08 Des 2023

Webinar SDM Seri ke-26, Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu

 

MAMUJU - Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Barat (BPSDMD) Sulbar kembali melaksanakan webinar untuk seri ke-26 dengan mengangkat tema "Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu", Jumat 8 Desember 2023.

 

Kegiatan ini berlangsung secara virtual yang diselenggarakan oleh BPSDMD Sulawesi Barat setiap pekan.

 

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, akreditasi sekolah bukan hanya proses wawancara dan urusan administrasi saja, yang tidak kalah pentingnya dari hasil akreditasi adalah kualitas pendidikan, baik itu tenaga pengajar dan siswa.

 

"Ada salah satu buku yang berjudul In Teachers We Trust karya Timothy D. Walker, tulisan ini tentang kualitas pendidikan di Finlandia yang sebagian besar sangat ditentukan oleh kapasitas gurunya. Salah satu cara untuk bergerak ke arah yang diinginkan adalah maksimalisasi akreditasi sekolah," ujarnya.

 

Dari proses tersebut dibutuhkan hasil yang secara kuantitas dan kualitas memadai, dapat menunjang proses pendidikan yang semakin memanusiakan manusia.

 

Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wajdi mengatakan webinar kali ini berkaitan degan pendidikan, dimana ada hubungan yang kuat antara pendidikan dan majunya suatu daerah.

 

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Barat," kata Farid.

 

Apalagi, IPM Sulawesi Barat menurut data BAPPENAS tahun 2023 berada di angka 67,55 % urutan ke 31 dari 34 Provinsi Seluruh Indonesia.

 

Dari data tersebut di atas nampak pembangunan manusia di Sulbar butuh terus didorong dengan berbagai strategi yang memungkinkan.

 

"IPM ini dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar mencakup umur panjang, kesehatan, pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Pada dimensi pengetahuan dapat diwujudkan dengan memaksimalkan penjaminan mutu dalam hal ini Akreditasi sekolah," bebernya.

 

Sementara, akreditasi Sekolah merupakan proses penilaian kelayakan sekolah, menurut SK Mendiknas No 087/U/2002 tentang pedoman akreditasi menjelaskan bahwa tujuan akreditasi adalah memperoleh gambaran kinerja dan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang diwujudkan dalam predikat atau status sekolah.

 

Bahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

 

Kepala BPMP Haksan Darwangsa yang juga sebagai narasumber, menyampaikan kemampuan literasi  sekolah SMA Umum Negeri dan Swasta skor tahun ini 46,74 (sedang), sekolah SMA Umum Negeri skor tahun ini 47,66 (sedang), Sekolah Umum Swasta skor tahun ini 38,23 (kurang). 

 

"Data kemampuan Numerasi untuk sekolah SMA Umum Negeri dan Swasta skor tahun ini 36,19 (kurang), sekolah umum Negeri skor tahun ini 36,55 (kurang), sekolah umum swasta skor tahun ini 32,82 (kurang). Data tersebut menggambarkan kemampuan berpikir matematis dan logis siswa SMA di Sulawesi Barat masih perlu untuk ditingkatkan," paparnya.

 

Menurutnya, negara melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus melakukan upaya peningkatan kondisi pendidikan di Indonesia.

 

"Sejak tahun 2021 Indonesia melengkapi PISA dengan Asesmen Nasional (AN) untuk menilai kualitas pendidikan secara lebih komprehensif di seluruh sekolah-sekolah dan daerah, AN dilakukan di semua sekolah dan daerah, AN selain mengukur kemampuan literasi dan numerasi juga karakter serta kualitas pembelajaran dan iklim sekolah, AN dilakukan tiap tahun, hasil AN menjadi input untuk perbaikan kualitas dan disampaikan kepda sekolah, pemda dan publik melalui platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas," imbuhnya.

 

Terakhir, proses akreditasi juga terus ditingkatkan, menurut Ketua Akreditasi Nasional Provinsi Dr. Amran HB, S.Ag.,M.Pd jika merefleksi akreditasi pada 20 tahun yang lalu terjadi pelemahan korelasi antara status akreditasi dan kualitas pendidikan, lalu dari masalah tersebut dibuatlah satu rumusan strategi yakni refomasi manajemen agar akreditasi lebih efektif dan efisien.

 

"Ini juga mengganti instrumen agar lebih fokus pada pengukuran kinerja sekolah, memperkuat rekomendasi agar tindak lanjut lebih konkrit dan efektif," tutupnya.

 

Rumusan tersebut kemudian direspon dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) yang bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan berkualitas.(rls)

Read 333 times Last modified on Jumat, 08 Desember 2023 20:56
(0 votes)