Mamuju -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) Sulbar, di Grand Maleo Hotel & Convention, Jalan Yos Sudarso No. 51 Mamuju, Kamis 16 Maret 2023
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan itu, karena bertujuan memberikan perlindungan proteksi terhadap warga negara atau setiap individu yang bekerja di bisnis untuk mendapatkan perlindungan hak.
Idris menyampaikan, salah satu misi pemerintah daerah adalah melindungi warganya. Untuk itu, bagaimana memastikan bahwa dalam pelanggaran HAM di bisnis harus diminimalisir.
"Dalam pelanggaran HAM di bisnis itu, harus diminimalisir. Untuk bisa meminimalisir setiap pelanggaran, maka dibutuhkan organisasi yang menentukan dan menetapkan standarnya,"ucap Idris
Dijelaskan, bisnis memiliki responsibility dan tanggung jawab yang tidak hanya bicara mengenai bagaimana mendapatkan laba ( keuntungan ), tetapi juga bertanggung jawab memberikan perlindungan hak.
"Bisnis itu memang harus berjalan dengan tetap mengindahkan bagaimana HAM itu menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Insyaallah Sulbar akan lebih maju terhadap HAM kalau semua bagian-bagian itu terlibat di dalamnya,"tuturnya
Ia menambahkan, Sulbar sebagai daerah baru yang saat ini melakukan penyempurnaan tata kelola termasuk dalam berinteraksi pada bisnis, yang mana daerah ini belum banyak entitas bisnis yang berkelas.
"Tetapi ini akan menjadi spirit bagi Sulbar karena ada kesempatan untuk memperbaiki lebih awal kerangka yang memungkinkan dapat mendorong berjalannya suatu bisnis yang efektif,"tutupnya ( Suaib )