29 Nov 2023

Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, BPKPD Sulbar Gencarkan Sosialisasi di Sejumlah Titik

 

MAMUJU, BPKPD Sulbar melakukan Sosialisisi tertib pajak di sejumlah titik di Mamuju, Selasa ,28 Nopember 2023

 

Kepala BPKPD Sulbar Amujib menyatakan, kehadiran mereka di tengah masyarakat bertujuan mempercepat masuknya tunggakan pajak kendaraan bermotor dari sejumlah wajib pajak di Sulbar. 

 

"Ini bentuk pendekatan yang kita lakukan kepada masyarakat bahwa kita yang memiliki kendaraan punya kewajiban membayar membayar pajak kendaraan," terang Amujib. 

 

Lanjut Amujib, sosialisasi itu sudah dilakukan beberapa kali, namun hingga saat ini tunggakan pajak masih tinggi. Olehnya, dengan kekompakan para pegawai BPKPD bergerak bersama menyasar tunggakan pajak. 

 

"Kita memikul bersama dengan cara memberikan target ke semua pegawai untuk bisa mendapatkan tunggakan pajak itu," ungkapnya. 

 

Apalagi, kata Amujib, kondisi fiskal daerah yang sangat kecil sehingga dibutuhkan kontribusi dari sektor pajak agar kondisi fiskal bisa seimbang dengan kebutuhan pembangunan daerah. 

 

"Kita ingin memperlihatkan ke masyarakat atas keprihatinan fiskal yang kecil sementara kebutuhan pembangunan sangat besar," kata Amujib. 

 

Selain menyasar tunggakan pajak, Amujib juga mengingatkan terkait aturan perpanjangan STNK kendaraan bermotor 5+2 Tahun. Artinya Masa berlaku STNK adalah selama lima tahun setelah itu Pemilik akan punya kesempatan mengurus perpanjangan selama dua tahun. Sebab itu, Amujib mengajak masyarakat agar memanfaatkan kesempatan melakukan perpajangan sebelum melewati batas yang ditentukan agar tidak dilakukan proses penghapusan data kendaraan tersebut. (Rls)

Read 210 times Last modified on Rabu, 29 November 2023 09:24
(0 votes)