14 Apr 2021

Para Gubernur Ikuti Peluncuran Stranas Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022

 

Pemerintah meluncurkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2021-2022 sebagai arah kebijakan nasional dan menjadi acuan kementerian/lembaga pemerintahan (K/L), Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam pemberantasan korupsi. Peluncuran Stranas PK bertema "Pencegahan Korupsi dari Hulu ke Hilir" dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 13 April siang, dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, menghadiri acara tersebut dan memberi sambutan secara daring. Para gubernur se-Indonesia juga hadir, termasuk Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengikuti acara secara daring juga.

 

KSP Moeldko mengatakan, aksi Stranas PK ta2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi dengan empat fokus sektor berorientasi output dan outcome. Strategi yang disiapkan, yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk ketepatan penyaluran subsidi. Selanjutnya, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum. 

 

Rencana aksi tersebut, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah bersama KPK dalam pemberantasan korupsi secara sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. "Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi, yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi," ujarnya.

 

Pada acara tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu permasalahan korupsi di Indonesia adalah perizinan yang acapkali dijadikan ajang korupsi dengan meminta imbalan. "Korupsi banyak terjadi karena perizinan yang meminta imbalan," ujarnya.

 

Oleh sebab itu, perlu penguatan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan membuat jera. Firli mengatakan, nantinya salah satu fokus pencegahan korupsi akan dilakukan pada bidang tata niaga hingga tata kelola keuangan negara.

 

Korupsi dapat menghambat pembangunan nasional dan mengganggu kegiatan untuk memajukan pendidikan dan kesehatan. "Artinya, jika terjadi korupsi, maka tujuan nasional akan terganggu karena perlambatan program-program yang harus kita laksanakan," katanya.

 

Ketua KPK meminta para gubernur, segera melaksanakan program Stranas PK di daerah masing-masing di sektor perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum agar tidak lagi terjadi praktek korupsi. 

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, menyambut adanya Stranas PK yang akan menjadi acuan juga bagi pemerintah daerah melakukan pemberantasan korupsi. "Yang sangat penting juga, semua konsisten pada aturan yang sudah ada, dan keteladanan melaksanakan aturan," ujarnya.(rls)

 

Read 499 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments