20 Apr 2024

Plh. Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Himbau Jajarannya Kembali Bekerja Seperti Biasa Pasca Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

 

Mamuju-Lebaran Idul Fitri 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024 dan sesuai surat edaran tentang libur dan cuti bersama hingga 15 April 2024. Pemerintah mengharuskan pasca libur dan cuti bersama seluruh ASN diminta untuk hadir dan masuk pada tanggal 16 April 2024.    

 

Hal ini dipertegas Plh. Kepala Dinas Dukcapil Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Rusdi, saat berada di kantornya, Selasa 16 April 2024. Ia berharap agar seluruh jajaran kabid, kasi dan staf yang berada di Dinas Dukcapil Sulbar dapat mengindahkan aturan yang diterapkan tentang kedisiplinan ASN pasca lebaran.

 

”Apalagi saat sidak hari ini tepatnya 16 April 2024 Tim Inspektorat Sulbar yang dipimpin Iskandar turun langsung untuk memantau kehadiran seluruh ASN dan PTT dan mengecek langsung, cros cek absensi kehadiran baik di Dinas Dukcapil Sulbar maupun di OPD lainnya.,” kata Rusdi.

 

Untuk di Dinas Dukcapil Sulbar, Rusdi menjelaskan, hasil cros cek dari Tim Inspektorat Sulbar bahwa dari 29 jumlah pegawai dan 25 orang jumlah PTT terdapat 26 ASN yang hadir sedangkan dua ASN cuti dan satu orang diinfokan sakit. Sedangkan untuk PTT yang hadir 22 orang dan tiga orang yang tidak hadir dari jumlah keseluruhan PTT 25 orang. 

 

Rusdi menghimbau seluruh staf yang ada di dinasnya baik ASN dan PTT agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dimana usai libur lebaran telah selesai saatnya untuk kembali bekerja di kantor seperti biasa.

 

”Pimpinan akan memonitoring selama tiga hari yakni tanggal 16,17 dan 18 April 2024 dan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN dan PTT yang tidak hadir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan,” ujarnya.

 

Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar

Editor : humassulbar

Read 23 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments