08 Des 2022

Dorong Masuknya Investasi Ke Daerah, DPMPTSP Sulbar Gelar FGD Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha

 

Dalam rangka meningkatkan Penanaman Modal sebagai lokomotif perekonomian daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya mendorong dan memacu masuknya investasi ke daerah. 

Salah satunya, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha, melalui Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, di d'Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis 8 Desember 2022.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Rahmat Sanusi mengemukakan, kegiatan Investasi merupakan salah satu ujung tombak dalam menggerakkan roda perekonomian. Untuk itu, pentingnya pemetaan potensi peluang usaha yang komprehensif sebagai dukungan penyusunan kajian FS (feasibility study) yang nantinya akan menjadi IPRO (Investment Project Ready to Offer), sehingga menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya. 

Rahmat menuturkan, pemerintah merupakan fasilitator dan dinamisator bagi berkembangnya investasi sebagaimana diamanahkan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. 

"Sebagai respon positif dari dikeluarkannya UU tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) sudah melakukan berbagai upaya dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan serta program-program yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang,"kata Rahmat dalam sambutannya

Salah satu wujud nyata kegiatan investasi di tengah pandemi, lanjut Rahmat, berada pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Sehingga, dianggap perlu untuk dilakukan pemetaan yang akan menjadi salah satu indikator penyusunan peta potensi investasi.

Disampaikan, dari data Online Single Submission (OSS) Per 07 Desember 2022, di Sulbar terdapat 12.618 pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk berusaha (NIB), yang mana sebesar 12.525 (99,26%) adalah Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 93 (0,74%) berskala Non UMK.

Dengan sebaran data di Sulbar berdasarkan skalanya, yaitu Kabupaten Mamuju terdapat 8.595 Pelaku Usaha, 88.39 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah. Kabupaten Majene terdapat 5.003 Pelaku Usaha, 91,3 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah. Kabupaten Polman terdapat 4.597 Pelaku Usaha, 96,67 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah. 

Kabupaten Mamuju Tengah terdapat 1.650 Pelaku Usaha, 95,03 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah. Kabupaten Pasangkayu terdapat 1.452 Pelaku Usaha, 95.45 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah. Dan Kabupaten Mamasa terdapat 1.320 Pelaku Usaha, 90,23 persen diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah.

Dia menekankan, pelaku usaha yang ada di Sulbar akan menjadi kekuatan yang potensial dalam rangka mendukung meningkatnya perekonomian, serta menjadi faktor pendukung dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di provinsi ini.  

"Kita ketahui bersama bahwa peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi, bukan hanya di Sulbar tetapi di Indonesia secara umum,"tuturnya

Selain potensi UMKM, Sulbar juga memiliki potensi dan peluang usaha investasi yang sangat potensial untuk dipromosikan ke calon investor.

"Provinsi kita memiliki sejuta potensi dan peluang, baik dari sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, industri hingga sektor energi sumber daya mineral. Nah semua potensi ini perlu dipetakan, divalidasi serta disajikan dengan data dukung yang lebih detail, reliable (terpercaya), akurat, actual serta dilengkapi dengan strategi pengembangan potensi berbasis sumber daya lokal agar dapat memberikan data yang berkualitas serta clean dan clear bagi calon investor,"ucapnya

Rahmat berharap, para peserta dapat berperan aktif dalam FGD sehingga dapat menghasilkan rumusan peta potensi dan pemetaan peluang usaha yang akan menjadi peluang investasi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada FGD tersebut menghadirkan Narasumber dari Bank Indonesia Perwakilan Sulbar dan Bappeda Sulbar. Adapun pesertanya berasal dari para Pelaku UMKM. (mhy)

Read 272 times
(0 votes)