12 Sep 2022

Wujudkan Sigit dan Rara, Diperlukan Kebijakan Gubernur Mempercepat Trasnformasi Digital yang Seragam

 

MAMUJU -- Transformasi digital sebagai salah satu prioritas untuk mencapai terget Indonesia menjadi negara maju. Oleh karenanya, sangat penting untuk dikedepankan dan diimplementasikan segera di Sulbar

Hal tersebut dikemukakan Asisten III bidang Administrasi Umum, Jamil Barambangi pada acara Diseminasi Kebijakan Transformasi Digital Perangkat Daerah yang Terarah (Sigit dan Rara) dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) OPD Pemprov Sulbar di Hotel Maleo Mamuju, Senin, 12 September 2022.

Djamil barambangi mengatakan, Indonesia harus melompat menuju pemerintahan berbasis digital karena beberapa negara sudah sangat pesat dan terhubung dengan tuntutan revolusi industri 4.0.

Keputusan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi RI nomor 1503 tahun 2021 tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2021 target SPBE sulbar adalah 2,04 tercapai 2,03. Target 2022 adalah 2,30.

Sementara hasil indeks SPBE Pemerintah Sulbar, lanjutnya, yaitu Pemerintah Provinsi Sulbar dengan nilai 2,03 (predikat Cukup), Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan nlai 1,52(predikat kurang), Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan nilai 2,71 (predikat baik), Pemerintahan Kabupaten Majene dengan nilai 1,52 (predikat kurang).

“Hal tersebut merupakan hasil sementara asssement tim internal yang sudah terlaporkan ke kemenpan RB, Sulbar tahun 2022 ada di angka 2,78 tetapi, bisa jadi akan terkoreksi setelah validasi oleh tim nasional, namun masih bisa diatas target RPD 2,30. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan gubernur untuk membantu dan memandu kelancaran implementasi transformasi digital yang seragam, mudah dikerjakan dan cepat untuk di integrasikan,”kata Jamil. 

Masih kata Jamil, Tim koordinasi SPBE Pemprov sulbar telah menyusun kebijakan melalui pedoman penyelenggaraan dan evaluasi SPBE perangkat daerah untuk efektivitas transformasi digital yang terarah, memiliki standar dan berfungsi sebagai alat ukur capaian kualitas.

“Saya berharap dengan adanya kebijakan ini, partisipasi semua perangkat daerah untuk memimpin transformasi digital di organisasi masing-masing semakin meningkat dengan berpegang pada referensi yang jelas. Dan mari kita berkolaborasi mewujudkan SPBE pemprov sulbar terintegrasi untuk menghasilkan satu data digital agar pemerintah makin efesien, pelayanan masyarakat lebih cepat, dan menjadikan Sulbar provinsi cerdas,”tandasnya.

Kepala Bidang E-government sebagai reformer dari Sigit dan Rara, Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan,melalui kegiatan Diseminasi Sigit dan Rara, target yang diharapkan adalah terwujudnya digitalisasi yang optimal, terukur dan dapat terlihat pada pencapaian indeks SPBE Sulbar yang semakin meningkat dan akan dirasakan juga pada berkembangnya layanan digital Pemprov kepada pengguna layanan baik internal pemerintah maupun external kepada masyarakat. 

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Kominfopers Mustari Mula, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Emeralda Ayu Kusuma, Ahli Manajemen TIK CfDS UGM Nanang Ruswiyanto, dan peserta lainnya.

(jemmi)

Read 488 times Last modified on Senin, 12 September 2022 15:56
(0 votes)