02 Jan 2020

Ranperda APBD 2021 Ditetapkan

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 31 Desember 2020 malam. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar tersebut, ada beberapa agenda, antara lain , tentang penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) Provinsi Sulbar tentang APBD tahun anggaran 2021, dan pendapat akhir Gubernur Sulbar terhadap ranperda Provinsi Sulbar tentang rencana umum energi daerah , serta penyampaian laporan akhir pansus pengawasan gugus tugas penanganan dampak sosial dan refocussing anggaran covid , dan penyampaian laporan akhir pansus GTT/PTT dan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sulbar tentang rekomendasi Pansus.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, APBD tahun Anggaran 2021, untuk pendapatan daerah sebesar Rp2, 4 triliun , dan belanja sebesar Rp 2,54 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 14, 649 miliar

"Dengan ditetapkannya rancangan APBD tersebut menjadi perda APBD 2021, saya berharap kepada semua jajaran Pemprov Sulbar untuk segera memulai pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun Anggaran 2021 sehingga di tahun 2021 tidak ada lagi keterlambatan-keterlambatan yang pada akhirnya akan berujung pada penumpukan kegiatan di Akhir tahun. Sementara untuk ranperda tentang rencana umum energi daerah yang merupakan usulan Pemprov Sulbar telah melalui proses pembahasan, yang kemudian telah mendapatkan fasilitas dari kementerian dalam negeri," kata Ali Baal

Mantan Bupati Polman dua periode itu juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulbar yang telah memberikan perhatian serius dan kerjasama yang terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan ranperda APBD ini dapat diselesaikan, walaupun telah berada di penghujung akhir tahun 2020.

Terkait ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang rencana umum energi daerah, Ia berharap Provinsi Sulbar dapat menjamin ketahanan energi dengan cara menyiapkan pasokan energi dan mengoptimalkan potensi energi daerah secara optimal hingga tahun 2050.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar M.Natsir, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Junda Maulana, serta para pimpinan OPD. (ayu)

 

Read 1093 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments