15 Okt 2023

Amujib Harap Pemkab Dapat Kolaborasi Tagih Pajak Provinsi

 

MAJENE--Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulbar, dirangkaikan Rapat Dana bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi ke Kabupaten se-Sulbar Triwulan III Tahun 2023, bertempat di Hotel Villa Bogor, Kabupaten Majene beberapa waktu lalu.

 

Rapat dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Amujib, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman.

 

Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pajak Daerah Sulbar dan Rapat Dana bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi ke Kabupaten se-Sulbar, dilaksanakan secara paralel sebagai perwujudan akuntabilias BPKPD Sulbar sebagai OPD pengelola pajak daerah. 

 

Penerimaan di masing-masing Samsat direkonkan dengan Kas Daerah dihadapan pejabat dari Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten se-Sulbar. 

 

Rapat ini dilakukan untuk mencari kesesuaian data penerimaan pendapatan dari lima jenis pajak daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

 

Sedangkan, Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi ke Kabupaten se-Sulbar memberikan informasi kepada seluruh pejabat kabupaten tentang perhitungan dan nilai Pajak Daerah Provinsi yang akan ditransfer Pemerintah Provinsi ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten sebagai Dana Bagi Hasil Pajak Daerah.

 

Kepala BPKPD Sulbar Amujib menyambut baik diadakannya kedua rapat secara tatap muka dan bersamaan tersebut. Menurutnya, hal itu dapat menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. 

 

"Perlu diketahui pada rapat Triwulan I dan Triwulan II diadakan secara daring dengan aplikasi zoom. Alhamdulillah, hari ini bisa kita laksanakan secara tatap muka,"kata Amujib 

 

“Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pengelola pendapatan dan keuangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, menyamakan persepsi dan kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,"sambungnya

 

Amujib berharap setiap pemerintah kabupaten dapat berkolaborasi untuk menagih Pajak Provinsi khususnya PKB, dimana pemerintah kabupaten yang memiliki aparat sampai ke tingakat desa/kelurahan, karena meningkatnya penerimaan sektor PKB akan dirasakan juga oleh pemerintah kabupaten.

 

 “Kejar tunggakan sampai ke pedalaman, untuk para ASN yang menunggak segera bayar tunggakan, berusahalah menjadi sales untuk memicu peningkatan pendapatan,"imbaunya

 

Disampaikan, meningkatnya penerimaan pendapatan daerah akan meningkatkan kemampuan fiskal daerah, dan diharapkan dapat menghindari pemerintah daerah mengalami defisit anggaran seperti dialami oleh beberapa pemerintah daerah di Sulbar. 

 

Melalui forum itu, Dia mengingatkan, pada acara rekonsiliasi selanjutnya agar dicermati sistem yang ada, pentingnya kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum.

 

"Hadirkan kejaksaan dan kepolisian untuk sharing informasi, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi termasuk penanganan persyaratan cetak STNK,"ujarnya (rls)

Read 388 times Last modified on Minggu, 15 Oktober 2023 19:03
(0 votes)