humassulbar

humassulbar

Mamuju--Badan Kesbangpol Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Polewali Mandar (Polman) dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dan beberapa anggota Komisi I DPRD Polman. Turut menyertai rombongan Kepala Badan Kesbangpol Polman Asliah Rahim. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis, 14 Maret 2024, di Kantor Badan Kesbangpol Sulbar, disambut langsung Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muh. Yusuf Tahir didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmila dan beberapa Pjf. Lingkup Badan Kesbangpol Sulbar. Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Yusuf Tahir menyampaikan apresiasi atas kunjungan itu sebagai momentum silaturahmi dan juga yang tidak kalah pentingnya saling memberi informasi terkait dengan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama menghadapi momentum pelaksanaan agenda Pilkada serentak tahun 2024. Salah satu yang menjadi atensi Badan Kesbangpol Sulbar, yakni fokus kepada mempersiapkan fasilitasi dukungan anggaran kepada penyelenggara dan Pihak PAM, yang akan terlibat dalam pelaksanaan suksesnya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Untuk dukungan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menyiapkan dukungan anggaran melalui dana Hibah yang dituangkan dalam NPHD. Sehubungan dengan kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin menyampaikan, kunjungan kerja dilakukan untuk sharing informasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Penulis : Badan Kesbangpol Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan ke Inspektorat pada 20 Februari 2024 lalu, kini memasuki tahap finalisasi oleh Tim Reviu Inspektorat dengan melakukan rapat dan konsolidasi bersama Tim BPKPD Sulbar. Selama kurang lebih 17 hari Tim Reviu Inspektorat Sulbar melakukan pemeriksan terhadap LKPD Sulbar terkait dengan data-data Kas, Persediaan, Aset, Kewajiban, Pendapatan, Belanja, Laporan BLUD dan Silpa, didapatkan beberapa temuan-temuan dan kurang saji atas laporan dimaksud. Oleh sebab itu, Tim Inspektorat Sulbar melakukan rapat dengan Tim Penyusun Laporan dari BPKPD untuk melakukan konsolidasi dan sinkronisasi terhadap temuan-temuan tersebut sebelum dilakukan finalisasi hasil reviu yang berlangsung dari 9 sampai dengan 15 Maret 2024 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Sulbar. Dalam proses pemeriksaan oleh Tim Reviu Inspektorat Sulbar menemukan beberapa kendala, salah satunya adalah terkait aset yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan, sehingga tim melakukan pemanggilan SKPD terkait untuk memberikan penjelasan dan penyesuaian data laporan aset dengan Bidang Pengelolaan BMD BPKPD Sulbar. “Setelah laporan hasil reviu oleh Inspektorat difinalkan, maka selanjutnya Tim BPKPD melakukan perbaikan dan penyempurnaan LKPD sesuai hasil rekomendasi reviu dari Inspektorat,” ungkap Muhammad, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Sulbar. Di tempat berbeda, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, rencana penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulbar pada Minggu Ketiga Maret 2024 untuk pemeriksaan lebih rinci. “Kami di BPKPD tentunya akan lebih cepat merespon catatan-catatan yang menjadi rekomendasi dari Tim Reviu Inspektorat untuk segera diperbaiki sebelum diserahkan ke BPK,” kata Masriadi. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) merupakan pelaksanaan pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku manajerial peserta untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan pengawas yang dilaksanakan, melalui pelatihan terpadu (Blended Learning) yang dilaksanakan dengan menggabungkan pelatihan klasikal dengan non -pelatihan klasik, untuk menduduki atau dalam posisi pengawasan. PKP ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas (Eselon IV). Mengingat pentingnya PKP bagi ASN yang menduduki jabatan pengawas, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2024 ini mengadakan PKP dengan metode Blended Learning melalui beberapa tahapan pelaksanaan, yakni : 1. MOOC : 17-30 April 2024 2. e-Learning : 2-16 Mei 2024 3. Membangun Komitmen Bersama di tempat kerja : 20 - 22 Mei 2024 4. Klasikal I : 27 Mei – 8 Juni 2024 5. Studi Lapangan : 9 – 12 Juni 2024 6. Aktualisasi : 13 Juni – 24 Agustus 2024 7. Klasikal II : 26 – 28 Agustus 2024 Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDMD Sulbar, Wahyu menyampaikan, semua peserta terdiri dari 40 peserta yang berasal dari OPD di Pemerintah Provinsi Sulbar. "Kami sudah membuat grup whatsapp untuk memudahkan koordinasi dengan peserta,” kata Wahyu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 15 Maret 2024. Lebih lanjut disampaikan, pembukaan kegiatan PKP direncanakan akan dilaksanakan sebelum 17 April 2024 di Graha Sandeq, yang akan dibuka Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ditanya terkait gedung diklat yang bertempat di Kalukku, Wahyu menyatakan, sudah dilakukan pembenahan kembali pada gedung tersebut dan siap untuk digunakan pada saat klasikal I. Secara terpisah, Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi menyampaikan dukungannya dalam penyelenggaraan PKP dalam hal anggaran dan administrasi, serta berharap agar kegiatan itu dapat berjalan dengan lancar seperti yang sudah direncanakan dan semua peserta dapat mengikutinya dengan baik. Penulis : BPSDMD Sulbar Editor…

Mamuju– Dalam menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, kesiapsiagaan dari individu, keluarga, dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Hal ini disampaikan Inaldy L.S. Si'lang, Supervisor Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 14 Maret 2024. Menurut Inaldy juga selaku Pejabat Fungsional Penata Penaggulangan Bencana Ahli Muda ini, fenomena cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang panas telah menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi fokus utama. "Dalam menghadapi cuaca ekstrem, kesiapsiagaan adalah kunci utama. Setiap individu, keluarga, dan komunitas harus siap menghadapi segala kemungkinan bencana alam yang dapat terjadi," ujar Inaldy. Inaldy menekankan pentingnya peran setiap individu dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana. "Mulai dari menyusun rencana evakuasi, menyiapkan perlengkapan darurat, hingga mengikuti pelatihan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari rutinitas kita," tambahnya. Tak hanya itu, Inaldy juga menyoroti pentingnya kerja sama antarwarga dan lingkungan dalam menghadapi bencana. "Kesiapsiagaan juga harus diterapkan secara kolektif. Kita harus saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam situasi darurat," tegasnya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, BPBD Sulbar akan terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Inaldy juga mengimbau agar masyarakat senantiasa memperhatikan informasi dari sumber yang terpercaya terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana yang dapat terjadi. "Dengan begitu, kita dapat lebih siap menghadapi segala kemungkinan dan mengurangi risiko terjadinya korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana alam," tutup Inaldy. Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam menghadapi cuaca ekstrem. Melalui kesadaran dan kerja sama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Sulbar dapat lebih siap menghadapi segala bentuk bencana alam yang mungkin terjadi. Kontak Media: Nama : Inaldy L.S. Si'lang ST., M. Han Jabatan : Suvervisor Pusat…

MAMUJU-- Dalam rangka meningkatkan mutu produk kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Kegiatan Standarisasi Produk Pengawalan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kakao di Multi Function Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu, 13 – 14 Maret 2024.. Kepala Disbun Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan mensosialisasikan penerapan standarisasi mutu produk kakao, yang bertujuan untuk mewujudkan tatakelola perkebunan berkelanjutan, mewujudkan ketertelusuran, sebagai persyaratan Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPA) pekebun. Herdin menegaskan, pihaknya akan menerapkan perlunya program identifikasi kawasan perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan. Tahapan pengukuhan kawasan hutan yang dimaksud termasuk : penunjukan kawasan hutan, penetapan batas, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasn hutan. "Penerbitan STDB serta penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah sebagai salah satu cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat," ungkapnya. Ia menambahkan, geospasial juga menjadi sangat penting dalam pemetaan dalam penerbitan STDB yang meliputi : sosialisasi dan persiapan, pendataan, verifikasi, pemeriksaan lapangan dan pemetaan. Sebagai upaya tindak lanjut, perlunya Tim Teknis STDB yang telah di SK-kan sudah memiliki pengetahuan dan kompetensi, dalam proses penerbitan STDB dan penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah, sebagai salah cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat. Adapun kondisi teknis yang menjadi perhatian utama dalam penerbitan STDB adalah pada aspek kawasan hutan, sehingga diperlukan adanya pemetaan dan pendataan secara objektif dengan melibatkan unsur Kehutanan dan Pertanahan; pengalokasian anggaran STDB kakao ditujukan untuk tiga kabupaten yaitu : Mamasa (500 STDB), Polman (500 STDB) dan Mamuju (500 STDB), sehingga diharapkan kesiapan untuk ketiga kabupaten tersebut untuk segera dilakukan aspek pengawalan dan pembinaan oleh tim provinsi. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sebagai pengarah kegiatan Kepala Disbun Sulbar Herdin Ismail, Hermanto sebagai penanggungjawab, serta Agustina Palimbong sebagai Pelaksana bersama Jajaran Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar. Penulis : Disbun Sulbar Editor…

Mamuju - Tim koordinasi SPBE Pemprov Sulbar yang diketuai oleh Sekretaris Daerah telah merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE di setiap OPD yang seragam. Tim tersebut terdiri dari delapan personil yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan digitalisasi saat ini. Tim dipimpin oleh Kepala OPD, Sekdis/KTU dan berisi jajaran staf yang memiliki kompetensi TIK. Tujuannya untuk memperkuat kepedulian dan perhatian bersama yang lebih maksimal terhadap efektifitas pelaksanaan digitalisasi yang terarah dan terpadu, mendukung proses pengembangan ekosistem SPBE Pemprov terintegrasi. Keberadaan tim diharapkan dapat mengoptimalkan penyempurnaan sistem pemerintahan dan cara kerja organisasi yang rapih dan terstruktur untuk diimplementasikan secara elektronik. Tim tersebut juga berfungsi sebagai pengelola website OPD yang memberikan layanan informasi online kepada masyarakat. Komposisi pengelola SPBE OPD mengikuti format sebagai berikut: 1) Ketua/ Penanggung Jawab : Kepala OPD/ Biro 2) Pelaksana Manajerial/ Redaktur : Sekretaris/ KTU 3) Koordinator Teknis/ Editor : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 4) Admin Web & Media Sosial/ Admin Web 1 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 5) Admin Tatakelola Aplikasi/ Admin Web 2 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 6) Admin Jaringan & Multimedia/ Admin Web 3 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 7) Desain Grafis dan Video/ Web Developer : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 8) Penyaji Informasi & Konten/ Pembuat Berita/ Artikel : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK. Kadis Kominfo Pers Sulbar Mustari Mula mengatakan setiap kepala OPD menunjuk delapan orang pengelola SPBE yang diajukan ke Dinas Kominfo dan diputuskan secara kolektif oleh Gubernur. "Penunjukkan personil khususnya yang berkaitan teknis harus memilki kompetensi dasar TIK dengan dukungan sertifikat pelatihan atau bimtek," kata Mustari, Jumat 15 Maret 2024. Ia menambahkan bahwa Dinas Kominfo telah membentuk tim pendamping untuk membantu secara teknis tim pengelola SPBE OPD. "Ini untuk melaksanakan tugas pengembangan digitalisasi OPD yang merupakan penyelenggara terdepan layanan…

Mamasa --Pj Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arif Fakrulloh didampingi PJ Bupati Mamasa Muhammad Zain menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan longsor di kecamatan Nosu, Pana, dan Bambang di Mamasa. Bantuan diserahkan berupa beras 5,8 Ton dan sejumlah paket sembako. Diserahkan langsung kepada camat dari masing-masih daerah terdampak. PJ Bupati Mamasa, Muhammad Zain berterima kasih atas respon cepat dari PJ Gubernur Sulbar dalam membantu korban bencana di Mamasa. "Ada 5, 8 ton beras, terim kasih, pagi kami kirimkan permintaan, disetujui dan sorenya langsung dikirim. Ini kami sangat berterima kasih," ucap Zain. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Distapang Sulbar Abdul Waris Bestari menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) Pemprov Sulbar yang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian seperti kebencanaan. "5,8 ton ini kita berikan kepada 465 KK terdampak banjir di Nosu. Beras yang dibantukan ini berdasarkan pengajuan sebelumnya dari kabupaten dan kami PJ Gubernur merespon permintaan itu dengan meminta kepada Distapang untuk menyalurkan CBP sesuai permintaan dari warga terdampak," kata Waris. Waris berharap dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Mamasa. Apalagi, kata Waris, kondisi banjir di Nosu telah mengakibatkan kerusakan lahan pertanian. (Rls)

Mamuju--Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) Rini Lukita Sari beserta sejumlah pejabat fungsional turut hadir dalam Webinar Pekan Inovasi Seri #19, Jumat 15 Maret 2024. Acara daring ini diadakan dengan tujuan untuk menginspirasi dan memotivasi para pegawai pemerintah dalam mengembangkan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Webinar kali ini menghadirkan tiga inovator yang telah berhasil mengimplementasikan ide-ide kreatif mereka dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di sektor publik. Mereka adalah: 1. Alexander Bontong, dari Dinas Lingkungan Hidup Sulbar. 2. Nurdin, Kepala UPTD Badan Pengelolaan Hutan Mangrove dan Terumbu Karang (BPHMT) dan Instalasi Budidaya (IB). 3. Fahri Yusuf. Menurut Kabid Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, kehadiran para inovator tersebut memberikan wawasan baru bagi para peserta webinar, termasuk dirinya dan pejabat fungsional lainnya, tentang beragam solusi inovatif yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas sehari-hari. Dalam sesi diskusi, para peserta dapat berbagi pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta peluang dalam menerapkan inovasi di lingkungan kerja mereka masing-masing. Kabid Pengembangan ASN dan pejabat fungsional lainnya diharapkan dapat mengimplementasikan gagasan-gagasan inovatif yang telah dibahas dalam webinar tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Babak baru jasa konstruksi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah dimulai. Tersusunnya Tim Panitia Khusus (Pansus) Perda Jasa Konstruksi di DPRD Sulbar mencapai mufakat, Kamis14 Maret 2024. Taufik Agus menjadi pionir dalam pansus ini, menakhodai sekaligus menjadi amanat pengemban terbentuknya Perda Jasa Konstruksi. Hal ini menjadi berkah di Bulan Ramadhan. Betapa tidak, hal yang telah didambakan para pelaku konstruksi sudah sampai di depan mata. Pemberdayaan para pelaku konstruksi lokal ada muatannya. Subpenyedia jasa dibahas dalam bab khusus dalam ranperda ini. Firman Juang sebagai Fasilitator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar yang melaksanakan pendampingan mengemukakan, ada tiga point penting dalam ranperda itu. "Goals kita adalah pemberdayaan, jikapun hanya ada satu point dalam ranperda ini, pemberdayaan adalah isinya. Kami melihat daerah ini adalah daerah yang menjadi primadona baru sejak Sulbar terbentuk. Sejak itu mestinya masyarakat mendapatkan dampak yang besar dalam dunia usaha, khususnya jasa konstruksi," kata Firman. Disampaikan, kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, beserta beberapa permennya. Selanjutnya berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Merespon hal itu hingga pihaknya menggunakan slot yang disediakan bagi daerah, bahwa ada kebijakan khusus yang disediakan untuk masing-masing daerah, untuk digunakan atau tidak. "Kebijakan khusus ini mengatur tentang menggunakan subpenyedia jasa daerah, serta kerja sama operasional perusahaan berkualifikasi kecil dan sedang. Semua ini adalah kegiatan yang bersumber APBD saja, karena APBN merupakan kewenangan pusat," ujarnya. . "Selain itu, kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan tiga perusahaan daerah. Ataupun kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan lima perusahaan di daerah. Belum lagi material lokal, tenaga ahli dan terampil lokal, semua akan berpengaruh terhadap perda ini nantinya," sambungnya. Sementara, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Andi Erlan Hatta menekankan untuk saat ini pihaknya fokus terhadap lahirnya Perda Jasa Konstruksi. "Fokus kita terhadap lahirnya Perda ini…

MAMUJU--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks "K" dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Maret 2024 di Hotel Berkah Jln. Soekarno Mamuju, Rabu (13/03/2024). Rapat ini dipimpin Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail. Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek K dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Pasal 06 Nomor 01/PERMENTAN/KB. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan. Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit sehingga dapat dijadikan acuan dalam penentuan harga TBS. Dalam rapat, Tim Penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Maret 2024 sebesar Rp. 2.317,19/kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode Februari 2024 sebesar Rp. 2.240,89/kg. “Alhamdulillah, proses penetapan harga TBS ini oleh Tim Penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Ini tentu melahirkan kenaikan harga sebesar Rp. 76,3," kata Andi Sitti Kamalia, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar. “Mudah-mudahan harga ini adalah harga yang wajar, karena telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk pemerintah. Tentunya harga ini menjadi acuan bagi kita bersama dalam rangka perlindungan harga TBS bagi petani/pekebun mitra PKS se-Sulbar,” imbuhnya. Hadir dalam rapat, Petugas Dinas Perkebunan Sulbar, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sulbar, seperti Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum. Turut hadir dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar. Dengan ditetapkannya harga TBS, semua perusahaan wajib memberlakukan harga TBS sesuai ditetapkan Tim…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments