Kominfo Sulbar-- Pemprov Sulbar melalui Dinas Kehutanan menyelenggarakan sosialisasi kehutanan, yang berlangsung di aula kantor setempat, Selasa, 16 Juni 2020.
Sosialiasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa mengelolah lahan pertanian secara legal di dalam kawasan hutan, melalui skema perhutanan sosial.
Perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah, dengan tujuan agar masyarakat bisa memiliki akses untuk mengelola kawasan hutan tanpa merusaknya dan aspek kelestariannya juga perlu kita perhatikan," kata Suharnani, Kepala Bidang Pengelolaan Das dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Sulbar, saat diwawancara usai kegiatan
Suharnani menuturkan, pihaknya mendapat dukungan dari para kepala desa dan camat untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan itu kepada masyarakat.
"Setelah berdiskusi dengan para kepala desa dan camat, mereka sangat respect dan mendukung kami untuk menindaklanjutinya sampai ke tingkat masyarakat,"ungkap Suharnani
Sebagai bentuk tindaklanjut dari kegiatan itu, lanjut Suharnani, pihaknya akan mengunjungi desa dan bertemu langsung dengan masyarakat yang belum mempunyai kelompok tani.
"Kami akan upayakan membuatkan kelompok tani agar mereka legal. Kelompok inilah yang akan mengajukan permohonan ijin ke Menteri LHK, dengan beberapa persyaratan, salah satuya adalah KTP,"tuturnya
Sosialisasi tersebut, diikuti dua kecamatan yang ada di Mamuju, yakni Kecamatan Simboro dan Tappalang Barat. (ilham)