi para pengelola keuangan di lingkup Biro Umum agar lebih bersinergi dalam menjalankan kewajiban mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan," kata Anshar Malle, Jumat 19 Januari 2024.

 

Sementara itu, ia berharap seluruh pegawai Biro Umum agar terus disiplin dalam menjalankan tugas.

 

"Harapannya pertemuan ini dapat memberikan penguatan dan kesadaran yang lebih akan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi pertanggung jawaban keuangan," tandasnya.(rls)

Read 269 times
(1 Vote)