10 Mar 2021

Pengurus Perwosi Sulbar Dilantik

 

Kominfo Sulbar -- Pengurus Provinsi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Sulbar masa bakti 2018-2022 resmi dilantik melalui video conference di Rujab Gubernur Sulbar, Selasa, 9 Maret 2021.

Pelantikan Pengurus Provinsi Perwosi Sulbar yang diketuai Ny. Andi Ruskati Ali Baal, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Perwosi, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian. 

Pelantikan Pengurus Provinsi Perwosi Sulbar dilakukan secara kolektif melalui virtual dengan tujuh provinsi lainnya, yakni Provinsi Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi dan Riau. 

Ketua Umum Perwosi,  Ny. Tri Suswati Tito Karnavian  mengatakan, pelantikan  tersebut sangat penting sebab Perwosi di berbagai daerah merupakan salah satu organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Selain itu, menjadi salah satu pelopor penggerak untuk masyarakat agar dapat mencintai olahraga, khususnya pada kaum perempuan dan keluarga.

Tri Suswati berharap, dengan kepemimpinan yang baru kiranya bisa melaksanakan tugas-tugasnya dan menyesuaikan dengan keadaan pandemi covid 19.

Ketua Perwosi Sulbar,  Ny. Andi Ruskati Ali Baal mengatakan, pelantikan tersebut merupakan suatu kebanggaan baginya selaku Ketua Perwosi Sulbar. 

"Dengan amanah yang diberikan sebagai pengurus di tingkat provinsi, saya berharap kiranya kebanggaan tersebut dapat dirasakan oleh insan wanita olahraga di seluruh Indonesia melalui prestasi gemilang olahraga di kancah dunia,"ucap Andi Ruskati

Andi Ruskati menyatakan, melalui Perwosi dirinya berkomitmen memberi yang terbaik guna mewujudkan wanita Indonesia yang sehat dan bugar, demi membentuk keluarga sejahtera yang cinta olahraga dengan mengedepankan prinsip organisasi. 

"Melalui Perwosi mari kita galakkan dan jadikan olahraga sebagai kebutuhan dan gaya hidup serta mengajak masyarakat untuk ikut berolahraga, karena dengan olahraga imun kita menjadi kuat, dengan imun kuat kita lawan virus corona," ajak Andi Ruskati. (farid)

 

 



Read 747 times
(0 votes)